Peta Persebaran Dr Spesialis Urologi di Indonesia
Keterangan
76% - 100%

    
51% - 75%

    
26% - 50%

    
0% - 25%

    

Indonesia


Demand

1.045


Supply

635


Rasio Demand

0,0040


Selisih

-410


Pemenuhan


60,77%


Supply & Demand

Metode yang digunakan untuk Menyusun Perencanaan Nasional dengan Pendekatan Wilayah.


Supply & Demand Tenaga Medis

Proyeksi Kebutuhan Tenaga Medis Tahun 2023 – 2032 dengan metode supply-demand di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota


Kriteria Data

Terdapat 2 kriteria filterisasi data yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu, terdiri dari :

1. Tahun Perhitungan, menyajikan tahun perhitungan kebutuhan selama 10 tahun (2023 - 2032)

2. Jenis tenaga medis, menyajikan 39 jenis tenaga medis

39 jenis tenaga medis terdiri dari Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Dokter Spesialis Onkologi Radiasi, Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak, Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata, Dokter Spesialis Neurologi, Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Dokter Spesialis Urologi, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Dokter Spesialis Patalogi Anatomi, Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok - BKL, Dokter Spesialis Gizi Klinik, Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi medik, Dokter Spesialis Bedah Anak, Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler, Dokter Spesialis Parasitologi Klinik, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Bedah Saraf, Dokter Spesialis Patalogi Klinik, Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, Dokter Spesialis Radiologi Klinik, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter Spesialis Bedah, Dokter Umum, Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer, Dokter Spesialis Bedah Plastik dan Rekonstruksi Estetik, Dokter Spesialis Emergensi Medik, Dokter Spesialis Farmakologi Klinik, Dokter Spesialis Forensik Medikolegal, Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan, Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi, Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan, Dokter Spesialis Akupunktur, Dokter Spesialis Andrologi, Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi, Dokter Umum, dan Dokter Gigi


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

SUPPLY

A. Sistem Informasi Tenaga Kesehatan (SINAKES) data eksisting (bezetting) tenaga medis berdasarkan head account

B. BPS Jumlah penduduk secara Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota

c. PDDIKTI Data lulusan tenaga medis

DEMAND

A. EKLAIM BPJS KESEHATAN

- Jumlah layanan untuk masing-masing prosedur yang dilakukan oleh Tenaga Medis

- Proporsi peserta JKN taat terhadap rujukannya

B. SAMPEL BPJS KESEHATAN

- Prevalensi Penyakit

- Cakupan Peserta JKN

- Proporsi Peserta Aktif JKN

C. BPS

- Proyeksi jumlah penduduk tahun 2023 - 2032 menurut kelompok umur

D. KOLEGIUM

- Daftar Prosedur tindakan yang dilakukan oleh masing-masing jenis tenaga medis

- Rata-rata waktu masing-masing prosedur

- Jumlah lulusan per tahun


Demand

Demand merupakan jumlah kebutuhan tenaga medis di suatu wilayah yang telah dihitung dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Perhitungan demand mempertimbangkan demografi, epidemiologi penyakit, kebutuhan/permintaan pelayanan Kesehatan, norma waktu, dan waktu kerja efektif.


Supply

Perhitungan supply tenaga medis dengan mempertimbangkan:

1. Ketersediaan (eksisting) tenaga medis berdasarkan headcount

2. Lulusan per tahun; dan

3. Atrisi sebesar 1.5% dari jumlah eksisting;


Rasio Demand

Rasio demand merupakan perhitungan yang perbandingan antara jumlah tenaga medis yang dibutuhkan (demand) sesuai perhitungan supply demand dengan jumlah penduduk

Perhitungan Rasio Demand

(Rasio Demand = Demand/jumlah penduduk * 1000)

Note:

Rasio Demand = demand per 1000 penduduk

Demand = perhitungan demand tenaga medis berdasarkan perhitungan dengan metode supply demand

Jumlah penduduk = jumlah penduduk secara Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota


Gap

Gap merupakan selisih antara jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan dengan jumlah yang tersedia (supply).

Perhitungan Gap per Jenis Tenaga Medis Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Gap = Total Supply Tenaga Medis-Demand)

Note:

Gap = Total Gap Total Supply = (eksisting + lulusan - atrisi)

Demand = perhitungan demand tenaga medis


Pemenuhan

Pemenuhan merupakan jumlah persentase pemenuhan yang diperoleh dari supply tenaga medis disandingkan dengan demand

Perhitungan Persentase Pemenuhan per Jenis Tenaga Medis Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Pemenuhan = Total Supply Tenaga Medis/Demand * 100%)

Note:

Pemenuhan = persentase pemenuhan (%)

Total Supply = (eksisting + lulusan - atrisi)

Demand = perhitungan demand tenaga medis


Grafik Proyeksi Supply dan Demand

Proyeksi Supply dan Demand menyajikan grafik yang menyandingkan proyeksi demand dan supply tenaga medis.


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase pemenuhan dokter spesialis berdasarkan wilayah. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasepemenuhan dokter spesialis sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan dokter spesialis sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tdokter spesialis sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan dokter spesialis sebesar 76 - 100%


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan