Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di SUMATERA SELATAN

0%

0

Rumah Sakit Lengkap
100,00%

30

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di SUMATERA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 93 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di SUMATERA SELATAN

KabupatenRumah SakitKelasStatus BLU/DDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
OGAN KOMERING ULURS Umum Daerah Dr. Ibnu Sutowo Baturaja3|Kelas CBLUD213213202404000000011101000
OGAN KOMERING ILIRRS Umum Daerah Kayuagung3|Kelas CBLUD202303415404000101011101000
OGAN KOMERING ILIRRS Umum Daerah Tugu Jaya4|Kelas DBLUD000101202000000000000000000
MUARA ENIMRS Umum Daerah dr. H. M. Rabain Muara Enim2|Kelas BBLUD404303404303000202303202000
MUARA ENIMRS Umum Daerah Semende Darat Laut4|Kelas DNon BLU/BLUD011011000011000000000000000
MUARA ENIMRS Umum Daerah Lubai Ulu4|Kelas DBLUD112000011011000000000000000
MUARA ENIMRS Umum Daerah Gelumbang4|Kelas DNon BLU/BLUD011011011202000000000000000
PENUKAL ABAB LEMATANG ILIRRS Umum Daerah Talang Ubi4|Kelas DBLUD101202202202000101011011000
LAHATRS Umum Daerah Lahat3|Kelas CBLUD101202505202000202011101000
LAHATRS Umum Daerah Tipe D Tanjung Tebat4|Kelas DNon BLU/BLUD000000011011000000000000000
MUSI RAWAS UTARARS Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara4|Kelas DBLUD112011112112000011101011000
MUSI RAWASRS Umum Daerah Muara Beliti4|Kelas DBLUD101101000101000011011011000
MUSI RAWASRS Umum Daerah Dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas3|Kelas CBLUD202101202202000101101202000
MUSI BANYUASINRS Umum Daerah Sekayu2|Kelas BBLUD213213202202000202112202000
MUSI BANYUASINRS Umum Daerah Sungai Lilin3|Kelas CBLUD202112022101000101011101000
MUSI BANYUASINRS Umum Daerah Bayung Lincir3|Kelas CBLUD101224123101000011011101000
BANYU ASINRS Umum Daerah Banyuasin3|Kelas CBLUD202303202202000101011202000
BANYU ASINRS Umum Daerah Sukajadi4|Kelas DBLUD101101011101000011011011000
OGAN KOMERING ULU SELATANRS Umum Daerah Muara Dua4|Kelas DBLUD101213303303000101011011000
OGAN KOMERING ULU TIMURRS Umum Daerah Martapura4|Kelas DBLUD101011112123000101011011000
OGAN KOMERING ULU TIMURRS Umum Daerah Ogan Komering Ulu Timur3|Kelas CBLUD112112202112000011000101000
OGAN ILIRRS Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir3|Kelas CBLUD303123202303000101011112000
EMPAT LAWANGRS Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang3|Kelas CBLUD123112213202000022022112000
KOTA PALEMBANGRS Umum Daerah Palembang Bari2|Kelas BBLUD314213415213000011011213000
KOTA PALEMBANGRS Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Sela1|Kelas ABLUD54913453811011000022123156000
KOTA PALEMBANGRS Umum Daerah Gandus Palembang4|Kelas DBLUD112101112101000000011011000
KOTA PRABUMULIHRS Umum Daerah Kota Prabumulih3|Kelas CBLUD303101213213000011011101000
KOTA PAGAR ALAMRS Umum Daerah Basemah Kota Pagar Alam3|Kelas CBLUD202033314213000101101000000
KOTA LUBUKLINGGAURS Umum Daerah Petanang4|Kelas DBLUD000000000000000000000000000
KOTA LUBUKLINGGAURS Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau3|Kelas CBLUD202123123505000011011112000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.