Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA SELATAN

7,06%

6

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
92,94%

79

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 233 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di PAPUA SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MAPPIMURSangat Terpencil Rawat Inap00000047116612123000000022011000
MAPPIKOTA-2Sangat Terpencil Rawat Inap000000178257112000011000000000
MAPPISAHAPIKIYASangat Terpencil Rawat Inap0110007310224112000000000011000
MAPPIECISangat Terpencil Rawat Inap11200084125611134000000101101000
MAPPIAMAZUSangat Terpencil Rawat Inap000000246358101000101011011000
MAPPIKEPITerpencil Non Rawat Inap2240001110216612134000011044156101
MAPPIYELOBASangat Terpencil Non Rawat Inap000000606235011000000000000000
MAPPIYAMESangat Terpencil Non Rawat Inap000000415213000000011011000000
MAPPIWONGGISangat Terpencil Non Rawat Inap000000336257011011011011000000
MAPPIASSETSangat Terpencil Non Rawat Inap011000156448011101000000000000
MAPPIKUMABANSangat Terpencil Non Rawat Inap000000426033101011011011000000
MAPPIKABESangat Terpencil Rawat Inap011000404325213000000101000000
MAPPIBADETerpencil Rawat Inap02200016521718033101202022213202
MAPPIKOTA-1Terpencil Rawat Inap2130006612448033011011101202101
MAPPIKOTIAKSangat Terpencil Rawat Inap0000008210123112011101011011000
MAPPIHAJUSangat Terpencil Rawat Inap0000005510268011011101011011000
MAPPISENGGOSangat Terpencil Rawat Inap1120009615369033011000011000101
ASMATMUMUGUSangat Terpencil Rawat Inap000000325516000000000000000000
ASMATYAOSAKORSangat Terpencil Rawat Inap0110004913235000000000202112000
ASMATCOMOROSangat Terpencil Rawat Inap011000459639101101011101202000
ASMATNAKAISangat Terpencil Rawat Inap0110006410246011000011112011000
ASMATWARSETerpencil Rawat Inap011000077033000000101011011000
ASMATHAHARESangat Terpencil Rawat Inap000000369022000000000000011000
ASMATYOUWTerpencil Rawat Inap101000156022011000000011000000
ASMATDAIKOTSangat Terpencil Rawat Inap011000347033000000000000101000
ASMATJOERATTerpencil Rawat Inap000000066033022000011000000000
ASMATDER KOUMURSangat Terpencil Rawat Inap000000077011000000000000011000
ASMATKAMURSangat Terpencil Rawat Inap011000369527213000011000101000
ASMATBAYUNSangat Terpencil Rawat Inap011000134123011000000011011000
ASMATPRIMAPUNSangat Terpencil Rawat Inap011000358325011011000101011000
ASMATBASIMTerpencil Rawat Inap000000459808000101011011000000
ASMATATSJTerpencil Rawat Inap0110001171811516202000101112101000
ASMATBINAMTerpencil Rawat Inap01100029115611202022202101011000
ASMATKOLFBRAZASangat Terpencil Rawat Inap022000819022011000000011101000
ASMATAYAMTerpencil Rawat Inap011000426279202101101202000000
ASMATAGATSPerkotaan Non Rawat Inap0330111682481119224000112303112011
ASMATSAWA ERMATerpencil Rawat Inap0110004595510101000000112000000
ASMATTOMORSangat Terpencil Rawat Inap0110009312336011011000101000000
ASMATSURU-SURUSangat Terpencil Non Rawat Inap000000606112000000101000000000
ASMATUNIRSIRAUSangat Terpencil Rawat Inap011000325246112011112101011000
MERAUKESAMKAIPerkotaan Non Rawat Inap213101173209110303112101022314101
MERAUKEKARANG INDAHPerkotaan Non Rawat Inap2020001121311112404000011404112000
MERAUKEKELAPA LIMAPerkotaan Non Rawat Inap3030001701711112022202202303101000
MERAUKEGUDANG ARANGPerkotaan Non Rawat Inap213000101119211112000112101112000
MERAUKEWAYAUSangat Terpencil Rawat Inap10100047112810011011011112101000
MERAUKEKIMAAMSangat Terpencil Rawat Inap123000841211314011011101022101000
MERAUKEWAANSangat Terpencil Rawat Inap101000134224011011011000112000
MERAUKETABONJISangat Terpencil Rawat Inap011000617639011000011011101000
MERAUKEILWAYABSangat Terpencil Rawat Inap022000325516112011000011112000
MERAUKEOKABATerpencil Rawat Inap0220003912606202000011101022000
MERAUKETUBANGSangat Terpencil Rawat Inap011000055358000011011000000000
MERAUKENGGUTISangat Terpencil Rawat Inap000000134213000000101112011000
MERAUKEKAPTELSangat Terpencil Rawat Inap0220003710235011101101011101000
MERAUKEKURIKPedesaan Rawat Inap0880111161716420314101112000000011
MERAUKEKUMBEPedesaan Rawat Inap03300057128614213202101112101000
MERAUKEMOPAH BARUPerkotaan Non Rawat Inap5272131411513013123101202415213415
MERAUKEKUPRIKPedesaan Rawat Inap145011941318422314101112022101011
MERAUKETANAH MIRINGPedesaan Rawat Inap23500014112591322213202101101011000
MERAUKEJAGEBOBPedesaan Rawat Inap11201169158513202011202011101011
MERAUKESOTAPedesaan Rawat Inap112101303325101000000022000101
MERAUKERIMBA JAYAPerkotaan Non Rawat Inap0331011151616218112202213202101101
MERAUKENAUKENJERAITerpencil Non Rawat Inap022000404257112000000011000000
MERAUKEMUTINGTerpencil Rawat Inap011000311144711101011011011011000
MERAUKEBUPULTerpencil Rawat Inap011000437336202011000123112000
MERAUKEULILINTerpencil Rawat Inap11200039126410112000101101202000
BOVEN DIGOELGETENTIRIPedesaan Rawat Inap0000001011110010112101011011011000
BOVEN DIGOELSUBURTerpencil Non Rawat Inap011000404404202000000011011000
BOVEN DIGOELUJUNGKIATerpencil Non Rawat Inap000000628202000011101011000000
BOVEN DIGOELMINDIPTANAPedesaan Non Rawat Inap10100061711011112101011202011000
BOVEN DIGOELINIYANDITTerpencil Non Rawat Inap000000314516101000011000011000
BOVEN DIGOELKOMBUTSangat Terpencil Rawat Inap10100013114628101000101000101000
BOVEN DIGOELSESNUKSangat Terpencil Non Rawat Inap000000145224011000101011011000
BOVEN DIGOELTANAH MERAHPerkotaan Non Rawat Inap314101931211011404011101112213101
BOVEN DIGOELFOFISangat Terpencil Rawat Inap000000707314101000101101000000
BOVEN DIGOELARIMOPTerpencil Non Rawat Inap011000606404123022011112101000
BOVEN DIGOELKOUHTerpencil Rawat Inap000000909415213000011101000000
BOVEN DIGOELBOMAKIASangat Terpencil Rawat Inap00000010010628011000101011000000
BOVEN DIGOELFIRIWAGESangat Terpencil Rawat Inap000000527224101011000101011000
BOVEN DIGOELMANGGELUMSangat Terpencil Non Rawat Inap000000404213202000000000011000
BOVEN DIGOELYANIRUMASangat Terpencil Rawat Inap000000819426202101011123101000
BOVEN DIGOELKAWAGITSangat Terpencil Non Rawat Inap000000437404101011011011011000
BOVEN DIGOELKOMBAYSangat Terpencil Non Rawat Inap101000415303011000011000011000
BOVEN DIGOELWAROPKOPedesaan Rawat Inap000000819325011011011000011000
BOVEN DIGOELAMBATKUYSangat Terpencil Non Rawat Inap000000505415011000000011000000
BOVEN DIGOELNINATISangat Terpencil Rawat Inap000000718505101000000011011101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Kriteria Data Puskesmas

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
 1. 
Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total Puskesmas = 10.195)
 2. 
Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Teregistrasi yang diterbitkan setiap satu semester
 3. 
Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/507/2024

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2023
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan