Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di SULAWESI SELATAN

0%

0

Rumah Sakit Lengkap
100,00%

39

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 101 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di SULAWESI SELATAN

KabupatenRumah SakitKelasStatus BLU/DDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KEPULAUAN SELAYARRS Umum Daerah KH. Hayyung Kepulauan Selayar3|Kelas CBLUD011101101112000101101101000
BULUKUMBARS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja2|Kelas BBLUD303303213213000202202202000
BULUKUMBARSUD H. Andi Makkarodda4|Kelas DNon BLU/BLUD011101011000000000101101000
BANTAENGRS Umum Daerah Prof. Dr. H. Anwar Makkatutu2|Kelas BBLUD202202202101000202101303000
BANTAENGRS Umum Daerah Banyorang4|Kelas DBLUD011011000011000000101000000
JENEPONTORS Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang2|Kelas BNon BLU/BLUD213101112101000101101112000
TAKALARRS Umum Daerah H. Padjonga Dg. Ngalle Takalar3|Kelas CBLUD303112303202000303303202000
TAKALARRS Umum Daerah Galesong Kabupaten Takalar3|Kelas CNon BLU/BLUD000000011000000011202000000
GOWARS Umum Daerah Syehk Yusuf Gowa2|Kelas BNon BLU/BLUD303415505404000202202303000
SINJAIRS Umum Daerah Kabupaten Sinjai3|Kelas CBLUD202202325112000202202202000
BONERS Umum Daerah Tenriawaru Bone2|Kelas BBLUD123303235134000101202123000
BONERS Umum Daerah Datu Pancaitana3|Kelas CNon BLU/BLUD022123213112000112011022000
BONERS Umum Daerah La Mappapenning3|Kelas CBLUD101011011123000011011022000
MAROSRS Umum Daerah dr. La Palaloi3|Kelas CBLUD202202213202000112303202000
PANGKAJENE DAN KEPULAUANRS Umum Batara Siang3|Kelas CBLUD202303303213000202202101000
PANGKAJENE DAN KEPULAUANRS Umum Daerah Batiling4|Kelas DBLU000000101101000000011000000
BARRURS Umum Daerah La Patarai3|Kelas CBLUD202202112202000101101101000
SOPPENGRS Umum Daerah Latemmamala Soppeng2|Kelas BBLUD202303404202000101202101000
WAJORS Umum Daerah Lamaddukkelleng Kabupaten Wajo3|Kelas CBLUD202303404404000101202202000
WAJORS Umum Daerah Siwa3|Kelas CBLUD101011112022000000000000000
SIDENRENG RAPPANGRS Umum Daerah Nene Mallomo3|Kelas CBLUD202101303202000101101000000
SIDENRENG RAPPANGRS Umum Daerah Arifin Numang3|Kelas CBLUD101202202101000101101101000
SIDENRENG RAPPANGRSUD Dua Pitue4|Kelas DNon BLU/BLUD000101000000000000000101000
PINRANGRS Umum Daerah Lasinrang Pinrang3|Kelas CBLUD101303404404000202101202000
PINRANGRS Umum Daerah Madising4|Kelas DBLUD011112022101000000101011000
ENREKANGRS Umum Daerah Massenrempulu Enrekang3|Kelas CBLUD101112404101000101202202000
LUWU UTARARS Umum Daerah Andi Djemma Masamba3|Kelas CBLUD202303202303000202202112000
LUWURS Umum Daerah Batara Guru3|Kelas CBLUD202235314202000101202202000
TANA TORAJARS Umum Daerah Lakipadada3|Kelas CBLUD202303325404000202101202000
LUWU TIMURRS Umum Daerah I Lagaligo3|Kelas CBLUD101112404101000101202112000
TORAJA UTARARS Umum Daerah Pongtiku4|Kelas DNon BLU/BLUD011213202101000011101011000
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Sayang Rakyat3|Kelas CNon BLU/BLUD112112303314000303101101000
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Labuang Baji2|Kelas BBLUD112123303213000202101101000
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Haji Makassar2|Kelas BBLUD303022145505000303213213000
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Daya Kota Makassar2|Kelas BBLUD404314404606000505303202000
KOTA PAREPARERS Umum Daerah Andi Makkasau Parepare2|Kelas BBLUD213224224303000112213202000
KOTA PAREPARERS Dr. Hasri Ainun Habibie Parepare2|Kelas BBLUD213213112112000101202123000
KOTA PALOPORS Dokter Palemmai Tandi3|Kelas CBLUD112202123303000011134303000
KOTA PALOPORS Umum Daerah Sawerigading2|Kelas BBLUD202303325314000202213213000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.