Kelengkapan Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK) di BALI

77,78%

14

Rumah Sakit Lengkap
22,22%

4

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK) di BALI
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 4 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di BALI

Tampilkan 7 Jenis Spesialis
KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNNon-ASNTotal
JEMBRANARS Umum NegaraKelas C202
TABANANRS Umum Daerah TabananKelas B101
TABANANRS Umum Daerah SingasanaKelas C101
BADUNGRS Daerah MangusadaKelas B303
BADUNGRSUD Giri AsihKelas C000
BADUNGRSUD SuwitiKelas D000
GIANYARRS Umum Daerah Sanjiwani GianyarKelas B303
GIANYARRS Umum PayanganKelas C202
KLUNGKUNGRS Umum Daerah KlungkungKelas B202
KLUNGKUNGRS Umum Daerah Gema Santi Nusa PenidaKelas D011
BANGLIRS Umum Daerah BangliKelas B101
KARANG ASEMRS Umum Daerah KarangasemKelas C101
BULELENGRS Umum Daerah Kab. BulelengKelas B101
BULELENGRS Umum Daerah TangguwisiaKelas D000
BULELENGRS Umum Daerah Giri EmasKelas D000
KOTA DENPASARRS Umum Daerah WangayaKelas B202
KOTA DENPASARRS Umum Dharma YadnyaKelas C011
KOTA DENPASARRS Umum Daerah Bali Mandara Provinsi BaliKelas B303
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Rumah Sakit

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Rumah Sakit menunjukkan kondisi kekosongan 7 jenis dokter spesialis (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas) di Rumah Sakit.

7 Jenis Dokter Spesialis prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK)


Kriteria Data RS

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar fasilitas kesehatan

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila Rumah Sakit memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit. dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit. Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit. * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Rumah Sakit. LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit

Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Rumah Sakit tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Rumah Sakit TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit berdasarkan KEKOSONGAN. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan