Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA BARAT

15,79%

12

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
84,21%

64

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 161 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di PAPUA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MANOKWARI SELATANTAHOTASangat Terpencil Non Rawat Inap000000022123112011022011011000
MANOKWARI SELATANNENEYSangat Terpencil Non Rawat Inap011011347448213011011000011011
MANOKWARI SELATANISIMSangat Terpencil Non Rawat Inap000000437235011011011101011000
MANOKWARI SELATANMOMI WARENTerpencil Non Rawat Inap01100022456115611000022101112000
MANOKWARI SELATANRANSIKIPerkotaan Rawat Inap00010113193213518112000303303112101
MANOKWARI SELATANORANSBARIPedesaan Rawat Inap1120111311248513000011112000404011
KAIMANATAIRISangat Terpencil Non Rawat Inap000000606505213000000000213000
KAIMANATUGARNISangat Terpencil Non Rawat Inap01100013114808000000101303101000
KAIMANAKAMBALATerpencil Rawat Inap00000012315808213011000000101000
KAIMANABOFUWERTerpencil Rawat Inap101000921118018011101011213101000
KAIMANATANUSANTerpencil Non Rawat Inap1010001531812618213000202000101000
KAIMANAKAIMANAPerkotaan Non Rawat Inap2682022943339241325202202516606303
KAIMANALOBOTerpencil Non Rawat Inap01100014317729000000202101303101
KAIMANAWAHOTerpencil Non Rawat Inap00000014216516112101101000202000
KAIMANAKIRURUSangat Terpencil Rawat Inap1120005499110101101000101202000
KAIMANAYAMORSangat Terpencil Non Rawat Inap011000718729101000101101112000
FAKFAKWERISangat Terpencil Rawat Inap01100089179110101000011202022000
FAKFAKKARASSangat Terpencil Rawat Inap01101111819415224101112011101112
FAKFAKFAK-FAK KOTAPerkotaan Non Rawat Inap2240113314471812308311404505707527213
FAKFAKSEKBANPerkotaan Non Rawat Inap1120113034641914339716112617314336011
FAKFAKFAK-FAK TENGAHPedesaan Non Rawat Inap123101472168151530505101415303505213
FAKFAKWERBATerpencil Rawat Inap1010002416406410213112033202101101
FAKFAKKOKASTerpencil Rawat Inap0110002420448614224101022112112000
FAKFAKDEGENTerpencil Rawat Inap11200079168311101112303011101000
FAKFAKKRAMONGMONGGATerpencil Rawat Inap011000671310212325011101000011000
FAKFAKBOMBERAYTerpencil Rawat Inap00001151924111021022101213101033011
TELUK WONDAMAWONDIBOIPedesaan Non Rawat Inap101011194237714112000000112101011
TELUK WONDAMAWASIORPerkotaan Rawat Inap202000233265611909000224202101000
TELUK WONDAMAAISANDAMITerpencil Non Rawat Inap10101110616617000000202000101011
TELUK WONDAMAWINDESITerpencil Rawat Inap0000114812516011000112000101011
TELUK WONDAMASABUBARSangat Terpencil Rawat Inap101011707516213011022112011011
TELUK WONDAMAYEMBE KIRISangat Terpencil Non Rawat Inap0110009110224000011101000101000
TELUK BINTUNIFAFURWARSangat Terpencil Non Rawat Inap000000516314101101000000101000
TELUK BINTUNIBABOTerpencil Rawat Inap0220002342715318303202022101202000
TELUK BINTUNITANAH MERAHSangat Terpencil Non Rawat Inap011000404101202000011101022000
TELUK BINTUNITOFOISangat Terpencil Rawat Inap0000005813538101011011101101000
TELUK BINTUNIKAITAROSangat Terpencil Non Rawat Inap011000606404000101000000000000
TELUK BINTUNIKURISangat Terpencil Non Rawat Inap011000606202101101000101101000
TELUK BINTUNIIDOORSangat Terpencil Non Rawat Inap02200010111303112101101011112000
TELUK BINTUNIBINTUNIPedesaan Non Rawat Inap3140113023225025617000404505415011
TELUK BINTUNIMANIMERIPedesaan Rawat Inap06601145125731435909314303516516011
TELUK BINTUNITUHIBATerpencil Non Rawat Inap011000808707011101101202101000
TELUK BINTUNIDATARAN BEIMESSangat Terpencil Non Rawat Inap000000505303011011112000101000
TELUK BINTUNITEMBUNITerpencil Non Rawat Inap0110008210707202000101112101000
TELUK BINTUNIARANDAYSangat Terpencil Rawat Inap01100013013606202011112101101000
TELUK BINTUNIWERIAGARSangat Terpencil Non Rawat Inap000000617303011101000011101000
TELUK BINTUNIKALITAMISangat Terpencil Non Rawat Inap011000415303112000101101101000
TELUK BINTUNIMOSKONA SELATANTerpencil Non Rawat Inap000000224123101101000011101000
TELUK BINTUNIMEYADOTerpencil Non Rawat Inap000000819617202000011101101000
TELUK BINTUNIMEYERGASangat Terpencil Non Rawat Inap000000303213000101101101101000
TELUK BINTUNIMERDEYSangat Terpencil Rawat Inap022000112135510314202011134101000
TELUK BINTUNIMOSKONA UTARASangat Terpencil Non Rawat Inap0000003811134011011000000000000
MANOKWARIWARMARESangat Terpencil Rawat Inap1010001721910515202022101101101000
MANOKWARISP IV PRAFITerpencil Rawat Inap0220002142516521729000011404303101
MANOKWARIWOSIPerkotaan Non Rawat Inap112202173207512101101213336101303
MANOKWARISANGGENGPerkotaan Non Rawat Inap31420222022729909101101527404404
MANOKWARIAMBANPerkotaan Non Rawat Inap30310119019808202202202404101202
MANOKWARIPASIR PUTIHPerkotaan Non Rawat Inap1010001562111516011101112202112101
MANOKWARIPULAU MANSINAMTerpencil Non Rawat Inap0110001011110111123000101202101000
MANOKWARINUNITerpencil Non Rawat Inap00000010010909202011101101011000
MANOKWARIMARIPIPerkotaan Non Rawat Inap2020002022217724202202011202202000
MANOKWARISOWI IVPerkotaan Non Rawat Inap0112021251710212112000101314202202
MANOKWARITANAH RUBUHSangat Terpencil Non Rawat Inap0001016178311404011101101101101
MANOKWARIMASNITerpencil Rawat Inap101101185237613516011101213112101
MANOKWARIMOWBJATerpencil Non Rawat Inap011000731010313101303112101101000
MANOKWARIMACUANTerpencil Non Rawat Inap01110161712315022011101325202101
MANOKWARISIDEYTerpencil Rawat Inap011000177244711314101000101101000
PEGUNUNGAN ARFAKDIDOHUSangat Terpencil Non Rawat Inap011000404617000000000000000000
PEGUNUNGAN ARFAKSURUREYSangat Terpencil Non Rawat Inap011000325347000000000000011000
PEGUNUNGAN ARFAKANGGI GIGASangat Terpencil Non Rawat Inap00000041511213000000000000000000
PEGUNUNGAN ARFAKANGGITerpencil Rawat Inap11200054911011112000000101011000
PEGUNUNGAN ARFAKTAIGESangat Terpencil Non Rawat Inap011000404707011000000022000000
PEGUNUNGAN ARFAKHINGKSangat Terpencil Non Rawat Inap101000617415123000000000000000
PEGUNUNGAN ARFAKMENYAMBOUWSangat Terpencil Rawat Inap0000005510639022000022011000000
PEGUNUNGAN ARFAKCATUBUOWSangat Terpencil Non Rawat Inap101000516628000000000011000000
PEGUNUNGAN ARFAKTESTEGASangat Terpencil Non Rawat Inap01100012214213011000000000000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Kriteria Data Puskesmas

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
 1. 
Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total Puskesmas = 10.195)
 2. 
Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Teregistrasi yang diterbitkan setiap satu semester
 3. 
Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/507/2024

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2023
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan