Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA SELATAN

9,09%

8

Puskesmas Lengkap
90,91%

80

Puskesmas Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 234 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas di PAPUA SELATAN

KabupatenPuskesmasJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MAPPIMURSangat Terpencil Rawat Inap10100048126814123101000022011
MAPPIKOTA-2Sangat Terpencil Rawat Inap0000004711257112011022011101
MAPPISAHAPIKIYASangat Terpencil Rawat Inap0110007411325112011000000011
MAPPIECISangat Terpencil Rawat Inap11200097168816134000101112101
MAPPIAMAZUSangat Terpencil Rawat Inap000000246358011000101011011
MAPPIKEPITerpencil Non Rawat Inap2240001311249918235000011033156
MAPPIYELOBASangat Terpencil Non Rawat Inap011000516336011011000011011
MAPPIYAMESangat Terpencil Non Rawat Inap000000415123000000011011000
MAPPIWONGGISangat Terpencil Non Rawat Inap000000336246022011022011011
MAPPIASSETSangat Terpencil Non Rawat Inap011000257448000101000000000
MAPPIKUMABANSangat Terpencil Non Rawat Inap000000437246101011022011000
MAPPIKABESangat Terpencil Rawat Inap011000404325213000000101000
MAPPIBADETerpencil Rawat Inap022000166227310033101202022123
MAPPIKOTA-1Terpencil Rawat Inap112000118199312033011011101101
MAPPIKOTIAKSangat Terpencil Rawat Inap0000007310314000000112011011
MAPPIHAJUSangat Terpencil Rawat Inap000000549178011011101011011
MAPPISENGGOSangat Terpencil Rawat Inap1120009716459033011000022022
ASMATMUMUGUSangat Terpencil Rawat Inap000000336516000000000000000
ASMATYAOSAKORSangat Terpencil Rawat Inap01100051015235000000000202112
ASMATCOMOROSangat Terpencil Rawat Inap0110005510639101101011101101
ASMATNAKAISangat Terpencil Rawat Inap0110006410235011011011112011
ASMATWARSETerpencil Rawat Inap011000066033000000101011000
ASMATPUSKESMAS BETCBAMUTerpencil Rawat Inap000000055011000000000011000
ASMATHAHARESangat Terpencil Rawat Inap000000347022000000000000000
ASMATPUSKESMAS JOUTUPerkotaan Rawat Inap011000347033000000000000101
ASMATYOUWTerpencil Rawat Inap000000000000000000000000000
ASMATDAIKOTSangat Terpencil Rawat Inap000000000000000000000000000
ASMATJOERATTerpencil Rawat Inap000000077066011000011011011
ASMATDER KOUMURSangat Terpencil Rawat Inap000000077011000000000000011
ASMATDER KOUMUR000000000000000000000000000
ASMATKAMURSangat Terpencil Rawat Inap011000279538123000000011202
ASMATBAYUNSangat Terpencil Rawat Inap011000437134011101101011011
ASMATPRIMAPUNSangat Terpencil Rawat Inap011000257325011011000101011
ASMATBASIMTerpencil Rawat Inap011000358909000101011011000
ASMATATSJTerpencil Rawat Inap0110001161711516202000101112101
ASMATBINAMTerpencil Rawat Inap00000039125611202022202101011
ASMATKOLFBRAZASangat Terpencil Rawat Inap0000009110022011000000011000
ASMATAYAMTerpencil Rawat Inap011000448178101101101202011
ASMATAGATSPerkotaan Non Rawat Inap0110001692581119224000112404112
ASMATSAWA ERMATerpencil Rawat Inap01100046105611101000000101000
ASMATTOMORSangat Terpencil Rawat Inap0110009413437011011101101101
ASMATSURU-SURUSangat Terpencil Non Rawat Inap000000606112000000101000000
ASMATUNIRSIRAUSangat Terpencil Rawat Inap011000325246112011112101011
MERAUKESAMKAIPerkotaan Non Rawat Inap21310117320707101011303022213
MERAUKEKARANG INDAHPerkotaan Non Rawat Inap2240001321513215213000022404123
MERAUKEKELAPA LIMAPerkotaan Non Rawat Inap3030001611710111213101112101000
MERAUKEGUDANG ARANGPerkotaan Non Rawat Inap2130001221412214112000213112101
MERAUKEWAYAUSangat Terpencil Rawat Inap0110002462810022011011011011
MERAUKEKIMAAMSangat Terpencil Rawat Inap02200042610313011011101022101
MERAUKEWAANSangat Terpencil Rawat Inap101000123325011011011000112
MERAUKETABONJISangat Terpencil Rawat Inap011000628628011011011011112
MERAUKEILWAYABSangat Terpencil Rawat Inap022000426415123011011000112
MERAUKEOKABATerpencil Rawat Inap0220004913617101112000101022
MERAUKETUBANGSangat Terpencil Rawat Inap011000055257112011000000011
MERAUKENGGUTISangat Terpencil Rawat Inap112000145224000000000112011
MERAUKEKAPTELSangat Terpencil Rawat Inap011000112022202000011011011
MERAUKEKURIKPedesaan Rawat Inap0440111372020525303101112101112
MERAUKEKUMBEPedesaan Rawat Inap033000681412416213202101112112
MERAUKEMOPAH BARUPerkotaan Non Rawat Inap4152131311411213022101303404303
MERAUKEKUPRIKPedesaan Rawat Inap1340111041420424303101112123101
MERAUKETANAH MIRINGPedesaan Rawat Inap22401114102491019213202101101011
MERAUKEJAGEBOBPedesaan Rawat Inap11201177147411202000202000000
MERAUKESOTAPedesaan Rawat Inap0220118311235101011011011011
MERAUKERIMBA JAYAPerkotaan Non Rawat Inap0331011041417118011202213202101
MERAUKENAUKENJERAITerpencil Non Rawat Inap022000415112112000000011011
MERAUKEMUTINGTerpencil Rawat Inap0000005712549011022000011022
MERAUKEBUPULTerpencil Rawat Inap0220004711347112011101123011
MERAUKEULILINTerpencil Rawat Inap02200048129110112011112101202
BOVEN DIGOELGETENTIRIPedesaan Rawat Inap0000001211311011112202112011112
BOVEN DIGOELSUBURTerpencil Non Rawat Inap011000606606202011101000011
BOVEN DIGOELUJUNGKIATerpencil Non Rawat Inap000000527404000112101011112
BOVEN DIGOELMINDIPTANAPedesaan Non Rawat Inap20200061712012101101011202011
BOVEN DIGOELINIYANDITTerpencil Non Rawat Inap011000426516112000011011101
BOVEN DIGOELKOMBUTSangat Terpencil Rawat Inap10100013114617101000101000101
BOVEN DIGOELSESNUKSangat Terpencil Non Rawat Inap011000358325011101101011011
BOVEN DIGOELTANAH MERAHPerkotaan Non Rawat Inap314101931212012404022112123224
BOVEN DIGOELFOFISangat Terpencil Rawat Inap000000606617101011101101000
BOVEN DIGOELARIMOPTerpencil Non Rawat Inap011000707527022011112112101
BOVEN DIGOELKOUHTerpencil Rawat Inap00000010111426213000000112000
BOVEN DIGOELBOMAKIASangat Terpencil Rawat Inap00000010111729011101101000000
BOVEN DIGOELFIRIWAGESangat Terpencil Rawat Inap0000009211437101011101101011
BOVEN DIGOELMANGGELUMSangat Terpencil Non Rawat Inap000000718415202000101011011
BOVEN DIGOELYANIRUMASangat Terpencil Rawat Inap0000008210437101101011011202
BOVEN DIGOELKAWAGITSangat Terpencil Non Rawat Inap000000437426202011011000011
BOVEN DIGOELKOMBAYSangat Terpencil Non Rawat Inap101000617404000000011000011
BOVEN DIGOELWAROPKOPedesaan Rawat Inap1010009110527011112022011011
BOVEN DIGOELAMBATKUYSangat Terpencil Non Rawat Inap000000606415000000011011000
BOVEN DIGOELNINATISangat Terpencil Rawat Inap000000819606112101011011011
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Kriteria Data Puskesmas

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
 1. 
Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total Puskesmas = 10.195)
 2. 
Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Teregistrasi yang diterbitkan setiap satu semester
 3. 
Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/507/2024

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2023
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan