Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KALIMANTAN UTARA

56,90%

33

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
43,10%

25

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KALIMANTAN UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 41 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KALIMANTAN UTARA

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MALINAUSESUAPedesaan Non Rawat InapBLUD10117118718202112000202101202
MALINAULONG SULESangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000314314011000000011000000
MALINAUSEHATITerpencil Non Rawat InapBLUD00012012729101011101112101011
MALINAUMETUTSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000505707112000011011101000
MALINAUSUNGAI BOHSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00010010505404000101101202101
MALINAULONG AMPUNGSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000718505303000000101101101
MALINAULONG NAWANGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00090913114224000011112101112
MALINAUDATA DIANSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00012113909000101000202011000
MALINAULONG PUJUNGANSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00016016505303101101101000101
MALINAULONG ALANGOSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00010010707011011202112000101
MALINAULONG LOREHSangat Terpencil Non Rawat InapBLUD0001611716016707101101202000000
MALINAUSETULANGTerpencil Non Rawat InapBLUD101132158412101112011404112101
MALINAUPULAU SAPIPedesaan Rawat InapBLUD0002712815015202101202303000303
MALINAULONG BERANGSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD10117118808202101101112101101
MALINAUMALINAU SEBERANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1013613728230415202000505202202
MALINAUTANJUNG LAPANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1012202212113516202000213101404
MALINAUMALINAUPerkotaan Non Rawat InapBLUD2022532821122022000202213123404
TANA TIDUNGMURUK RIANPedesaan Non Rawat InapBLUD00010010606011101101202101101
TANA TIDUNGTIDENG PALEPerkotaan Non Rawat InapBLUD2021701717017505101101505303303
TANA TIDUNGKUJAUPedesaan Non Rawat InapBLUD0001801813013303101101112202101
TANA TIDUNGSESAYAP HILIRPedesaan Non Rawat InapBLUD1011101118119101101202505202101
TANA TIDUNGTANA LIAPedesaan Non Rawat InapBLUD10111011808101101202202101202
BULUNGANLONG BIASangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0001852316117202101101202101000
BULUNGANBUMI RAHAYUPerkotaan Rawat InapBLUD1012312421223404202123303101202
BULUNGANLONG BANGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0001131410111213101101202011000
BULUNGANLONG BELUAHPedesaan Rawat InapNon BLUD0001811910010415202101202022101
BULUNGANTANJUNG PALASPerkotaan Rawat InapBLUD1013803822224404202101202202404
BULUNGANANTUTANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10116117808404101202202101202
BULUNGANTANJUNG SELORPerkotaan Non Rawat InapBLUD1013363919423325202314606303404
BULUNGANTANAH KUNINGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD1012312422022516011202202101202
BULUNGANSALIMBATUPedesaan Rawat InapNon BLUD0111421619423505101213202101112
BULUNGANPIMPINGPedesaan Rawat InapBLUD0112412517017303202202202303112
BULUNGANSEKATAK BUJISangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0112933223427303303101202112112
BULUNGANBUNYUSangat Terpencil Rawat InapBLUD1012512610010606101112505303101
NUNUKANLONG LAYUSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000415505303011011101101101
NUNUKANLONG BAWANSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0111231520222404011000516202112
NUNUKANBINTERSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00068149514213101011213000000
NUNUKANMANSALONGTerpencil Rawat InapNon BLUD2021131411314404101202213101202
NUNUKANTANJUNG HARAPANTerpencil Non Rawat InapNon BLUD1017411617202112101202022202
NUNUKANATAPTerpencil Rawat InapNon BLUD000116177411101000011213202101
NUNUKANPEMBELIANGANTerpencil Non Rawat InapNon BLUD101911014115112101101202101202
NUNUKANSANURTerpencil Non Rawat InapNon BLUD0111241610212213101101123101112
NUNUKANNUNUKANPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD3251811913316505303101527112426
NUNUKANSEDADAPPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0111652114216314101112606101112
NUNUKANSEI MENGGARISTerpencil Rawat InapNon BLUD011741110313033011101112011112
NUNUKANBINUSANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0117187613202112011202011011
NUNUKANNUNUKAN TIMURPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD02270711112404202101404202123
NUNUKANAJI KUNINGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD011145199413224112112404101112
NUNUKANSUNGAI NYAMUKPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1011141511314314101101314101101
NUNUKANSETABUPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10193128311213213202415112101
NUNUKANSEI TAIWANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD011527909202011022202101112
NUNUKANSEBATIK UTARAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD01110212707415011000314101112
KOTA TARAKANPANTAI AMALPerkotaan Non Rawat InapBLUD202527404213101112202101303
KOTA TARAKANMAMBURUNGANPerkotaan Non Rawat InapBLUD112909505404404202314202314
KOTA TARAKANGUNUNG LINGKASPerkotaan Non Rawat InapBLUD2021201213013202202112202202404
KOTA TARAKANSEBENGKOKPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011111210010303202202202202303
KOTA TARAKANKARANG REJOPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011811914014404101112404101314
KOTA TARAKANJUATAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1121341712214224202101415303314
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase pemenuhan tenaga kesehatan berdasarkan wilayah. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 0 - 50%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 51 - 80%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 81 - 99%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 314 Tahun 2026 tentang Data Pusat Kesehatan Masyarakat Semester II Tahun 2025

C. Peraturan Menteri Kesehatan 19 Tahun 2024
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.