Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes Standar Ketenagaan Minimal di KALIMANTAN UTARA

100,00%

58

Puskesmas Teregistrasi Sudah Memenuhi Lengkap
0,00%

0

Puskesmas Teregistrasi Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes Standar Ketenagaan Minimal di KALIMANTAN UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Puskesmas Teregistrasi di KALIMANTAN UTARA

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
MALINAUSESUAPedesaan Non Rawat InapBLUD1/017/05/01/00/00/01/01/0
MALINAULONG SULESangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0/04/02/00/00/00/00/00/0
MALINAUSEHATITerpencil Non Rawat InapBLUD0/010/07/01/00/01/01/01/0
MALINAUMETUTSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0/04/08/01/00/00/00/01/0
MALINAUSUNGAI BOHSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/010/06/04/00/01/01/02/0
MALINAULONG AMPUNGSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0/06/05/03/00/00/01/01/0
MALINAULONG NAWANGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/09/012/02/00/00/01/01/0
MALINAUDATA DIANSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/07/04/00/01/00/01/00/0
MALINAULONG PUJUNGANSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/017/06/02/00/01/01/00/0
MALINAULONG ALANGOSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/09/08/00/00/02/00/00/0
MALINAULONG LOREHSangat Terpencil Non Rawat InapBLUD0/015/016/07/01/01/01/00/0
MALINAUSETULANGTerpencil Non Rawat InapBLUD1/012/07/01/01/00/02/01/0
MALINAUPULAU SAPIPedesaan Rawat InapBLUD0/028/015/02/01/01/03/00/0
MALINAULONG BERANGSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD1/017/09/02/01/01/01/01/0
MALINAUMALINAU SEBERANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/028/018/03/02/00/06/01/0
MALINAUTANJUNG LAPANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/024/012/02/02/00/02/00/0
MALINAUMALINAUPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/025/022/00/00/02/02/01/0
TANA TIDUNGMURUK RIANPedesaan Non Rawat InapBLUD0/013/06/00/01/01/02/01/0
TANA TIDUNGTIDENG PALEPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/015/016/05/01/01/04/02/0
TANA TIDUNGKUJAUPedesaan Non Rawat InapBLUD0/013/013/03/01/01/00/02/0
TANA TIDUNGSESAYAP HILIRPedesaan Non Rawat InapBLUD1/011/018/01/01/02/05/02/0
TANA TIDUNGTANA LIAPedesaan Non Rawat InapBLUD1/011/09/01/01/02/03/01/0
BULUNGANLONG BIASangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/019/012/02/01/01/02/00/0
BULUNGANBUMI RAHAYUPerkotaan Rawat InapBLUD1/022/020/04/02/01/02/01/0
BULUNGANLONG BANGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/010/010/01/01/01/02/00/0
BULUNGANLONG BELUAHPedesaan Rawat InapNon BLUD0/017/010/04/02/02/03/00/0
BULUNGANTANJUNG PALASPerkotaan Rawat InapBLUD0/028/023/02/02/01/03/01/0
BULUNGANANTUTANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/015/08/04/01/02/02/01/0
BULUNGANTANJUNG SELORPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/029/020/03/02/01/05/03/0
BULUNGANTANAH KUNINGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD1/018/019/03/00/02/02/01/0
BULUNGANSALIMBATUPedesaan Rawat InapNon BLUD0/015/021/04/00/02/02/01/0
BULUNGANPIMPINGPedesaan Rawat InapBLUD0/023/017/03/02/02/02/03/0
BULUNGANSEKATAK BUJISangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/020/021/01/03/00/02/01/0
BULUNGANBUNYUSangat Terpencil Rawat InapBLUD1/023/010/05/01/01/05/01/0
NUNUKANLONG LAYUSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0/06/08/03/00/00/01/01/0
NUNUKANLONG BAWANSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0/08/018/03/00/00/05/02/0
NUNUKANBINTERSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0/04/08/01/01/00/02/00/0
NUNUKANMANSALONGTerpencil Rawat InapNon BLUD2/09/012/03/01/02/02/01/0
NUNUKANTANJUNG HARAPANTerpencil Non Rawat InapNon BLUD1/06/06/02/01/01/02/00/0
NUNUKANATAPTerpencil Rawat InapNon BLUD0/012/010/00/00/00/02/02/0
NUNUKANPEMBELIANGANTerpencil Non Rawat InapNon BLUD1/07/015/01/00/01/02/01/0
NUNUKANSANURTerpencil Non Rawat InapNon BLUD0/011/010/01/01/01/01/01/0
NUNUKANNUNUKANPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD2/013/011/02/02/01/03/01/0
NUNUKANSEDADAPPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/013/09/01/01/01/03/01/0
NUNUKANSEIMENGGARISTerpencil Rawat InapNon BLUD0/07/09/00/00/01/01/00/0
NUNUKANBINUSANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/06/04/02/01/00/02/00/0
NUNUKANNUNUKAN TIMURPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD0/05/010/02/02/01/03/01/0
NUNUKANAJI KUNINGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/08/04/02/01/01/02/01/0
NUNUKANSUNGAI NYAMUKPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/07/07/03/01/01/04/00/0
NUNUKANSETABUPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/07/05/02/00/02/03/01/0
NUNUKANSEI TAIWANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0/05/05/02/01/00/03/00/0
NUNUKANSEBATIK UTARAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1/07/04/02/00/00/02/01/0
KOTA TARAKANPANTAI AMALPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/04/02/01/01/02/01/0
KOTA TARAKANMAMBURUNGANPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/010/06/04/03/02/02/02/0
KOTA TARAKANGUNUNG LINGKASPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/012/013/02/02/01/02/02/0
KOTA TARAKANSEBENGKOKPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/011/011/04/02/02/02/02/0
KOTA TARAKANKARANG REJOPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/021/015/04/02/01/04/02/0
KOTA TARAKANJUATAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/013/011/02/02/01/04/02/0
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.