Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA BARAT DAYA

14,17%

18

Puskesmas Lengkap
85,83%

109

Puskesmas Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PAPUA BARAT DAYA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 375 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas di PAPUA BARAT DAYA

KabupatenPuskesmasJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
SORONG SELATANINANWATAN0000009211808202101101000011
SORONG SELATANKOKODA UTARA101000213101000202000011101
SORONG SELATANSEREMUK011011841211415022011213224101
SORONG SELATANSALKMA000000606808101101303202011
SORONG SELATANWERNAS11200018119718404000202202202
SORONG SELATANKASUWERI000000000000000000000000000
SORONG SELATANKOKODA IMO000000000000000000000000000
SORONG SELATANKOKODA00000093126612044011101000011
SORONG SELATANKAIS1010005914549202303101022000
SORONG SELATANMATEMANI0110003710606112112011011011
SORONG SELATANKAIS DARAT011000325314011202101011000
SORONG SELATANMOSWAREN10101110313819101112112202101
SORONG SELATANTEMINABUAN011000201219211000101404202404
SORONG SELATANWAYER1010002132411213101000022101000
SORONG SELATANKONDA101000115165510000022213011101
SORONG SELATANSAIFI0110007310729112011101011011
SORONG SELATANSAWIAT101000841212315011202213011000
SORONG SELATANFKOUR000000404426101011101000011
TAMBRAUWPEEF011000505303202011101101101
TAMBRAUWSYUJAK101000415303011101011101011
TAMBRAUWMIYAH101000235505101000101000101
TAMBRAUWKWOOR011000606527022101202000000
TAMBRAUWSAUSAPOR1120111711810111101202101101000
TAMBRAUWYEMBUN101000415617011101112011000
TAMBRAUWKEBAR101000415404000112101101101
TAMBRAUWAMBERBAKEN101000134022101011101011101
TAMBRAUWMUBRANI101000303202112011112000011
TAMBRAUWMIYAH SELATAN011000011022011011101011000
TAMBRAUWSENOPI011000134202011011101011011
TAMBRAUWMORAID011000516123213011101011011
TAMBRAUWSELEMKAI101000224303011011011011011
TAMBRAUWWILHEM ROUMBOUTS000000000000000000000000000
TAMBRAUWBIKAR000000000000000000000000000
TAMBRAUWKEBAR TIMUR000000000000000000000000000
TAMBRAUWMAWABUAN000000011112000000011011000
TAMBRAUWMPUR000000011011101000000000000
TAMBRAUWAMBERBAKEN BARAT000000000000000000000000000
TAMBRAUWKASI000000000000000000000000000
TAMBRAUWASES000000000000000000000000000
TAMBRAUWKEBAR SELATAN000000000000000000000000000
TAMBRAUWMANEKAR000000000000000000000000000
TAMBRAUWMEGA0110009312909202011303011011
TAMBRAUWABUN101000617303011101011011011
SORONGBUK000000325325213011011011022
SORONGHOBARD10100011718022033011033011011
SORONGSORONG10100013417516202101101101202
SORONGKONHIR000000527303044000202000011
SORONGSAYOSA TIMUR0110006814246000000112101000
SORONGSALAWATI TENGAHSangat Terpencil Non Rawat Inap000000101202000000000000000
SORONGBAGUN000000000000000000000000000
SORONGSUNOOK000000000000000000000000000
SORONGSAENGKEDUK000000000000000000000000000
SORONGMALABOTOM000000000000000000000000000
SORONGBOTAIN000000000000000000000000000
SORONGRENI000000415202000000101000101
SORONGKLASO011011729707202011101011101
SORONGMAKBON0110001411510010202000202112101
SORONGKLAYILI0220111401413316224101101011101
SORONGBERAUR011011538707303011202011101
SORONGMAUDUS01100010212718202011202011101
SORONGKLAMONO0330003033323124606101202202101
SORONGKLABOT0110005169110202011101000101
SORONGKLAWAK1120001451913619022011112011112
SORONGMAJARAN1120112212328129707011101404202
SORONGKLAFDALIM1120001822018119123101011213101
SORONGMAYAMUK3140112122320020628101202202101
SORONGSEGET0110001031311011011000202011011
SORONGSEGUN101000120129110101011202011101
SORONGSALAWATI SELATAN0110001451916319213101213011011
SORONGMARIAT28101013644016102610111000202516303
SORONGMALAWILI2680114211534110519514202527606224
SORONGSAYOSA011000941310111213000011101202
SORONGKLAWREN011000808325011000000000101
SORONGPUSKESMAS KLASAFET011000808639000000101101011
MAYBRATAYAMARU SELATAN JAYA000000000000000000000000000
MAYBRATAITINYO RAYA000000213000000000000000000
MAYBRATAYAMARU TENGAH000000000000000000000000000
MAYBRATMARE SELATAN000000000000000000000000000
MAYBRATAYAMARU BARAT000000000000000000000000000
MAYBRATAIFAT TIMUR TENGAH000000000000000000000000000
MAYBRATAITINYO BARAT0000009413022246022101011011
MAYBRATAITINYO1010008917415123011314101101
MAYBRATAITINYO TENGAH1120007714235022011134011011
MAYBRATAIFAT SELATAN000000358202134000011022000
MAYBRATAIFAT00000021627628213303404101011
MAYBRATAITINYO UTARA01100010515325011011404123011
MAYBRATAYAMARU TIMUR10100012112331013347011213022022
MAYBRATAYAMARU000000910195712213000101123011
MAYBRATAYAMARU SELATAN011000347246123011202000022
MAYBRATAYAMARU JAYA1010007411358134101202123101
MAYBRATAYAMARU UTARA0000006612279235011112202000
MAYBRATMARE0000005275510112000213000000
MAYBRATAIFAT UTARA00000011920336224101213011101
MAYBRATAIFAT TIMUR0110005914314112000101033011
RAJA AMPATYENSAWAI0000008210303303000011000000
RAJA AMPATSUPNIN000000303202000000000112000
RAJA AMPATKALOBO000000808505101000000101000
RAJA AMPATWAIBON000000606505000000000000000
RAJA AMPATDABATAN0110111201211011303000303112000
RAJA AMPATLILINTA0220008412808617011101112101
RAJA AMPATWAIGAMA011011921111011325101112101000
RAJA AMPATDEER0110009514257022101123112011
RAJA AMPATFOLLEY0110119312909022000303011011
RAJA AMPATWEJIM011011426426303101011011011
RAJA AMPATSAMATE101000404617112101101011213
RAJA AMPATYENANAS101000718224112101202011112
RAJA AMPATSAONEK0110004488210224101022101202
RAJA AMPATWAISAI0551012402420020213101404011202
RAJA AMPATWAIFOI0110007512314011101101011011
RAJA AMPATWARSAMBIN011000819505202101101101101
RAJA AMPATYEMBEKWAN01100012315549101011202011011
RAJA AMPATWAISILIP1010119110718011011101011101
RAJA AMPATMANYAIFUIN011000729415202011011011101
RAJA AMPATKABARE00000017118628112112011101000
RAJA AMPATWARWANAI101011606404213011011011011
RAJA AMPATDOREKAR02201175127310112202325011022
RAJA AMPATURBINASOPEN011000617404011011202000011
KOTA SORONGTANJUNG KASUARI3031011401412315505202213202303
KOTA SORONGSORONG BARAT4151013123316016808000303213101
KOTA SORONGDUM2131011311411112325101101101000
KOTA SORONGKLASAMAN3031122352822931718101123314505
KOTA SORONGMALANU21300067139716459213101101022
KOTA SORONGSORONG5161012032316016505303303303000
KOTA SORONGREMU1121012332616420303202404101112
KOTA SORONGMALAWEI4152022422615520415000112426134
KOTA SORONGSORONG TIMUR1121012512624024303101404606303
KOTA SORONGMALAIMSIMSA4151011631916117224101011404112
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Kriteria Data Puskesmas

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
 1. 
Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total Puskesmas = 10.195)
 2. 
Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Teregistrasi yang diterbitkan setiap satu semester
 3. 
Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/507/2024

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2023
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan