Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di PAPUA

66,67%

6

Rumah Sakit Lengkap
33,33%

3

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di PAPUA
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 11 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di PAPUA

KabupatenRumah SakitKelasBLU/BLUDDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KEPULAUAN YAPENRS Umum Daerah SeruiKelas CNon BLU/BLUD011101101000101000101
BIAK NUMFORRS Umum BiakKelas CBLUD101112202303101202101
SARMIRS Hendrik Fintay Kabupaten SarmiKelas DNon BLU/BLUD000000202000000000000
KEEROMRS Umum Daerah Kwaingga Kabupaten KeeromKelas DNon BLU/BLUD101101101011011101112
SUPIORIRS Umum Daerah SupioriKelas DNon BLU/BLUD112112000000101000101
KOTA JAYAPURARS Umum JayapuraKelas BBLUD606505606404303112202
KOTA JAYAPURARS Umum AbepuraKelas CBLUD101123044213112202202
KOTA JAYAPURARS Umum Daerah Ramela Muara TamiKelas DNon BLU/BLUD011101011101011011112
JAYAPURARS Umum Daerah Yowari SentaniKelas CBLUD404202101112213202101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Rumah Sakit

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Rumah Sakit menunjukkan kondisi kekosongan 7 jenis dokter spesialis (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas) di Rumah Sakit.

7 Jenis Dokter Spesialis prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK)


Kriteria Data RS

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar fasilitas kesehatan

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila Rumah Sakit memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit. dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit. Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit. * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Rumah Sakit. LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit

Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Rumah Sakit dilihat dari Rumah Sakit yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis prioritas. Rumah Sakit dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Rumah Sakit tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Rumah Sakit TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit berdasarkan KEKOSONGAN. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan