Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di SULAWESI SELATAN

82,05%

32

Rumah Sakit Lengkap
17,95%

7

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 19 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di SULAWESI SELATAN

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KEPULAUAN SELAYARRS Umum Daerah KH. Hayyung Kepulauan SelayarKelas C011101011101101101101
BULUKUMBARS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng RadjaKelas B303303213213202202202
BULUKUMBARSUD H. Andi MakkaroddaKelas D011101000011101101000
BANTAENGRS Umum Daerah Prof. Dr. H. Anwar MakkatutuKelas B303303202202303101101
BANTAENGRS Umum Daerah BanyorangKelas D011011011101011101000
JENEPONTORS Umum Daerah Lanto Daeng PasewangKelas B213202202112112101101
TAKALARRS Umum Daerah H. Padjonga Dg. Ngalle TakalarKelas C303112202303202303202
TAKALARRS Umum Daerah Galesong Kabupaten TakalarKelas C000000000011000202011
GOWARS Umum Daerah Syehk Yusuf GowaKelas B303404404505303202202
SINJAIRS Umum Daerah Kabupaten SinjaiKelas C202202202325101202202
BONERS Umum Daerah Tenriawaru BoneKelas B123303134134112202101
BONERS Umum Daerah Datu PancaitanaKelas C022123112112011011112
BONERS Umum Daerah La MappapenningKelas C101011101011022011011
MAROSRS Umum Daerah dr. La PalaloiKelas C202202202202202303112
PANGKAJENE DAN KEPULAUANRS Umum Batara SiangKelas C202303213303101202202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANRS Umum Daerah BatilingKelas D000101101101101011000
BARRURS Umum Daerah La PataraiKelas C202202202112101101101
SOPPENGRS Umum Daerah Latemmamala SoppengKelas B202303202404101202101
WAJORS Umum Daerah Lamaddukkelleng Kabupaten WajoKelas C202303404404213202101
WAJORS Umum Daerah SiwaKelas C101011022112000000000
SIDENRENG RAPPANGRS Umum Daerah Nene MallomoKelas C202101202314000101101
SIDENRENG RAPPANGRS Umum Daerah Arifin NumangKelas C101202101202101101101
SIDENRENG RAPPANGRSUD Dua PitueKelas D000101000000000000000
PINRANGRS Umum Daerah Lasinrang PinrangKelas C101303404303202101202
PINRANGRS Umum Daerah MadisingKelas D011112101022011101011
ENREKANGRS Umum Daerah Massenrempulu EnrekangKelas C101112101404202202101
LUWU UTARARS Umum Daerah Andi Djemma MasambaKelas C202303303202112202202
LUWURS Umum Daerah Batara GuruKelas C202134202314202202101
TANA TORAJARS Umum Daerah LakipadadaKelas C202303404325202101202
LUWU TIMURRS Umum Daerah I LagaligoKelas C101112101404112101101
TORAJA UTARARS Umum Daerah PongtikuKelas D011213101202011101011
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Sayang RakyatKelas C112112314303101101202
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Labuang BajiKelas B314112213303101101202
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Haji MakassarKelas B303022505145213213303
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Daya Kota MakassarKelas B404303606505202404505
KOTA PAREPARERS Umum Daerah Andi Makkasau ParepareKelas B213224303224213213112
KOTA PAREPARERS Dr. Hasri Ainun Habibie ParepareKelas B213213112112123202101
KOTA PALOPORS Dokter Palemmai TandiKelas C112202303123303123011
KOTA PALOPORS Umum Daerah SawerigadingKelas B202303314325213112202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan