Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAWA BARAT

0%

0

Rumah Sakit Lengkap
100,00%

68

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 164 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di JAWA BARAT

KabupatenRumah SakitKelasStatus BLU/DDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BOGORRS Umum Daerah Cibinong2|Kelas BBLUD325123314145000303213044000
BOGORRS Umum Daerah Ciawi2|Kelas BBLUD314325437055000202213246000
BOGORRS Umum Daerah Leuwiliang2|Kelas BBLUD314134224303000213303202000
BOGORRS Umum Daerah Cileungsi2|Kelas BBLUD314022134134000101011426000
SUKABUMIRS Umum Daerah Sekarwangi2|Kelas BBLUD213213404314000101101134000
SUKABUMIRS Umum Daerah Palabuhanratu3|Kelas CBLUD303112303011000101202213000
SUKABUMIRS Umum Daerah Jampang Kulon3|Kelas CBLUD112112123022000011011022000
SUKABUMIRS Umum Daerah Sagaranten4|Kelas DBLUD000011000000000000011000000
CIANJURRS Umum Daerah Sayang2|Kelas BBLUD235202336426000101112213000
CIANJURRS Umum Daerah Cimacan3|Kelas CBLUD112112213112000101022022000
CIANJURRS Umum Daerah Pagelaran3|Kelas CBLUD011112033011000011011022000
CIANJURRS Umum Daerah Sindangbarang4|Kelas DNon BLU/BLUD011011011011000000000011000
BANDUNGRS Umum Daerah Majalaya2|Kelas BBLUD213134314303000101202011000
BANDUNGRS Umum Daerah Welas Asih Provinsi Jawa Barat2|Kelas BBLUD224246336325000213246336000
BANDUNGRS Umum Daerah Oto Iskandar Di Nata2|Kelas BBLUD213224145303000303112112000
BANDUNGRS Umum Daerah Cicalengka2|Kelas BBLUD202123213213000101123202000
BANDUNGRS Umum Daerah Kesehatan Kerja4|Kelas DBLUD101112202112000202101303000
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas Cimaung4|Kelas DNon BLU/BLUD011101011011000011101011000
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas Kertasari4|Kelas DBLUD011011011011000112011022000
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas Tegalluar4|Kelas DBLUD011022011011000011011011000
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas Arjasari4|Kelas DNon BLU/BLUD011000011011000011011011000
GARUTRS Umum Daerah dr. Slamet Garut2|Kelas BBLU123213415314000202202213000
GARUTRS Umum Daerah Pameungpeuk Prov. Jabar3|Kelas CBLUD022033033022000022011011000
GARUTRS Umum Daerah Malangbong4|Kelas DBLUD022033022022000011011011000
KOTA TASIKMALAYARS Umum Daerah dr. Soekardjo2|Kelas BBLUD516011303213000101112314000
KOTA TASIKMALAYARumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika4|Kelas DNon BLU/BLUD000011000000000000101000000
TASIKMALAYARS Umum Daerah KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya3|Kelas CBLUD213112202202000101101123000
TASIKMALAYARSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya4|Kelas DNon BLU/BLUD000000000000000000000000000
CIAMISRS Umum Daerah Kab. Ciamis3|Kelas CBLUD112202314303000112101202000
CIAMISRS Umum Daerah Kawali4|Kelas DBLUD101011022022000101101112000
KOTA BANJARRS Umum Daerah Banjar2|Kelas BBLUD303213224213000101202202000
KOTA BANJARRS Umum Daerah Asih Husada Langensari4|Kelas DNon BLU/BLUD011000011011000000011000000
KUNINGANRS Umum Daerah 45 Kuningan2|Kelas BBLU303213213123000101202213000
KUNINGANRS Umum Daerah Linggajati Kuningan3|Kelas CBLUD202101022112000101202000000
CIREBONRS Umum Daerah Waled2|Kelas BBLUD213202134112000101202202000
CIREBONRS Umum Daerah Arjawinangun2|Kelas BBLUD213123213224000101202112000
MAJALENGKARS Umum Daerah Majalengka2|Kelas BBLUD303202303202000101101112000
MAJALENGKARS Umum Daerah Cideres2|Kelas BBLUD202213314022000101011101000
MAJALENGKARS Umum Daerah Talaga4|Kelas DNon BLU/BLUD011011022011000011000011000
SUMEDANGRS Umum Daerah Sumedang2|Kelas BBLUD505404213415000123112123000
INDRAMAYURS Umum Daerah Kab. Indramayu2|Kelas BBLUD224303123235000101101202000
INDRAMAYURS Umum Daerah M. A. Sentot Patrol3|Kelas CBLUD112202202213000101101011000
INDRAMAYURS Umum Daerah Mursid Ibnu Syafiuddin3|Kelas CBLUD112101011213000101101101000
SUBANGRS Umum Daerah Subang2|Kelas BBLUD134224213325000112022123000
PURWAKARTARS Umum Daerah Bayu Asih2|Kelas BBLUD213213415213000202134202000
KARAWANGRS Umum Daerah Karawang2|Kelas BBLUD314112426202000101213303000
KARAWANGRS Umum Daerah Jatisari Kabupaten Karawang3|Kelas CBLUD202101123112000101101011000
KARAWANGRS Umum Daerah Rengasdengklok3|Kelas C-011011011000000011000000000
BEKASIRS Umum Daerah Kab.Bekasi2|Kelas BBLUD516213325415000202202415000
BEKASIRS Umum Daerah Cabangbungin4|Kelas DBLUD011134213022000101011022000
BANDUNG BARATRS Umum Daerah Cililin3|Kelas CBLUD123022415134000101022044000
BANDUNG BARATRS Umum Daerah Lembang3|Kelas CBLUD202112112202000101101112000
BANDUNG BARATRS Umum Daerah Cikalongwetan3|Kelas CBLUD202202112112000101101011000
PANGANDARANRS Umum Daerah Pandega Pangandaran3|Kelas CBLUD123123123213000101011123000
KOTA BOGORRS Umum Daerah Kota Bogor2|Kelas BBLUD224044246336000213314224000
KOTA SUKABUMIRS Umum Daerah R. Syamsudin, SH2|Kelas BBLUD235123325235000112123336000
KOTA SUKABUMIRS Umum Daerah Al-Mulk4|Kelas DBLUD101112022033000101011011000
KOTA BANDUNGRS Umum Daerah Bandung Kiwari2|Kelas BBLUD145235347707000303213404000
KOTA BANDUNGRS Umum Daerah Kota Bandung2|Kelas BBLUD404314325505000202202303000
KOTA CIREBONRS Umum Daerah Gunung Jati2|Kelas BBLUD516156538224000303134145000
KOTA BEKASIRS Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid2|Kelas BBLUD426235437347000112426134000
KOTA BEKASIRS Umum Daerah Jatisampurna4|Kelas DBLUD123022033112000011011033000
KOTA BEKASIRS Umum Daerah Pondokgede4|Kelas DBLUD112022022112000101022112000
KOTA BEKASIRS Umum Daerah Bantar Gebang4|Kelas DNon BLU/BLUD101112022022000101011112000
KOTA BEKASIRS umum Daerah Teluk Pucung4|Kelas DBLUD123022011022000011011011000
KOTA DEPOKRS Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat Kota Depok3|Kelas CBLUD213134325303000213213213000
KOTA DEPOKRS Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat3|Kelas CBLUD123011112123000101101224000
KOTA CIMAHIRS Umum Daerah Cibabat2|Kelas BBLUD404202426303000314213213000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.