Kelengkapan 9 Jenis Nakes di BANGKA BELITUNG

71,88%

46

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
28,13%

18

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di BANGKA BELITUNG
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 24 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di BANGKA BELITUNG

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BANGKA SELATANAIRBARAPedesaan Non Rawat Inap2021011221410313516101213325202202
BANGKA SELATANPAYUNGPedesaan Non Rawat Inap1010111211311011303011202202101112
BANGKA SELATANBATU BETUMPANGPedesaan Non Rawat Inap10100081912416112000303303101000
BANGKA SELATANSIMPANG RIMBAPedesaan Non Rawat Inap1121011321512618426101314303000101
BANGKA SELATANTOBOALIPerkotaan Non Rawat Inap2021012122316117606101505303101303
BANGKA SELATANRIASPedesaan Non Rawat Inap2021011301315015303112112303101303
BANGKA SELATANTIRAMPedesaan Rawat Inap112101165219413235000112213112202
BANGKA SELATANAIRGEGASPedesaan Rawat Inap0331011862418826202112101303101101
BANGKA SELATANTANJUNG LABUTerpencil Rawat Inap10110173107613202011112011101101
BANGKA SELATANPONGOKSangat Terpencil Rawat Inap112011707729112101213101101112
BANGKA TENGAHPERLANGPedesaan Non Rawat Inap3030116069110303101101101000112
BANGKA TENGAHKOBAPerkotaan Non Rawat Inap25711250513720011101101303112314
BANGKA TENGAHLUBUK BESARPedesaan Rawat Inap30310172911819112101101314101202
BANGKA TENGAHPANGKALANBARUPerkotaan Non Rawat Inap4041017079110101202202202202202
BANGKA TENGAHBENTENGPedesaan Non Rawat Inap32500011011808101000101303202303
BANGKA TENGAHNAMANGPedesaan Non Rawat Inap1230119099312101000000101000112
BANGKA TENGAHSUNGAISELANPedesaan Rawat Inap1121121301310414213101202202101213
BANGKA TENGAHLAMPURPedesaan Non Rawat Inap3031015168210101101202101101101
BANGKA TENGAHSIMPANGKATISPedesaan Non Rawat Inap30310130311213202101101202000303
BANGKAPETALINGPedesaan Rawat Inap3470111562114620628011112404022011
BANGKAPENAGANTerpencil Rawat Inap112101143179211202101101415202202
BANGKABATURUSAPedesaan Non Rawat Inap2460111131410212415112202213303112
BANGKAPUDING BESARPedesaan Non Rawat Inap1121018311729101213314213202303
BANGKASUNGAILIATPerkotaan Non Rawat Inap336123831110212303202213303202325
BANGKAKENANGAPerkotaan Non Rawat Inap4041011311411516202202202202202202
BANGKASINAR BARUPerkotaan Non Rawat Inap33610111213819336101202314202303
BANGKAPEMALIPerkotaan Non Rawat Inap4151011231515116101202112112303202
BANGKABAKAMPedesaan Rawat Inap3250001552018523303112202404202011
BANGKABELINYUPerkotaan Rawat Inap2021011721915621336101213202112202
BANGKAGUNUNG MUDAPedesaan Non Rawat Inap20210172910212202112101112101202
BANGKARIAU SILIPPedesaan Rawat Inap22411213013141125101112213101112314
BELITUNGMEMBALONGPedesaan Rawat Inap3031011701712012325000000101101101
BELITUNGSIMPANG RUSAPedesaan Non Rawat Inap3031018311628112101101202101101
BELITUNGTANJUNG PANDANPerkotaan Non Rawat Inap3031011401413013112112213202101202
BELITUNGAIR SAGAPerkotaan Non Rawat Inap14520214014707213000011404202404
BELITUNGPERAWASPerkotaan Non Rawat Inap20210110010707123101000202101202
BELITUNGBADAUPedesaan Non Rawat Inap202101808909202101101202202202
BELITUNGSIJUKPedesaan Non Rawat Inap202101707808202112101202112202
BELITUNGTANJUNG BINGAPedesaan Rawat Inap30310121021808213101202202101303
BELITUNGSELAT NASIKTerpencil Rawat Inap101101516707202202202202202202
BANGKA BARATKELAPAPedesaan Rawat Inap2130112933242345404303325404303213
BANGKA BARATTEMPILANGPedesaan Rawat Inap1560002202219322314213303415112202
BANGKA BARATMENTOKPerkotaan Non Rawat Inap3471012902920323415112303505505404
BANGKA BARATSIMPANG TERITIPPedesaan Rawat Inap1341011922115318202101314202112202
BANGKA BARATKUNDIPedesaan Rawat Inap0331011801816016314101112202303202
BANGKA BARATJEBUSPedesaan Rawat Inap2131012002027027112202303404303404
BANGKA BARATPUPUTPedesaan Non Rawat Inap2130111211312012213202213303101112
BANGKA BARATSEKAR BIRUPedesaan Rawat Inap1341012712824024303213303202404303
BELITUNG TIMURDENDANGPedesaan Non Rawat Inap3141011901912113303000112202101303
BELITUNG TIMURSIMPANG PESAKPedesaan Rawat Inap4040002402412012202101202202202202
BELITUNG TIMURGANTUNGPedesaan Rawat Inap2351013303315015213101213202213303
BELITUNG TIMURRENGGIANGPedesaan Rawat Inap3030002532813114404000202202112202
BELITUNG TIMURMANGGARPerkotaan Non Rawat Inap2571012812919322303000202202303505
BELITUNG TIMURMENGKUBANGPedesaan Non Rawat Inap2021013103117017303000101202202303
BELITUNG TIMURKELAPA KAMPITPedesaan Rawat Inap3030003303319322303202202303202202
KOTA PANGKAL PINANGMELINTANGPerkotaan Non Rawat Inap314202222248311505202202404202505
KOTA PANGKAL PINANGAIR ITAMPerkotaan Rawat Inap358202122149413606101303404213404
KOTA PANGKAL PINANGPASIR PUTIHPerkotaan Non Rawat Inap21311213114628303101202314112314
KOTA PANGKAL PINANGGIRIMAYAPerkotaan Non Rawat Inap33610172911415303404213303303202
KOTA PANGKAL PINANGPANGKAL BALAMPerkotaan Non Rawat Inap202303718639112303101426202505
KOTA PANGKAL PINANGSELINDUNGPerkotaan Non Rawat Inap41531412416819202202303202303516
KOTA PANGKAL PINANGTAMAN SARIPerkotaan Non Rawat Inap20221316117639606101303505213415
KOTA PANGKAL PINANGKACANG PEDANGPerkotaan Non Rawat Inap268213111127310202303202505303516
KOTA PANGKAL PINANGGERUNGGANGPerkotaan Non Rawat Inap358101220229110415314303314404303
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Kriteria Data Puskesmas

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
 1. 
Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total Puskesmas = 10.195)
 2. 
Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Teregistrasi yang diterbitkan setiap satu semester
 3. 
Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/507/2024

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2023
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan