Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA SELATAN

7,06%

6

Puskesmas Lengkap
92,94%

79

Puskesmas Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 210 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas di PAPUA SELATAN

KabupatenPuskesmasJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MAPPIMUR10100048126814123000000022011
MAPPIKOTA-20000004711257112000011101101
MAPPISAHAPIKIYA0110008311325112000000000011
MAPPIECI112000107179716134000101112101
MAPPIAMAZU000000246358011000101011011
MAPPIKEPI22400012112391019235000011033156
MAPPIYELOBA000000606336000000000000000
MAPPIYAME000000415213000000011011000
MAPPIWONGGI000000336246022011011011000
MAPPIASSET011000257448000101000000000
MAPPIKUMABAN000000426044101011011011000
MAPPIKABE011000404325213000000101000
MAPPIBADE022000175228210033101202022213
MAPPIKOTA-1213000108189514033011011101202
MAPPIKOTIAK000000729213011011112011011
MAPPIHAJU0000005510268011011101011011
MAPPISENGGO1120009615459033011000022000
ASMATMUMUGU000000325516000000000000000
ASMATYAOSAKOR01100051015235000000000202112
ASMATCOMORO011000459639101101011101202
ASMATNAKAI0110006410235011011011112011
ASMATWARSE011000066022000000101011000
ASMATHAHARE000000347022000000000000011
ASMATYOUW101000145022000000000000000
ASMATDAIKOT011000358033000000000000101
ASMATJOERAT000000055055011000011011000
ASMATDER KOUMUR000000077011000000000000011
ASMATKAMUR1120003811527213000011011202
ASMATBAYUN011000437134011101101011011
ASMATPRIMAPUN011000257325011011000101011
ASMATBASIM011000459909000101011011000
ASMATATSJ0110001171811516202000101112101
ASMATBINAM00000039125611202022202101011
ASMATKOLFBRAZA0000009110022011000000011101
ASMATAYAM011000437178101101101202011
ASMATAGATS0110001692581119224000112404112
ASMATSAWA ERMA01100046105611101000000112000
ASMATTOMOR0110009413437011011101101101
ASMATSURU-SURU000000606112000000101000000
ASMATUNIRSIRAU011000325246112011112101011
MERAUKESAMKAI2131011832112113303112303022314
MERAUKEKARANG INDAH3030001121312214404000011404112
MERAUKEKELAPA LIMA3030001601610212022202202303101
MERAUKEGUDANG ARANG2130001211312214112000213112112
MERAUKEWAYAU10100046102810011011011112011
MERAUKEKIMAAM112000841211314011011101022101
MERAUKEWAAN101000134325011011011000112
MERAUKETABONJI011000617639011000011011101
MERAUKEILWAYAB022000426516112011000011112
MERAUKEOKABA0220004913606202011011101022
MERAUKETUBANG011000055347011011011000011
MERAUKENGGUTI101000123213000000000112000
MERAUKEKAPTEL0220003811235011101101011101
MERAUKEKURIK0770001472121526314101112101112
MERAUKEKUMBE033000691510616213202101112101
MERAUKEMOPAH BARU5272131411514014123202303415314
MERAUKEKUPRIK1340111041421425314101112123101
MERAUKETANAH MIRING22400015122781119213202101101011
MERAUKEJAGEBOB11201168148513202011202011101
MERAUKESOTAPedesaan Rawat Inap011101415123101011000011000
MERAUKERIMBA JAYA0331011151617219112202213202101
MERAUKENAUKENJERAI022000505235112000000011011
MERAUKEMUTING011000611174711101022011022022
MERAUKEBUPUL011000538336202011101123112
MERAUKEULILIN11200049139413112011112101202
BOVEN DIGOELGETENTIRI0000001211311011213101112011112
BOVEN DIGOELSUBUR011000606617202022101011011
BOVEN DIGOELUJUNGKIA000000628404000112101011101
BOVEN DIGOELMINDIPTANA10100061713013112101011101011
BOVEN DIGOELINIYANDIT000000516505101000011011112
BOVEN DIGOELKOMBUT10100013114628101000101000101
BOVEN DIGOELSESNUK011000145224011000101011011
BOVEN DIGOELTANAH MERAH314101931212012404022112123224
BOVEN DIGOELFOFI000000909617101022101101000
BOVEN DIGOELARIMOP011000606516022022011112101
BOVEN DIGOELKOUH00000010111426213000011101000
BOVEN DIGOELBOMAKIA000000101118210011000101011000
BOVEN DIGOELFIRIWAGE0000009211404101011101101011
BOVEN DIGOELMANGGELUM000000718303202000000011011
BOVEN DIGOELYANIRUMA0000008210426202101011123101
BOVEN DIGOELKAWAGIT000000437415101011011011011
BOVEN DIGOELKOMBAY101000617404011000011000011
BOVEN DIGOELWAROPKO0000009110628011112112000011
BOVEN DIGOELAMBATKUY000000606415011011011011000
BOVEN DIGOELNINATI000000819606101101000011011
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Kriteria Data Puskesmas

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
 1. 
Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total Puskesmas = 10.195)
 2. 
Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Teregistrasi yang diterbitkan setiap satu semester
 3. 
Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/507/2024

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2023
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan