Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KALIMANTAN UTARA

60,34%

35

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
39,66%

23

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KALIMANTAN UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 36 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KALIMANTAN UTARA

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MALINAUSESUAPedesaan Non Rawat Inap10110117118538112011011011112101
MALINAULONG SULESangat Terpencil Non Rawat Inap000011404213011011011011011011
MALINAUSEHATITerpencil Non Rawat Inap0220008210527101011101101112000
MALINAUMETUTSangat Terpencil Non Rawat Inap011000628909123000011000101000
MALINAUSUNGAI BOHSangat Terpencil Rawat Inap112000909606404011101112202000
MALINAULONG AMPUNGSangat Terpencil Non Rawat Inap202000505505213011011101101000
MALINAULONG NAWANGSangat Terpencil Rawat Inap011000911012113134000000101011000
MALINAUDATA DIANSangat Terpencil Rawat Inap1120006511415011101000112011000
MALINAULONG PUJUNGANSangat Terpencil Rawat Inap10100017219606213011101101011000
MALINAULONG ALANGOSangat Terpencil Rawat Inap0000009110707011000202011000000
MALINAULONG LOREHSangat Terpencil Non Rawat Inap2020001541910313617101101101011000
MALINAUSETULANGTerpencil Non Rawat Inap112101112137310101112011213112101
MALINAUPULAU SAPIPedesaan Rawat Inap2130002702715015202101112303000000
MALINAULONG BERANGSangat Terpencil Non Rawat Inap20210117320808202101101112011101
MALINAUMALINAU SEBERANGPerkotaan Non Rawat Inap3251012212316218314202011505112101
MALINAUTANJUNG LAPANGPerkotaan Non Rawat Inap3251012402411213123202000202011101
MALINAUMALINAUPerkotaan Non Rawat Inap49132022252719120000000202202112202
TANA TIDUNGMURUK RIANPedesaan Non Rawat Inap11202213013808000101101202101022
TANA TIDUNGTIDENG PALEPerkotaan Non Rawat Inap2132021501515015505101101505202202
TANA TIDUNGKUJAUPedesaan Non Rawat Inap2020221531811314303101101011202022
TANA TIDUNGSESAYAP HILIRPedesaan Non Rawat Inap2021011011118018101101202505202101
TANA TIDUNGTANA LIAPedesaan Non Rawat Inap10110110111909202101202303101101
BULUNGANLONG BIASangat Terpencil Rawat Inap1120111932215015202101101202101011
BULUNGANBUMI RAHAYUPerkotaan Rawat Inap4481012002020222404202123303101101
BULUNGANLONG BANGSangat Terpencil Rawat Inap02201111516819123101101202011011
BULUNGANLONG BELUAHPedesaan Rawat Inap112000174219211415202202303011000
BULUNGANTANJUNG PALASPerkotaan Rawat Inap2130112783519524224202112303101011
BULUNGANANTUTANPedesaan Non Rawat Inap20210112315909404101202202101101
BULUNGANTANJUNG SELORPerkotaan Non Rawat Inap55101012883617724235112112516303101
BULUNGANTANAH KUNINGSangat Terpencil Rawat Inap2131011742116218314000202202101101
BULUNGANSALIMBATUPedesaan Rawat Inap2020111331619625314000123202101011
BULUNGANPIMPINGPedesaan Rawat Inap1340112022216117303202202213202011
BULUNGANSEKATAK BUJISangat Terpencil Rawat Inap1230111982719726123303011202112011
BULUNGANBUNYUSangat Terpencil Rawat Inap3031012422610010505101112505112101
NUNUKANLONG LAYUSangat Terpencil Non Rawat Inap011000527718224000011101101000
NUNUKANLONG BAWANSangat Terpencil Rawat Inap202011881614721314000000516202011
NUNUKANBINTERSangat Terpencil Non Rawat Inap00000041014729112101011202011000
NUNUKANMANSALONGTerpencil Rawat Inap213202921111112314101202202101202
NUNUKANTANJUNG HARAPANTerpencil Non Rawat Inap101101448617202112101202011101
NUNUKANATAPTerpencil Rawat Inap123101125177310011011000202202101
NUNUKANPEMBELIANGANTerpencil Non Rawat Inap1011017299211112011101202101101
NUNUKANSANURTerpencil Non Rawat Inap1120111141510111101112000112112011
NUNUKANNUNUKANPerkotaan Non Rawat Inap2462131361910515156213101336123213
NUNUKANSEDADAPPedesaan Non Rawat Inap21214011139229716123101112336101011
NUNUKANSEIMENGGARISTerpencil Rawat Inap1120115389514022000101112022011
NUNUKANBINUSANPedesaan Non Rawat Inap2020114264711213101011202011011
NUNUKANNUNUKAN TIMURPerkotaan Non Rawat Inap20201150510212213202101314112011
NUNUKANAJI KUNINGPedesaan Non Rawat Inap2021018513459224112112224101101
NUNUKANSUNGAI NYAMUKPedesaan Non Rawat Inap21310177147714325112101404011101
NUNUKANSETABUPedesaan Non Rawat Inap21310175125510202022213314112101
NUNUKANSEI TAIWANPedesaan Non Rawat Inap2020115495510202112011314011011
NUNUKANSEBATIK UTARAPedesaan Non Rawat Inap1121127310369156011011213101112
KOTA TARAKANPANTAI AMALPerkotaan Non Rawat Inap112202527404213101101202101202
KOTA TARAKANMAMBURUNGANPerkotaan Non Rawat Inap3581129110606404303202202213112
KOTA TARAKANGUNUNG LINGKASPerkotaan Non Rawat Inap3582021201213013213112112213202202
KOTA TARAKANSEBENGKOKPerkotaan Non Rawat Inap3471121121311011404202202202213112
KOTA TARAKANKARANG REJOPerkotaan Non Rawat Inap412161122152615015415202123437303112
KOTA TARAKANJUATAPerkotaan Non Rawat Inap211131121361911213235202101426213112
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan