Kelengkapan 9 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BANGKA BELITUNG

57,81%

37

Puskesmas Teregistrasi Sudah Memenuhi Lengkap
42,19%

27

Puskesmas Teregistrasi Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BANGKA BELITUNG
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 38 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Puskesmas Teregistrasi di BANGKA BELITUNG

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisBLU/BLUDDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
BANGKA SELATANAIRBARATidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD2/11/116/512/45/11/12/13/12/1
BANGKA SELATANPAYUNGTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD1/10/113/512/43/11/12/12/11/1
BANGKA SELATANBATU BETUMPANGTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD1/10/19/512/41/10/13/13/10/1
BANGKA SELATANSIMPANG RIMBATidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD1/11/119/515/45/11/13/13/11/1
BANGKA SELATANTOBOALITidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD2/11/127/519/46/23/16/14/12/1
BANGKA SELATANRIASTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD2/11/117/516/43/11/11/13/12/1
BANGKA SELATANTIRAMTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD1/21/116/811/75/11/12/23/11/1
BANGKA SELATANAIRGEGASTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD0/21/123/820/73/11/11/23/11/1
BANGKA SELATANTANJUNG LABUTerpencil Rawat InapNon BLUD1/21/19/88/73/11/12/21/12/1
BANGKA SELATANPONGOKSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD1/20/17/88/71/11/12/21/11/1
BANGKA TENGAHPERLANGTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD3/10/18/510/43/11/11/12/11/1
BANGKA TENGAHKOBATidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD3/11/114/518/44/21/11/14/11/1
BANGKA TENGAHLUBUK BESARTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD4/21/115/816/72/11/11/23/11/1
BANGKA TENGAHPANGKALANBARUTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD4/11/18/516/41/22/12/12/12/1
BANGKA TENGAHBENTENGTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD3/10/114/59/42/11/12/13/12/1
BANGKA TENGAHNAMANGTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD2/10/19/512/41/11/12/13/11/1
BANGKA TENGAHSUNGAISELANTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD2/21/119/812/73/11/12/24/12/1
BANGKA TENGAHLAMPURTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD3/11/19/58/41/11/12/12/12/1
BANGKA TENGAHSIMPANGKATISTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD3/11/19/516/43/11/11/12/11/1
BANGKAPETALINGTidak Terpencil Rawat InapBLUD3/20/116/815/76/11/11/24/11/1
BANGKAPENAGANTerpencil Rawat InapBLUD0/21/114/812/72/11/11/24/11/1
BANGKABATURUSATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2/10/111/515/44/11/12/12/13/1
BANGKAPUDING BESARTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD1/11/19/511/41/13/13/12/12/1
BANGKASUNGAILIATTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/113/511/43/22/12/13/12/1
BANGKAKENANGATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD4/11/116/512/42/22/12/12/12/1
BANGKASINAR BARUTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD4/11/111/58/42/21/12/12/12/1
BANGKAPEMALITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/112/515/41/22/11/11/13/1
BANGKABAKAMTidak Terpencil Rawat InapBLUD3/20/116/819/73/11/13/24/12/1
BANGKABELINYUTidak Terpencil Rawat InapBLUD2/21/119/817/73/11/11/22/11/1
BANGKAGUNUNG MUDATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2/11/17/512/42/11/12/11/11/1
BANGKARIAU SILIPTidak Terpencil Rawat InapBLUD1/21/114/814/71/11/11/22/11/1
BELITUNGMEMBALONGTidak Terpencil Rawat InapBLUD4/21/121/814/74/11/12/22/11/1
BELITUNGSIMPANG RUSATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/18/58/41/11/11/12/11/1
BELITUNGTANJUNG PANDANTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD4/11/114/515/42/22/12/13/11/1
BELITUNGAIR SAGATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/12/116/59/44/21/11/14/12/1
BELITUNGPERAWASTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/113/57/42/21/11/12/11/1
BELITUNGBADAUTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/19/515/42/11/11/12/12/1
BELITUNGSIJUKTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/111/510/42/11/11/12/11/1
BELITUNGTANJUNG BINGATidak Terpencil Rawat InapBLUD4/21/120/810/74/11/12/22/11/1
BELITUNGSELAT NASIKTerpencil Rawat InapBLUD2/21/18/89/72/11/12/22/12/1
BANGKA BARATKELAPATidak Terpencil Rawat InapBLUD2/21/136/844/74/13/13/24/14/1
BANGKA BARATTEMPILANGTidak Terpencil Rawat InapBLUD1/21/124/820/74/12/13/24/12/1
BANGKA BARATMENTOKTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD5/11/135/524/45/21/13/16/15/1
BANGKA BARATSIMPANG TERITIPTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD2/21/121/822/72/11/13/23/11/1
BANGKA BARATKUNDITidak Terpencil Rawat InapNon BLUD1/21/121/820/73/11/11/22/13/1
BANGKA BARATJEBUSTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD2/21/125/832/71/12/13/24/13/1
BANGKA BARATPUPUTTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD2/10/113/510/42/12/12/13/11/1
BANGKA BARATSEKAR BIRUTidak Terpencil Rawat InapBLUD2/21/130/826/73/12/12/22/14/1
BELITUNG TIMURDENDANGTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD4/11/121/513/43/10/12/12/11/1
BELITUNG TIMURSIMPANG PESAKTidak Terpencil Rawat InapBLUD4/20/129/815/72/11/12/23/12/1
BELITUNG TIMURGANTUNGTidak Terpencil Rawat InapBLUD3/21/137/816/73/12/12/23/13/1
BELITUNG TIMURRENGGIANGTidak Terpencil Rawat InapBLUD3/20/125/817/73/11/13/23/12/1
BELITUNG TIMURMANGGARTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2/11/130/525/43/21/13/14/13/1
BELITUNG TIMURMENGKUBANGTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2/11/131/519/43/10/12/12/12/1
BELITUNG TIMURKELAPA KAMPITTidak Terpencil Rawat InapBLUD3/21/133/822/73/12/12/24/12/1
KOTA PANGKAL PINANGMELINTANGTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/120/510/47/22/13/15/12/1
KOTA PANGKAL PINANGAIR ITAMTidak Terpencil Rawat InapBLUD3/21/113/812/76/11/12/25/11/1
KOTA PANGKAL PINANGPASIR PUTIHTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/114/510/43/21/13/13/13/1
KOTA PANGKAL PINANGGIRIMAYATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/18/512/43/24/13/13/13/1
KOTA PANGKAL PINANGPANGKAL BALAMTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD4/13/18/57/41/23/13/15/12/1
KOTA PANGKAL PINANGSELINDUNGTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD5/12/118/59/41/22/12/13/13/1
KOTA PANGKAL PINANGTAMAN SARITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2/11/116/56/46/21/14/15/12/1
KOTA PANGKAL PINANGKACANG PEDANGTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2/12/112/57/42/23/12/15/13/1
KOTA PANGKAL PINANGGERUNGGANGTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3/11/123/510/45/23/13/13/14/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan