Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes Standar Ketenagaan Minimal di BANGKA BELITUNG

100,00%

64

Puskesmas Teregistrasi Sudah Memenuhi Lengkap
0,00%

0

Puskesmas Teregistrasi Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes Standar Ketenagaan Minimal di BANGKA BELITUNG
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Puskesmas Teregistrasi di BANGKA BELITUNG

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
BANGKA SELATANAIRBARAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/016/011/05/01/02/03/02/0
BANGKA SELATANPAYUNGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/013/012/03/01/02/02/01/0
BANGKA SELATANBATU BETUMPANGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/09/012/01/00/03/03/00/0
BANGKA SELATANSIMPANG RIMBAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/018/013/05/01/03/03/01/0
BANGKA SELATANTOBOALIPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1/027/019/06/03/06/04/02/0
BANGKA SELATANRIASPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/017/016/03/01/01/03/02/0
BANGKA SELATANTIRAMPedesaan Rawat InapNon BLUD1/016/011/05/01/02/02/01/0
BANGKA SELATANAIRGEGASPedesaan Rawat InapNon BLUD1/023/020/03/01/01/03/01/0
BANGKA SELATANTANJUNG LABUTerpencil Rawat InapNon BLUD1/09/09/02/01/02/00/02/0
BANGKA SELATANPONGOKSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/07/08/01/01/02/01/01/0
BANGKA TENGAHPERLANGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/08/010/03/01/01/02/01/0
BANGKA TENGAHKOBAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1/014/018/04/01/01/04/01/0
BANGKA TENGAHLUBUK BESARPedesaan Rawat InapNon BLUD1/015/016/02/01/01/03/01/0
BANGKA TENGAHPANGKALANBARUPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1/08/014/01/02/02/02/02/0
BANGKA TENGAHBENTENGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/014/09/02/01/02/03/02/0
BANGKA TENGAHNAMANGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/09/012/01/01/02/03/01/0
BANGKA TENGAHSUNGAISELANPedesaan Rawat InapNon BLUD1/019/012/03/01/02/04/02/0
BANGKA TENGAHLAMPURPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/07/08/01/01/02/02/01/0
BANGKA TENGAHSIMPANGKATISPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/09/015/03/01/01/02/01/0
BANGKAPETALINGPedesaan Rawat InapBLUD0/016/015/06/01/01/04/01/0
BANGKAPENAGANTerpencil Rawat InapBLUD1/014/012/02/01/01/04/01/0
BANGKABATURUSAPedesaan Non Rawat InapBLUD0/011/015/04/01/02/02/03/0
BANGKAPUDING BESARPedesaan Non Rawat InapBLUD1/09/011/01/03/03/02/02/0
BANGKASUNGAILIATPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/013/011/03/02/02/03/02/0
BANGKAKENANGAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/016/012/02/02/02/02/02/0
BANGKASINAR BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/011/08/02/01/02/02/02/0
BANGKAPEMALIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/012/015/01/02/01/01/03/0
BANGKABAKAMPedesaan Rawat InapBLUD0/016/019/03/01/03/04/02/0
BANGKABELINYUPerkotaan Rawat InapBLUD1/019/017/03/01/01/02/01/0
BANGKAGUNUNG MUDAPedesaan Non Rawat InapBLUD1/07/012/02/01/02/01/01/0
BANGKARIAU SILIPPedesaan Rawat InapBLUD1/014/014/01/01/01/02/01/0
BELITUNGMEMBALONGPedesaan Rawat InapBLUD1/021/014/04/01/02/02/01/0
BELITUNGSIMPANG RUSAPedesaan Non Rawat InapBLUD1/08/08/01/01/01/02/01/0
BELITUNGTANJUNG PANDANPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/015/015/02/02/02/03/01/0
BELITUNGAIR SAGAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/016/09/04/00/01/04/02/0
BELITUNGPERAWASPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/014/07/02/01/01/02/01/0
BELITUNGBADAUPedesaan Non Rawat InapBLUD1/09/015/02/01/01/02/02/0
BELITUNGSIJUKPedesaan Non Rawat InapBLUD1/011/010/02/01/01/02/01/0
BELITUNGTANJUNG BINGAPedesaan Rawat InapBLUD1/020/010/04/01/02/02/01/0
BELITUNGSELAT NASIKTerpencil Rawat InapBLUD1/08/09/02/02/02/02/02/0
BANGKA BARATKELAPAPedesaan Rawat InapBLUD1/036/044/04/02/03/04/04/0
BANGKA BARATTEMPILANGPedesaan Rawat InapBLUD1/024/020/04/02/03/04/02/0
BANGKA BARATMENTOKPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/036/023/05/01/03/06/05/0
BANGKA BARATSIMPANG TERITIPPedesaan Rawat InapNon BLUD1/021/022/02/01/03/03/01/0
BANGKA BARATKUNDIPedesaan Rawat InapNon BLUD1/021/020/03/01/01/02/03/0
BANGKA BARATJEBUSPedesaan Rawat InapNon BLUD1/025/033/01/02/03/04/03/0
BANGKA BARATPUPUTPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/013/010/02/02/02/03/02/0
BANGKA BARATSEKAR BIRUPedesaan Rawat InapBLUD1/031/026/03/02/02/02/04/0
BELITUNG TIMURDENDANGPedesaan Non Rawat InapBLUD1/022/013/03/00/02/02/01/0
BELITUNG TIMURSIMPANG PESAKPedesaan Rawat InapBLUD0/029/015/02/01/02/03/02/0
BELITUNG TIMURGANTUNGPedesaan Rawat InapBLUD1/037/017/02/02/02/03/03/0
BELITUNG TIMURRENGGIANGPedesaan Rawat InapBLUD0/027/018/04/01/03/03/02/0
BELITUNG TIMURMANGGARPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/030/024/03/01/03/04/03/0
BELITUNG TIMURMENGKUBANGPedesaan Non Rawat InapBLUD1/031/019/03/00/02/02/02/0
BELITUNG TIMURKELAPA KAMPITPedesaan Rawat InapBLUD1/033/022/03/02/02/04/02/0
KOTA PANGKAL PINANGMELINTANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/021/010/06/02/03/05/02/0
KOTA PANGKAL PINANGAIR ITAMPerkotaan Rawat InapBLUD1/013/012/06/01/02/05/01/0
KOTA PANGKAL PINANGPASIR PUTIHPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/014/010/03/01/03/03/03/0
KOTA PANGKAL PINANGGIRIMAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/08/012/03/04/03/03/03/0
KOTA PANGKAL PINANGPANGKAL BALAMPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/08/07/01/03/02/05/02/0
KOTA PANGKAL PINANGSELINDUNGPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/017/010/02/02/02/03/03/0
KOTA PANGKAL PINANGTAMAN SARIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/016/06/06/01/04/05/02/0
KOTA PANGKAL PINANGKACANG PEDANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/012/08/02/03/02/05/03/0
KOTA PANGKAL PINANGGERUNGGANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/024/011/05/03/03/03/04/0
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.