Kelengkapan 11 Tenaga Laboratorium di SULAWESI SELATAN

0%

0

Laboratorium Kesehatan Lengkap
100,00%

32

Laboratorium Kesehatan Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 11 Tenaga Laboratorium di SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 288 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Laboratorium Kesehatan di SULAWESI SELATAN

KabupatenLabkesTierATLMElektromedisSanitasi LingkunganEpidemiologEntomologBiologiAnalis Kimia/ Kimia/ FarmasiBioinformatikaBiomedik/ Bioteknologi/ BiomekulerDokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/ Dokter Umum/ Mikrobiolog/ BiologiDokter Spesialis Patologi Klinik
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BONEUPT LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH() 123000011000000000112000000000000
BONEUPT LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota729000011000000000101000000000000
KOTA MAKASSARLABORATORIUM KIMIA FARMA HASANUDDIN MAKASSAR() 033000000000000000000000000000101
KOTA MAKASSARLABORATORUM KIMIA FARMA AHMAD YANI MAKASSAR() 088000000000000000000000000000101
KOTA MAKASSARBalai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar(4) Laboratorium Kesehatan Milik Kemenkes50151202000000000000404000000101011
KOTA MAKASSARBalai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar(4) Laboratorium Kesehatan Milik Kemenkes19524000606303202000000000000000000
KOTA MAKASSARBalai Pengamanan Alat Dan Fasilitas Kesehatan Makassar() 000101000000000000000000000000000
KOTA MAKASSARLaboratorium Klinik Prodia Makassar () 02525000000000000000011000000011011
KOTA MAKASSARProdia Panakukang() 088000000000000000000000000000000
KOTA MAKASSARLABORATORIUM PARAHITA DIANGNOSTIC CENTER() 055000000000000000000000000000011
KOTA MAKASSARLaboratorium Klinik PRAMITA Makassar() 077000000000000000011000000000000
KOTA MAKASSARLABORATORIUM DAN PELAYANAN KESEHATAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN(3) Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi12012101112000000000202000000000000
KOTA MAKASSARLaboratorium Rumah Sakit Umum Pusat Wahidin Sudiro Husodo Makasar() 212041000000000000000000000000000202
MAROSLABORATORIUM DINAS KESEHATAN MAROS(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota000000000000000000000000000000000
MAROSBalai Besar Veteriner Maros() 000000000000000000000000000000000
TORAJA UTARALaboratorium Klinik Priorita() 011000000000000000000000000000000
KEPULAUAN SELAYARLAB. KES DAERAH KAB. KEPULAUAN SELAYAR() 314000202000000000000000000000000
JENEPONTOLAB. KES DAERAH KAB. JENEPONTO() 022000000000000000011000000000000
TAKALARLAB. KES DAERAH KAB. TAKALAR() 134000202000000000011000000000101
GOWALAB. KES DAERAH KAB. GOWA(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota404000202000000000000000000000000
SINJAILAB. KES DAERAH KAB. SINJAI(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota8210000101000000000011000000000101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLAB. KES DAERAH KAB. PANGKAJENE DAN KEPULAUAN(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota606000000000000000000000000000000
BARRULAB. KES DAERAH KAB. BARRU(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota224000000000000000000000000000000
SOPPENGLAB. KES DAERAH KAB. SOPPENG(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota7512000000000000000000000000000101
WAJOLAB. KES DAERAH KAB. WAJO() 000000000000000000000000000000000
WAJOLABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KAB. WAJO(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota325000000000000000000000000000000
SIDENRENG RAPPANGLAB. KES DAERAH KAB. SIDENRENG RAPPANG(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota202000000000000000000000000000000
TANA TORAJALAB. KES DAERAH KAB. TANA TORAJA(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota303000000000000000000000000000000
LUWU UTARALAB. KES DAERAH KAB. LUWU UTARA(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota325000000000000000000000000000000
LUWU TIMURLAB. KES DAERAH KAB. LUWU TIMUR() 000000000000000000011000000000000
KOTA PAREPARELAB. KES DAERAH KOTA PAREPARE(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota404000101000000000101000000000000
KOTA PALOPOLAB. KES DAERAH KOTA PALOPO(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota123000000000000000101000000000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Laboratorium Kesehatan Masyarakat

SKM di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 11 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas sesuai dengan jenjang pendidikan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Ketenagaan dimaksud merupakan 11 Jenis Tenaga Prioritas berdasarkan Kualifikasi Pendidikan di Labkesmas yaitu ATLM, Elektromedis, Sanitasi Lingkungan, Epidemiolog, Entomolog, Biologi, Analisis Kimia/Kimia/Farmasi, Bioinformasi, Biomedik/Bioteknologi, Biomolekuler, Dokter Spesialis Mikrobiologi/Mikrobiolog/Biologi, dan Dokter Spesialis Patologi Klinik.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.

Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Laboratorium Kesehatan yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Laboratorium Kesehatan dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 11 jenis tenaga berdasarkan kualifikasi pendidikan di Laboratorium Kesehatan.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Laboratorium Kesehatan dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas/Total Laboratorium Kesehatan * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Laboratorium Kesehatan = Total Laboratorium Kesehatan dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Laboratorium Kesehatan yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Laboratorium Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki jumlah tenaga minimal untuk 11 jenis tenaga berdasarkan kualifikasi pendidikan di Laboratorium Kesehatan.

Perhitungan Persentase Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Laboratorium Kesehatan * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Laboratorium Kesehatan tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Laboratorium Kesehatan = Total Laboratorium Kesehatan dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu :

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar Laboratorium Kesehatan

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024

Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Laboratorium Kesehatan


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan