Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAKARTA

100,00%

30

Rumah Sakit Lengkap
0,00%

0

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAKARTA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di JAKARTA

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KEPULAUAN SERIBURS Umum Daerah Kepulauan SeribuKelas D112022022011011011112
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah TebetKelas C033022033033022101011
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah PesanggrahanKelas C022022033033033112011
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah JagakarsaKelas D123112123022022022011
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Mampang PrapatanKelas D022011033044112022011
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Pasar MingguKelas B325033123426145134202
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Jati PadangKelas D022033033134033011101
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Kebayoran BaruKelas D033022112033033011011
KOTA JAKARTA SELATANRS Umum Daerah Kebayoran LamaKelas D033011123033033022011
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah Budhi AsihKelas B145224044167011123202
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah Pasar ReboKelas B123123134123224123202
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah Kramat JatiKelas C033112033022033011011
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah CiracasKelas D033033044044033011011
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah CipayungKelas D033022123044044022101
KOTA JAKARTA TIMURRS Umum Daerah MatramanKelas D033112123033022011011
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah TarakanKelas A145112112235022033123
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah Sawah BesarKelas D022022022022022011011
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah KemayoranKelas D022022022022123011011
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah Cempaka PutihKelas D022112022022022011011
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah Johar BaruKelas D033011022033022011011
KOTA JAKARTA PUSATRS Umum Daerah Tanah AbangKelas D033011022033011011011
KOTA JAKARTA BARATRS Umum Daerah CengkarengKelas B123145235145145123202
KOTA JAKARTA BARATRS Umum Daerah KembanganKelas C033011022134022011022
KOTA JAKARTA BARATRS Umum Daerah KalideresKelas C055112123134044011011
KOTA JAKARTA BARATRS Umum Daerah Taman SariKelas D033033033022022011011
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah KojaKelas B213134011134044123112
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah Tugu KojaKelas C022022022033022011011
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah PademanganKelas D022022022022022011011
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah CilincingKelas C033022123022112101011
KOTA JAKARTA UTARARS Umum Daerah Tanjung PriokKelas D022011022033022011011
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Rumah Sakit

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Rumah Sakit menunjukkan kondisi kekosongan 7 jenis dokter spesialis (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas) di Rumah Sakit.

7 Jenis Dokter Spesialis prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK)


Kriteria Data RS

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar fasilitas kesehatan

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila Rumah Sakit memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit. dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit. Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit. * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Rumah Sakit. LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit

Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Rumah Sakit tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Rumah Sakit TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit berdasarkan KEKOSONGAN. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan