Kelengkapan 11 Tenaga Laboratorium di SUMATERA UTARA

0%

0

Laboratorium Kesehatan Lengkap
100,00%

32

Laboratorium Kesehatan Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 11 Tenaga Laboratorium di SUMATERA UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 288 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Laboratorium Kesehatan di SUMATERA UTARA

KabupatenLabkesTierATLMElektromedisSanitasi LingkunganEpidemiologEntomologBiologiAnalis Kimia/ Kimia/ FarmasiBioinformatikaBiomedik/ Bioteknologi/ BiomekulerDokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/ Dokter Umum/ Mikrobiolog/ BiologiDokter Spesialis Patologi Klinik
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KOTA MEDANLaboratorium Medis Utama Pramita Diponegoro() 01616000000000000000000000000000011
KOTA MEDANLaboratorium Klinik Kimia Farma Medan () 011000000000000000000000000000011
KOTA MEDANLaboratorium Medis Utama Prodia() 02626000000000000000011000000000000
KOTA MEDANLaboratorium Klinik Kimia Farma Medan Kartini () 077000000000000000000000000000011
KOTA MEDANLABORATORIUM KLINIK MEDILAB() 055000000000000000000000000000011
KOTA MEDANBalai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Medan(4) Laboratorium Kesehatan Milik Kemenkes32133000202202505000000000000000000
KOTA MEDANBalai Pengamanan Alat Dan Fasilitas Kesehatan Medan() 000101000000000000000000000000000
KOTA MEDANLaboratorium Klinik Bunda Thamrin() 04343000000000000000044000000000000
KOTA MEDANUPT LABKESDA KOTA MEDAN(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota808000101000000000303000000000101
KOTA MEDANLABORAORIUM KLINIK THAMRIN() 03030000000000000000011000000000022
KOTA MEDANLAB. KES DAERAH KOTA MEDAN() 46046000000101000000000000000000000
KOTA MEDANLaboratorium Medis Pramita() 01010000000000000000011000000000011
KOTA MEDANLaboratorium Klinik Pramita() 01010000000000000000000000000000000
KOTA MEDANLaboratorium RSUD Dr Pirngadi Medan() 27532000000000000000000000000000213
TAPANULI TENGAHLaboratorium Medis Anugerah() 145000000000000000000000000000000
DELI SERDANGUPT. Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Deli Serdang(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota606000101000000000101000000000101
DELI SERDANGUPT. LABORATORIUM KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA(3) Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi20020101101000000000101000000000202
KAROLABORATORIUM MEDIS ANUGERAH() 066000000000000000000000000000011
KOTA BINJAILABORATORIUM KLINIK PRODIA() 022000000000000000000000000000000
KOTA BINJAILABORATORIUM KLINIK THAMRIN() 077000000000000000000000000000000
LABUHAN BATULAB. KES KLINIK PRODIA () 044000000000000000000000000000011
LABUHAN BATULABORATORIUM MEDIS ANUGERAH() 033000000000000000000000000000000
SIMALUNGUNLABORATORIUM KlINIK ANUGERAH() 044000000000000000000000000000011
ASAHANLaboratorium Klinik Anugerah() 044000000000000000000000000000011
ASAHANLaboratorium Klinik Prodia() 055000000000000000000000000000101
LANGKATLAB. KES DAERAH KAB. LANGKAT(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota303000000000000000000000000000000
KOTA SIBOLGAUPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KOTA SIBOLGA(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota505000101000000000011000000000000
KOTA PEMATANG SIANTARLAB. KES DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR() 167000000000000000000000000000000
KOTA PEMATANG SIANTARLABORATORIUM KLINIK RANI() 022000000000000000000000000000000
KOTA PEMATANG SIANTARGATOT SUBROTO() 011000000000000000000000000000000
KOTA PADANGSIDIMPUANLAB. KES DAERAH KOTA PADANG SIDEMPUAN() 112000000000000000011000000000000
KOTA GUNUNGSITOLILAB. KES DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI() 000000000000000000000000000000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Laboratorium Kesehatan Masyarakat

SKM di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 11 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas sesuai dengan jenjang pendidikan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Ketenagaan dimaksud merupakan 11 Jenis Tenaga Prioritas berdasarkan Kualifikasi Pendidikan di Labkesmas yaitu ATLM, Elektromedis, Sanitasi Lingkungan, Epidemiolog, Entomolog, Biologi, Analisis Kimia/Kimia/Farmasi, Bioinformasi, Biomedik/Bioteknologi, Biomolekuler, Dokter Spesialis Mikrobiologi/Mikrobiolog/Biologi, dan Dokter Spesialis Patologi Klinik.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.

Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Laboratorium Kesehatan yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Laboratorium Kesehatan dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 11 jenis tenaga berdasarkan kualifikasi pendidikan di Laboratorium Kesehatan.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Laboratorium Kesehatan dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas/Total Laboratorium Kesehatan * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Laboratorium Kesehatan = Total Laboratorium Kesehatan dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Laboratorium Kesehatan yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Laboratorium Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki jumlah tenaga minimal untuk 11 jenis tenaga berdasarkan kualifikasi pendidikan di Laboratorium Kesehatan.

Perhitungan Persentase Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Laboratorium Kesehatan * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Laboratorium Kesehatan tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Laboratorium Kesehatan = Total Laboratorium Kesehatan dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu :

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar Laboratorium Kesehatan

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024

Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Laboratorium Kesehatan


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan