Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di JAWA TENGAH

0,00%

0

Rumah Sakit Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

67

Rumah Sakit Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 227 Named ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Rumah Sakit di JAWA TENGAH

KabupatenRumah SakitKelasDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
CILACAPRS Umum Daerah Cilacap2|Kelas B2/12/13/12/10/10/12/13/10/1
CILACAPRS Umum Daerah Majenang3|Kelas C2/12/13/11/10/11/11/12/10/1
BANYUMASRS umum Daerah Banyumas2|Kelas B2/11/12/12/10/11/11/12/10/1
BANYUMASRS Umum Daerah Prof Dr. Margono Soekarjo1|Kelas A2/13/13/14/10/12/15/11/10/1
BANYUMASRS Umum Daerah Ajibarang3|Kelas C2/13/12/13/10/12/11/12/10/1
PURBALINGGARS Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata3|Kelas C2/11/12/11/10/11/12/13/10/1
PURBALINGGARS Umum Daerah Panti Nugroho3|Kelas C1/10/10/12/10/10/10/13/10/1
BANJARNEGARARS Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara3|Kelas C3/11/12/12/10/11/12/12/10/1
KEBUMENRS Umum Daerah dr. Soedirman Kabupaten Kebumen3|Kelas C2/11/14/12/10/12/11/12/10/1
KEBUMENRS Umum Daerah Prembun3|Kelas C0/11/12/12/10/10/10/12/10/1
PURWOREJORS Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo2|Kelas B3/12/13/12/10/11/12/12/10/1
PURWOREJORS Umum Daerah R.A.A Tjokronegoro3|Kelas C1/11/11/12/10/11/12/10/10/1
WONOSOBORS Umum Setjonegoro Wonosobo2|Kelas B1/13/14/11/10/11/11/11/10/1
MAGELANGRS Umum Daerah Muntilan Kab. Magelang3|Kelas C2/12/14/10/10/11/11/12/10/1
MAGELANGRS Umum Daerah Merah Putih3|Kelas C2/12/12/12/10/11/11/12/10/1
MAGELANGRS Umum Daerah Bukit Menoreh4|Kelas D2/10/10/10/10/10/10/10/10/1
MAGELANGRS Umum Daerah Candi Umbul4|Kelas D1/10/10/10/10/10/10/10/10/1
BOYOLALIRS Umum Daerah Pandan Arang Boyolali2|Kelas B2/12/13/11/10/10/11/13/10/1
BOYOLALIRS Umum Daerah Waras Wiris3|Kelas C1/11/11/11/10/11/10/10/10/1
BOYOLALIRS Umum Daerah Simo4|Kelas D1/12/12/11/10/11/11/11/10/1
KLATENRS Umum Daerah Bagas Waras3|Kelas C1/12/13/13/10/10/11/12/10/1
SUKOHARJORS Umum Daerah Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo2|Kelas B4/11/12/12/10/12/12/12/10/1
WONOGIRIRS Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogi2|Kelas B3/11/13/14/10/11/12/13/10/1
KARANGANYARRS Umum Daerah Kartini Karanganyar3|Kelas C2/12/13/12/10/11/12/12/10/1
SRAGENRS Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro2|Kelas B1/12/13/13/10/12/12/15/10/1
SRAGENRS Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong3|Kelas C2/12/12/11/10/11/11/11/10/1
SRAGENRS Umum Daerah Sukowati Tangen4|Kelas D1/10/10/10/10/11/10/10/10/1
GROBOGANRS Umum Daerah Dr. R.Soedjati Soemodiardjo2|Kelas B3/12/12/12/10/11/12/12/10/1
GROBOGANRS Umum Daerah Ki Ageng Selo4|Kelas D0/10/11/10/10/10/10/10/10/1
GROBOGANRS Umum Daerah Ki Ageng Getas Pendowo Gubug4|Kelas D0/10/10/10/10/10/10/10/10/1
BLORARS Umum Daerah Dr. R. Soetijono Blora3|Kelas C2/12/13/12/10/11/11/13/10/1
BLORARS Umum Daerah Dr. R. Soeprapto Cepu3|Kelas C2/10/11/11/10/10/10/10/10/1
BLORARS Umum Daerah Samin Surosentiko Randublatung4|Kelas D0/10/10/11/10/10/10/11/10/1
REMBANGRS Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang3|Kelas C3/12/11/14/10/11/12/13/10/1
PATIRS Umum Daerah RAA Soewondo2|Kelas B3/12/14/11/10/11/12/12/10/1
PATIRS Umum Daerah Kayen Pati3|Kelas C2/12/12/11/10/11/11/13/10/1
KUDUSRS Umum Daerah dr. Loekmono Hadi2|Kelas B3/12/13/13/10/11/12/14/10/1
JEPARARS Umum Daerah R. A. Kartini2|Kelas B4/13/13/13/10/12/13/12/10/1
JEPARARS Umum Daerah dr. Rehatta Provinsi Jawa Tengah3|Kelas C1/12/11/12/10/10/11/11/10/1
DEMAKRS Umum Daerah Sunan Kalijaga3|Kelas C3/11/11/11/10/11/11/11/10/1
DEMAKRS Umum Daerah Sultan Fatah Karangawen Demak3|Kelas C1/12/11/10/10/11/11/10/10/1
SEMARANGRS Umum Daerah dr. Gunawan Mangunkusumo3|Kelas C2/12/11/12/10/11/10/11/10/1
SEMARANGRS Umum Daerah dr. Gondo Suwarno3|Kelas C1/12/13/12/10/12/11/11/10/1
TEMANGGUNGRS Umum Daerah Kabupaten Temanggung2|Kelas B3/13/12/11/10/11/11/12/10/1
KENDALRS Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kendal2|Kelas B1/12/14/12/10/11/12/13/10/1
BATANGRS Umum Daerah Batang3|Kelas C2/12/12/10/10/11/11/12/10/1
BATANGRS Umum Daerah Limpung3|Kelas C1/11/10/10/10/10/10/10/10/1
PEKALONGANRS Umum Daerah Kraton Kab. Pekalongan2|Kelas B1/11/13/11/10/11/11/11/10/1
PEKALONGANRS Umum Daerah Kajen Kab. Pekalongan3|Kelas C2/10/10/13/10/11/11/12/10/1
PEKALONGANRS Umum Daerah Kesesi Pekalongan4|Kelas D0/11/11/10/10/10/10/10/10/1
KOTA PEKALONGANRS Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan3|Kelas C2/11/14/10/10/11/11/11/10/1
PEMALANGRS Umum Daerah Dr. M. Ashari Pemalang3|Kelas C2/11/15/13/10/11/12/11/10/1
TEGALRS Umum Daerah dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal2|Kelas B3/11/14/14/10/12/11/11/10/1
TEGALRS Umum Daerah Suradadi3|Kelas C1/11/11/11/10/10/10/11/10/1
BREBESRS Umum Daerah Brebes2|Kelas B4/11/11/14/10/11/12/12/10/1
BREBESRS Umum Daerah Bumiayu3|Kelas C1/12/12/11/10/10/10/10/10/1
BREBESRS Umum Daerah Ir. Soekarno Kab. Brebes4|Kelas D1/10/11/10/10/11/10/10/10/1
KOTA MAGELANGRS Umum Daerah Tidar2|Kelas B4/12/13/11/10/12/12/13/10/1
KOTA MAGELANGRS Umum Daerah Budi Rahayu4|Kelas D0/10/10/10/10/10/10/10/10/1
KOTA SURAKARTARS Umum Daerah Dr. Moewardi Surakarta1|Kelas A3/11/14/12/10/13/11/14/10/1
KOTA SURAKARTARS Umum Daerah Ibu Fatmawati Soekarno3|Kelas C3/11/13/12/10/11/11/12/10/1
KOTA SURAKARTARS Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta3|Kelas C2/12/13/12/10/11/11/12/10/1
KOTA SALATIGARS Umum Daerah Kota Salatiga2|Kelas B4/12/12/13/10/12/12/12/10/1
KOTA SEMARANGRS Umum Daerah dr. Adhyatma, MPH2|Kelas B5/12/14/15/10/11/12/13/10/1
KOTA SEMARANGRS Daerah KRMT Wongsonegoro2|Kelas B5/13/16/13/10/11/13/11/10/1
KOTA SEMARANGRS Umum Daerah Mijen4|Kelas D1/11/10/10/10/10/10/10/10/1
KOTA TEGALRS Umum Daerah Kardinah2|Kelas B4/12/13/13/10/12/10/12/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.