Kelengkapan 11 Tenaga Laboratorium Standar Ketenagaan Minimal di KALIMANTAN SELATAN
52,94%
9
Laboratorium Kesehatan Sudah Memenuhi Lengkap
47,06%
8
Laboratorium Kesehatan Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 11 Tenaga Laboratorium Standar Ketenagaan Minimal di KALIMANTAN SELATAN
76% - 100% | 51% - 75% | 26% - 50% | 0% - 25%Terdapat Kekurangan 173 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Laboratorium Kesehatan di KALIMANTAN SELATAN
Kabupaten | Labkes | Tier | ATLM | Elektromedis | Sanitasi Lingkungan | Epidemiolog | Entomolog | Biologi | Analis Kimia/ Kimia/ Farmasi | Bioinformatika | Biomedik/ Bioteknologi/ Biomekuler | Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik/ Dokter Umum/ Mikrobiolog/ Biologi | Dokter Spesialis Patologi Klinik |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
HULU SUNGAI TENGAH | Laboratorium Klinik Permata | () | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJAR BARU | Laboratorium Medis Kimia Farma Banjarbaru | () | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJAR BARU | Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru | (4) Laboratorium Kesehatan Milik Kemenkes | 10/30 | 1/2 | 7/8 | 1/5 | 3/5 | 0/5 | 0/15 | 0/1 | 0/6 | 0/1 | 0/1 |
BANJAR | Lab Klinik Prodia Martapura | () | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
BANJAR | LAB. KES DAERAH KAB. BANJAR | (2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota | 8/4 | 0/0 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJARMASIN | Laboratorium Klinik Prodia Banjarmasin | () | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJARMASIN | LABORATORIUM MEDIS KIMIA FARMA BANJARMASIN | () | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJARMASIN | Laboratorium dr Tony | () | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJARMASIN | BALAI BESAR POM DI BANJARMASIN | () | 2/0 | 1/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 5/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJARMASIN | LAB. KES DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN | (3) Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi | 31/10 | 1/1 | 0/2 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 5/2 | 0/0 | 0/1 | 0/0 | 1/1 |
KOTA BANJARMASIN | LABORATORIUM KESEHATAN KOTA BANJARMASIN | (2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota | 6/4 | 0/0 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJARMASIN | Laboratorium Kesehatan RSUD Ulin | () | 2/10 | 0/1 | 0/2 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/2 | 0/0 | 0/1 | 1/0 | 0/1 |
KOTA BANJARMASIN | LABORATORIUM KLINIK MEDRIN | () | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
KOTA BANJARMASIN | LABORATORIUM DAN KLINIK PANASEA | () | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 1/0 |
TANAH BUMBU | Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tanah Bumbu | (4) Laboratorium Kesehatan Milik Kemenkes | 5/30 | 0/2 | 0/8 | 1/5 | 0/5 | 0/5 | 0/15 | 0/1 | 0/6 | 0/1 | 0/1 |
TANAH BUMBU | LAB. KES DAERAH KAB. TANAH BUMBU | (2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota | 4/4 | 0/0 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
TANAH LAUT | UPTD LABORATORIUM KESEHATAN | (2) Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota | 5/4 | 0/0 | 2/1 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/1 | 0/0 | 0/0 | 0/0 | 0/0 |
Keterangan
Sudah Sesuai SKM | Belum Sesuai SKMStandar Ketenagaan Minimal
Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.
Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM
Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
(Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))
Standar Ketenagaan Minimal Laboratorium Kesehatan Masyarakat
SKM di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 11 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas sesuai dengan jenjang pendidikan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Ketenagaan dimaksud merupakan 11 Jenis Tenaga Prioritas berdasarkan Kualifikasi Pendidikan di Labkesmas yaitu ATLM, Elektromedis, Sanitasi Lingkungan, Epidemiolog, Entomolog, Biologi, Analisis Kimia/Kimia/Farmasi, Bioinformasi, Biomedik/Bioteknologi, Biomolekuler, Dokter Spesialis Mikrobiologi/Mikrobiolog/Biologi, dan Dokter Spesialis Patologi Klinik.
Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian
Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.
Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).
Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia
Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Laboratorium Kesehatan yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Laboratorium Kesehatan dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 11 jenis tenaga berdasarkan kualifikasi pendidikan di Laboratorium Kesehatan.
Perhitungan Persentase Kelengkapan Laboratorium Kesehatan dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas/Total Laboratorium Kesehatan * 100%)
Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Laboratorium Kesehatan Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Laboratorium Kesehatan = Total Laboratorium Kesehatan dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia
Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Laboratorium Kesehatan yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Laboratorium Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki jumlah tenaga minimal untuk 11 jenis tenaga berdasarkan kualifikasi pendidikan di Laboratorium Kesehatan.
Perhitungan Persentase Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Tidak Lengkap = Jumlah Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Laboratorium Kesehatan * 100%)
Note:
Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
Jumlah Laboratorium Kesehatan tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Laboratorium Kesehatan Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Laboratorium Kesehatan = Total Laboratorium Kesehatan dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Gradasi Pewarnaan Peta
Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 0 - 25%
b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 26 - 50%
c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 51 - 75%
d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Laboratorium Kesehatan sebesar 76 - 100%
Sumber Data
Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu :
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
1. Data daftar Laboratorium Kesehatan
2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.
B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024
Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Laboratorium Kesehatan
Cut Off Data
Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.