Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di SULAWESI SELATAN

0,00%

0

Rumah Sakit Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

39

Rumah Sakit Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 128 Named ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Rumah Sakit di SULAWESI SELATAN

KabupatenRumah SakitKelasStatus BLU/DDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
KEPULAUAN SELAYARRS Umum Daerah KH. Hayyung Kepulauan Selayar3|Kelas CBLUD0/11/11/11/10/11/11/11/10/1
BULUKUMBARS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja2|Kelas BBLUD3/13/12/12/10/12/12/12/10/1
BULUKUMBARSUD H. Andi Makkarodda4|Kelas DNon BLU/BLUD0/11/10/10/10/10/11/11/10/1
BANTAENGRS Umum Daerah Prof. Dr. H. Anwar Makkatutu2|Kelas BBLUD2/12/12/11/10/12/11/13/10/1
BANTAENGRS Umum Daerah Banyorang4|Kelas DBLUD0/10/10/10/10/10/11/10/10/1
JENEPONTORS Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang2|Kelas BNon BLU/BLUD2/11/11/11/10/11/11/11/10/1
TAKALARRS Umum Daerah H. Padjonga Dg. Ngalle Takalar3|Kelas CBLUD3/11/13/12/10/13/13/12/10/1
TAKALARRS Umum Daerah Galesong Kabupaten Takalar3|Kelas CNon BLU/BLUD0/10/10/10/10/10/12/10/10/1
GOWARS Umum Daerah Syehk Yusuf Gowa2|Kelas BNon BLU/BLUD3/14/15/14/10/12/12/13/10/1
SINJAIRS Umum Daerah Kabupaten Sinjai3|Kelas CBLUD2/12/13/11/10/12/12/12/10/1
BONERS Umum Daerah Tenriawaru Bone2|Kelas BBLUD1/13/12/11/10/11/12/11/10/1
BONERS Umum Daerah Datu Pancaitana3|Kelas CNon BLU/BLUD0/11/12/11/10/11/10/10/10/1
BONERS Umum Daerah La Mappapenning3|Kelas CBLUD1/10/10/11/10/10/10/10/10/1
MAROSRS Umum Daerah dr. La Palaloi3|Kelas CBLUD2/12/12/12/10/11/13/12/10/1
PANGKAJENE DAN KEPULAUANRS Umum Batara Siang3|Kelas CBLUD2/13/13/12/10/12/12/11/10/1
PANGKAJENE DAN KEPULAUANRS Umum Daerah Batiling4|Kelas DBLU0/10/11/11/10/10/10/10/10/1
BARRURS Umum Daerah La Patarai3|Kelas CBLUD2/12/11/12/10/11/11/11/10/1
SOPPENGRS Umum Daerah Latemmamala Soppeng2|Kelas BBLUD2/13/14/12/10/11/12/11/10/1
WAJORS Umum Daerah Lamaddukkelleng Kabupaten Wajo3|Kelas CBLUD2/13/14/14/10/11/12/12/10/1
WAJORS Umum Daerah Siwa3|Kelas CBLUD1/10/11/10/10/10/10/10/10/1
SIDENRENG RAPPANGRS Umum Daerah Nene Mallomo3|Kelas CBLUD2/11/13/12/10/11/11/10/10/1
SIDENRENG RAPPANGRS Umum Daerah Arifin Numang3|Kelas CBLUD1/12/12/11/10/11/11/11/10/1
SIDENRENG RAPPANGRSUD Dua Pitue4|Kelas DNon BLU/BLUD0/11/10/10/10/10/10/11/10/1
PINRANGRS Umum Daerah Lasinrang Pinrang3|Kelas CBLUD1/13/14/14/10/12/11/12/10/1
PINRANGRS Umum Daerah Madising4|Kelas DBLUD0/11/10/11/10/10/11/10/10/1
ENREKANGRS Umum Daerah Massenrempulu Enrekang3|Kelas CBLUD1/11/14/11/10/11/12/12/10/1
LUWU UTARARS Umum Daerah Andi Djemma Masamba3|Kelas CBLUD2/13/12/13/10/12/12/11/10/1
LUWURS Umum Daerah Batara Guru3|Kelas CBLUD2/12/13/12/10/11/12/12/10/1
TANA TORAJARS Umum Daerah Lakipadada3|Kelas CBLUD2/13/13/14/10/12/11/12/10/1
LUWU TIMURRS Umum Daerah I Lagaligo3|Kelas CBLUD1/11/14/11/10/11/12/11/10/1
TORAJA UTARARS Umum Daerah Pongtiku4|Kelas DNon BLU/BLUD0/12/12/11/10/10/11/10/10/1
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Sayang Rakyat3|Kelas CNon BLU/BLUD1/11/13/13/10/13/11/11/10/1
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Labuang Baji2|Kelas BBLUD1/11/13/12/10/12/11/11/10/1
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Haji Makassar2|Kelas BBLUD3/10/11/15/10/13/12/12/10/1
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Daya Kota Makassar2|Kelas BBLUD4/13/14/16/10/15/13/12/10/1
KOTA PAREPARERS Umum Daerah Andi Makkasau Parepare2|Kelas BBLUD2/12/12/13/10/11/12/12/10/1
KOTA PAREPARERS Dr. Hasri Ainun Habibie Parepare2|Kelas BBLUD2/12/11/11/10/11/12/11/10/1
KOTA PALOPORS Dokter Palemmai Tandi3|Kelas CBLUD1/12/11/13/10/10/11/13/10/1
KOTA PALOPORS Umum Daerah Sawerigading2|Kelas BBLUD2/13/13/13/10/12/12/12/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.