Kelengkapan 11 Tenaga Laboratorium Standar Ketenagaan Minimal di SUMATERA UTARA

78,13%

25

Laboratorium Kesehatan Sudah Memenuhi Lengkap
21,88%

7

Laboratorium Kesehatan Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 11 Tenaga Laboratorium Standar Ketenagaan Minimal di SUMATERA UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 140 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Laboratorium Kesehatan di SUMATERA UTARA

KabupatenLabkesTierATLMElektromedisSanitasi LingkunganEpidemiologEntomologBiologiAnalis Kimia/ Kimia/ FarmasiBioinformatikaBiomedik/ Bioteknologi/ BiomekulerDokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/ Dokter Umum/ Mikrobiolog/ BiologiDokter Spesialis Patologi Klinik
KOTA MEDANLaboratorium Medis Utama Pramita Diponegoro() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANLaboratorium Klinik Kimia Farma Medan () 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANLaboratorium Medis Utama Prodia() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANLaboratorium Klinik Kimia Farma Medan Kartini () 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANLABORATORIUM KLINIK MEDILAB() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANBalai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Medan(4) Laboratorium Kesehatan Milik Kemenkes32/300/22/82/55/50/50/150/10/60/10/1
KOTA MEDANBalai Pengamanan Alat Dan Fasilitas Kesehatan Medan() 0/301/20/80/50/50/50/150/10/60/10/1
KOTA MEDANLaboratorium Klinik Bunda Thamrin() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANUPT LABKESDA KOTA MEDAN(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota8/40/01/10/10/10/13/10/00/00/01/0
KOTA MEDANLABORAORIUM KLINIK THAMRIN() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANLAB. KES DAERAH KOTA MEDAN() 46/00/00/01/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANLaboratorium Medis Pramita() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANLaboratorium Klinik Pramita() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA MEDANLaboratorium RSUD Dr Pirngadi Medan() 27/00/00/00/00/00/00/00/00/00/02/0
TAPANULI TENGAHLaboratorium Medis Anugerah() 1/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
DELI SERDANGUPT. Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Deli Serdang(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota6/40/01/10/10/10/11/10/00/00/01/0
DELI SERDANGUPT. LABORATORIUM KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA(3) Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi20/101/11/20/10/10/11/20/00/10/02/1
KAROLABORATORIUM MEDIS ANUGERAH() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA BINJAILABORATORIUM KLINIK PRODIA() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA BINJAILABORATORIUM KLINIK THAMRIN() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
LABUHAN BATULAB. KES KLINIK PRODIA () 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
LABUHAN BATULABORATORIUM MEDIS ANUGERAH() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
SIMALUNGUNLABORATORIUM KlINIK ANUGERAH() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
ASAHANLaboratorium Klinik Anugerah() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
ASAHANLaboratorium Klinik Prodia() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/01/0
LANGKATLAB. KES DAERAH KAB. LANGKAT(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota3/40/00/10/10/10/10/10/00/00/00/0
KOTA SIBOLGAUPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KOTA SIBOLGA(2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota5/40/01/10/10/10/10/10/00/00/00/0
KOTA PEMATANG SIANTARLAB. KES DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR() 1/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA PEMATANG SIANTARLABORATORIUM KLINIK RANI() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA PEMATANG SIANTARGATOT SUBROTO() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA PADANGSIDIMPUANLAB. KES DAERAH KOTA PADANG SIDEMPUAN() 1/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
KOTA GUNUNGSITOLILAB. KES DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI() 0/00/00/00/00/00/00/00/00/00/00/0
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Laboratorium Kesehatan Masyarakat

SKM di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 11 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas sesuai dengan jenjang pendidikan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Ketenagaan dimaksud merupakan 11 Jenis Tenaga Prioritas berdasarkan Kualifikasi Pendidikan di Labkesmas yaitu ATLM, Elektromedis, Sanitasi Lingkungan, Epidemiolog, Entomolog, Biologi, Analisis Kimia/Kimia/Farmasi, Bioinformasi, Biomedik/Bioteknologi, Biomolekuler, Dokter Spesialis Mikrobiologi/Mikrobiolog/Biologi, dan Dokter Spesialis Patologi Klinik.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.

Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Laboratorium Kesehatan yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Laboratorium Kesehatan dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 11 jenis tenaga berdasarkan kualifikasi pendidikan di Laboratorium Kesehatan.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Laboratorium Kesehatan dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas/Total Laboratorium Kesehatan * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Laboratorium Kesehatan = Total Laboratorium Kesehatan dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Laboratorium Kesehatan yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Laboratorium Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki jumlah tenaga minimal untuk 11 jenis tenaga berdasarkan kualifikasi pendidikan di Laboratorium Kesehatan.

Perhitungan Persentase Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Laboratorium Kesehatan * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Laboratorium Kesehatan tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Laboratorium Kesehatan = Total Laboratorium Kesehatan dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu :

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar Laboratorium Kesehatan

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024

Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Laboratorium Kesehatan


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan