Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAWA TIMUR

78,95%

60

Rumah Sakit Lengkap
21,05%

16

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 41 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di JAWA TIMUR

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
PACITANRS Umum Daerah dr. Darsono303202202303101202202
PONOROGORS Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo303303303202303112202
PONOROGORS Umum Daerah Bantarangin011101000011011000101
TRENGGALEKRS Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek213202303224123202202
TRENGGALEKRS Umum Daerah Panggul112011000011000011000
TULUNGAGUNGRS Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung303156426347325202202
TULUNGAGUNGRS Umum Daerah Campurdarat022011101112011000011
BLITARRS Umum Daerah Ngudi Waluyo Wlingi202213202415202202112
BLITARRS Umum Daerah Srengat Kab. Blitar101112101213202022101
KEDIRIRS Umum Daerah Kabupaten Kediri202213303224213101011
KEDIRIRS Umum Daerah Simpang Lima Gumul Kediri303112314202202101101
MALANGRS Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kab. Malang303213404505404303202
MALANGRS Umum Daerah Lawang112112202202112011101
MALANGRS Umum Daerah Ngantang011011000011000000000
LUMAJANGRSUD Dr. HARYOTO KABUPATEN LUMAJANG314303202415202112112
LUMAJANGRS UMUM DAERAH PASIRIAN KABUPATEN LUMAJANG112112022202112101011
JEMBERRS Umum Daerah Dr. Soebandi Jember134336336167415134022
JEMBERRS Daerah Kalisat Jember011022112022022000101
JEMBERRS Daerah Balung Jember202033011325022011101
BANYUWANGIRS Umum Daerah Blambangan213213213123213011101
BANYUWANGIRS Umum Daerah Genteng202123123202505101101
BONDOWOSORS Umum dr. H.Koesnadi Bondowoso123213314303022213101
SITUBONDORS Umum Daerah dr. Abdoer Rahem Situbondo112213202022202101101
SITUBONDORS Umum Daerah Besuki Kabupaten Situbondo011000000022022011011
SITUBONDORS Umum Daerah Asembagus Kabupaten Situbondo011011022022011011011
PROBOLINGGORS Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan202202303213123202112
PROBOLINGGORS Umum Daerah Tongas101022112213011011011
PASURUANRS Umum Daerah Bangil123123325426213145202
PASURUANRS Umum Daerah Grati123033303314033022011
SIDOARJORS Umum Daerah R. T. Notopuro Sidoarjo6064151456612246325213
SIDOARJORS Umum Daerah Sidoarjo Barat112112202213202101101
MOJOKERTORS Umum Daerah Prof. Dr. Soekandar213202235314202101112
MOJOKERTORS Umum Daerah Raden Achmad Basoeni202112314112112101101
JOMBANGRS Umum Daerah Kab. Jombang336213213156235213112
JOMBANGRS Umum Daerah Ploso112022202022112011022
NGANJUKRS Umum Daerah Nganjuk213303303505202202112
NGANJUKRS Daerah Kertosono303123112112022022101
MADIUNRS Umum Daerah Caruban303202112213101101101
MADIUNRS Umum Daerah Dolopo101000101202202101101
MAGETANRS Umum Daerah dr. Sayidiman Magetan303213303314202112202
NGAWIRS Umum Daerah Dr. Soeroto Ngawi202123303404202101101
NGAWIRS Umum Daerah Geneng011011011011011011011
NGAWIRS Umum Daerah MantinganKelas D101011022022011000011
BOJONEGORORS Umum Daerah Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo303303101426303213022
BOJONEGORORS Umum Daerah Sumberrejo202112101101202011101
BOJONEGORORS umum Daerah Padangan202112112202022101101
BOJONEGORORS Umum Daerah Kepohbaru101011033101011011011
BOJONEGORORS Umum Daerah Temayang000000000000000000000
TUBANRS Umum Daerah Dr. R. Koesma Tuban314213415314314202112
TUBANRS Umum Daerah R. Ali Manshur011011011123011011011
LAMONGANRS Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan303213415213303112101
LAMONGANRS Umum Daerah Ngimbang011112022112202011101
LAMONGANRS Umum Daerah Karangkembang011011011022011011011
LAMONGANRS Umum Daerah Ki Ageng Brondong000011000011101000000
GRESIKRS Umum Daerah Ibnu Sina Kab. Gresik404202123628303213202
GRESIKRS Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean011011011011011000000
GRESIKRS Umum Daerah Gresik Sehati011011011011011000000
BANGKALANRS Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu213303224314303123303
SAMPANGRS Umum Daerah dr. Mohammad Zyn Kab. Sampang101314404202033202101
SAMPANGRS Umum Daerah Ketapang011011011011101011000
PAMEKASANRS Umum Daerah Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan011314213213112202202
PAMEKASANRS Umum Daerah Waru Pamekasan011101011022011011000
SUMENEPRS Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar314112303224101101101
SUMENEPRS Umum Daerah Abuya Kangean011011011011011011101
KOTA KEDIRIRS Umum Daerah Gambiran123112044325213303202
KOTA KEDIRIRS Umum Daerah Kilisuci011101101314101101011
KOTA BLITARRS Umum Daerah Mardi Waluyo303213404404202202202
KOTA MALANGRS Umum Daerah Kota Malang202011101303112202101
KOTA PROBOLINGGORS Umum Daerah dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo123213033314202022011
KOTA PROBOLINGGORS Umum Daerah Ar Rozy000202000202101000000
KOTA PASURUANRS Umum Daerah Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan303145123325112202101
KOTA MOJOKERTORSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto213314314415213112202
KOTA MADIUNRS Umum Daerah Kota Madiun202303101112112101101
KOTA SURABAYARS Umum Daerah Bhakti Dharma Husada202101404415404202112
KOTA SURABAYARS Umum Daerah dr. Mohamad Soewandhie4374154158210415213202
KOTA SURABAYARSUD EKA CANDRARINI000000000000000101011
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
1. Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total RS: 749)
2. Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang teregistrasi tidak ditetapkan dalam Peraturan apapun melainkan merujuk pada daftar Rumah Sakit yang terdata dalam Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
3. Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan