Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAKARTA

100,00%

30

Rumah Sakit Lengkap
0,00%

0

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAKARTA
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di JAKARTA

KabupatenRumah SakitKelasDTPKBLU/BLUDDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotal
KEPULAUAN SERIBURS Umum Daerah Kepulauan SeribuKelas DBLUD1102020202020101010101011102
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah TebetKelas CBLUD0303020203030303020211020101
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah PesanggrahanKelas CBLUD0202020203030303030311021102
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah JagakarsaKelas DBLUD1113110212030112020202020101
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Mampang PrapatanKelas DBLUD0202010103030303020202020101
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Pasar MingguKelas BBLUD3205030313044206140513042002
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Jati PadangKelas DNon BLU/BLUD0202030303031304030302021001
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Kebayoran BaruKelas DBLUD0303020211020303030301010101
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Kebayoran LamaKelas DBLUD0404020212030303030301010101
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah Budhi AsihKelas BBLUD1416220404041517010112032002
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah Pasar ReboKelas BBLUD1203120313041203220412032002
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah Kramat JatiKelas CBLUD0303120303030202030301010101
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah CiracasKelas DNon BLU/BLUD0303030304040404120302020101
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah CipayungKelas DBLUD0303020212030415040401011001
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah MatramanKelas DNon BLU/BLUD0303110212030303020201010101
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah TarakanKelas ABLUD1405210311022305020203031203
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah Sawah BesarKelas DBLUD0202020202020303020202020101
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah KemayoranKelas DBLUD0202020202020202111301010101
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah Cempaka PutihKelas DBLUD0202110202020202020201010101
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah Johar BaruKelas DBLUD0303010102021304020201010101
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah Tanah AbangKelas DNon BLU/BLUD0202010102020213011211020101
KOTA JAKARTA BARATRS Umum Daerah CengkarengKelas BBLUD1203130423051405140512032002
KOTA JAKARTA BARATRS Umum Daerah KembanganKelas CNon BLU/BLUD0303010101011304020201010202
KOTA JAKARTA BARATRS Umum Daerah KalideresKelas CBLUD0505110213041203040401010101
KOTA JAKARTA BARATRS Umum Daerah Taman SariKelas DBLUD0303030303030202020201010101
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah KojaKelas BNon BLU/BLUD2103130401011304040412031102
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah Tugu KojaKelas CBLUD0202020202020303020201010101
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah PademanganKelas DBLUD0202020202020202020201010101
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah CilincingKelas CBLUD0303020212030202110210010101
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah Tanjung PriokKelas DBLUD0202020202020303020201010101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Rumah Sakit

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Rumah Sakit menunjukkan kondisi kekosongan 7 jenis dokter spesialis (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas) di Rumah Sakit.

7 Jenis Dokter Spesialis prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK)


Kriteria Data RS

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar fasilitas kesehatan

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila Rumah Sakit memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit. dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit. Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit. * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Rumah Sakit. LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit

Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Rumah Sakit tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Rumah Sakit TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase pemenuhan tenaga kesehatan berdasarkan wilayah. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 0 - 50%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 51 - 80%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 81 - 99%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan