Kelengkapan 9 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KEPULAUAN RIAU

26,04%

25

Puskesmas Sudah Memenuhi Lengkap
73,96%

71

Puskesmas Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KEPULAUAN RIAU
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 199 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Puskesmas di KEPULAUAN RIAU

KabupatenPuskesmasJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
KARIMUNKUNDUR BARATPedesaan Non Rawat Inap1/11/17/56/42/11/11/11/12/1
KARIMUNNIUR PERMAISangat Terpencil Non Rawat Inap0/11/14/58/42/11/11/11/10/1
KARIMUNMERAL BARATPedesaan Non Rawat Inap3/12/16/511/42/12/11/13/11/1
KARIMUNUNGARPedesaan Non Rawat Inap2/11/14/56/43/11/11/10/10/1
KARIMUNBELATTerpencil Non Rawat Inap2/10/14/58/40/11/10/11/11/1
KARIMUNMOROPedesaan Rawat Inap2/20/18/87/73/11/11/22/10/1
KARIMUNDURAISangat Terpencil Rawat Inap1/20/16/86/70/11/11/22/11/1
KARIMUNTANJUNG BATUPerkotaan Non Rawat Inap2/11/115/59/43/21/11/11/11/1
KARIMUNTANJUNG BERLIANPedesaan Non Rawat Inap3/10/112/58/43/11/10/10/10/1
KARIMUNTANJUNG BALAIPerkotaan Rawat Inap3/22/124/818/73/12/12/22/14/1
KARIMUNBURUPedesaan Non Rawat Inap1/11/16/56/41/11/11/12/10/1
KARIMUNMERALPerkotaan Non Rawat Inap3/12/16/517/42/21/11/12/12/1
KARIMUNTEBINGPerkotaan Non Rawat Inap5/11/19/516/44/21/11/12/11/1
LINGGARAYAPedesaan Rawat Inap2/21/114/819/71/12/11/23/11/1
LINGGADABO LAMAPerkotaan Non Rawat Inap2/12/115/513/42/22/11/11/12/1
LINGGADAIKPerkotaan Non Rawat Inap2/11/119/511/42/25/10/11/11/1
LINGGAPANCURTerpencil Rawat Inap1/20/17/87/73/13/10/23/10/1
LINGGASENAYANGSangat Terpencil Rawat Inap1/20/17/87/72/12/11/20/11/1
LINGGATAJUR BIRUSangat Terpencil Rawat Inap1/21/16/88/71/12/13/23/11/1
LINGGALANJUTPedesaan Non Rawat Inap2/11/18/516/41/11/11/12/11/1
LINGGARESANGTerpencil Non Rawat Inap1/10/15/511/42/12/11/12/11/1
LINGGAPENUBAPedesaan Rawat Inap0/20/110/88/70/10/11/21/12/1
LINGGASUNGAI PINANGTerpencil Non Rawat Inap1/11/111/517/41/11/11/11/11/1
LINGGAPOSEKSangat Terpencil Non Rawat Inap1/10/16/57/42/11/11/12/10/1
LINGGABENANSangat Terpencil Non Rawat Inap0/10/12/58/40/11/10/10/10/1
LINGGADABOPerkotaan Non Rawat Inap2/10/19/55/40/20/10/10/11/1
LINGGAREJAISangat Terpencil Non Rawat Inap0/10/14/56/41/10/10/10/10/1
KOTA TANJUNG PINANGTANJUNG UNGGATPerkotaan Non Rawat Inap5/11/19/56/42/21/11/12/11/1
KOTA TANJUNG PINANGTANJUNGPINANG BARATPerkotaan Non Rawat Inap1/11/15/54/41/20/10/11/10/1
KOTA TANJUNG PINANGSEI JANGPerkotaan Non Rawat Inap8/10/120/511/46/22/13/11/11/1
KOTA TANJUNG PINANGMEKAR BARUPerkotaan Non Rawat Inap3/11/116/511/44/21/12/12/10/1
KOTA TANJUNG PINANGBATU 10Perkotaan Non Rawat Inap7/11/115/520/40/22/11/11/11/1
KOTA TANJUNG PINANGMELAYU KOTA PIRINGPerkotaan Non Rawat Inap7/13/19/510/43/21/11/11/11/1
KOTA TANJUNG PINANGKAMPUNG BUGISPerkotaan Rawat Inap8/21/118/813/72/11/11/22/11/1
KOTA TANJUNG PINANGTANJUNG PINANGPerkotaan Non Rawat Inap4/13/19/521/41/21/12/11/13/1
KOTA B A T A MKAMPUNG JABIPerkotaan Non Rawat Inap5/11/19/510/42/23/11/11/11/1
KOTA B A T A MBELAKANG PADANGPerkotaan Non Rawat Inap5/11/115/520/42/22/12/12/11/1
KOTA B A T A MBULANGPerkotaan Non Rawat Inap5/12/18/528/41/21/12/12/11/1
KOTA B A T A MGALANGPerkotaan Non Rawat Inap6/11/110/519/41/21/11/12/11/1
KOTA B A T A MSEI PANCURPerkotaan Non Rawat Inap4/11/111/516/41/21/12/14/11/1
KOTA B A T A MSEI LANGKAIPerkotaan Non Rawat Inap6/12/112/520/41/21/11/13/12/1
KOTA B A T A MSAMBAUPerkotaan Non Rawat Inap4/12/113/59/41/22/12/14/11/1
KOTA B A T A MSEI LEKOPPerkotaan Non Rawat Inap4/12/19/521/41/21/11/12/12/1
KOTA B A T A MKABILPerkotaan Non Rawat Inap5/11/112/516/41/21/11/13/11/1
KOTA B A T A MBOTANIAPerkotaan Non Rawat Inap6/14/19/521/42/23/11/13/10/1
KOTA B A T A MSEKUPANGPerkotaan Non Rawat Inap9/13/112/514/41/22/11/14/12/1
KOTA B A T A MTIBAN BARUPerkotaan Non Rawat Inap6/13/111/515/42/21/10/13/11/1
KOTA B A T A MBATU AJIPerkotaan Non Rawat Inap5/12/114/515/41/21/11/14/12/1
KOTA B A T A MLUBUK BAJAPerkotaan Non Rawat Inap6/11/19/512/43/20/11/12/11/1
KOTA B A T A MBALOI PERMAIPerkotaan Non Rawat Inap9/13/114/522/41/22/12/13/12/1
KOTA B A T A MTANJUNG SENGKUANGPerkotaan Non Rawat Inap7/12/112/512/42/22/11/13/12/1
KOTA B A T A MSEI PANASPerkotaan Non Rawat Inap5/12/19/519/42/22/12/13/12/1
KOTA B A T A MTANJUNG BUNTUNGPerkotaan Non Rawat Inap5/11/17/515/41/21/11/13/10/1
KOTA B A T A MMENTARAUPerkotaan Non Rawat Inap7/12/112/513/41/22/12/14/11/1
KOTA B A T A MREMPANG CATEPerkotaan Non Rawat Inap4/11/17/512/41/21/11/13/11/1
KOTA B A T A MTANJUNG UNCANGPerkotaan Non Rawat Inap3/11/15/516/41/22/11/12/11/1
NATUNASUAK MIDAISangat Terpencil Non Rawat Inap0/10/12/52/40/10/11/10/10/1
NATUNAPULAU TIGA BARATTerpencil Rawat Inap0/20/111/87/72/12/12/23/10/1
NATUNAMIDAISangat Terpencil Rawat Inap0/20/113/810/72/13/12/22/11/1
NATUNASEDANAUTerpencil Rawat Inap1/20/117/89/71/11/12/23/12/1
NATUNABATUBI JAYAPedesaan Non Rawat Inap2/10/112/58/44/12/12/11/11/1
NATUNAKELARIKTerpencil Rawat Inap1/20/113/812/72/12/11/21/11/1
NATUNAPULAU LAUTSangat Terpencil Rawat Inap2/20/111/85/72/12/11/22/11/1
NATUNAPULAU TIGATerpencil Rawat Inap1/20/110/87/73/12/10/21/11/1
NATUNARANAIPerkotaan Non Rawat Inap7/11/117/515/42/22/13/13/12/1
NATUNATANJUNGPedesaan Non Rawat Inap3/10/111/513/44/11/12/11/11/1
NATUNABUNGURAN TENGAHPedesaan Non Rawat Inap2/11/19/514/43/12/11/13/11/1
NATUNABUNGURAN SELATANPedesaan Non Rawat Inap1/10/110/512/41/12/12/12/11/1
NATUNASERASANSangat Terpencil Rawat Inap1/20/113/810/73/12/12/22/10/1
NATUNASUBISangat Terpencil Rawat Inap0/21/113/87/72/11/11/20/10/1
NATUNASERASAN TIMURSangat Terpencil Rawat Inap2/20/112/88/74/13/12/23/10/1
BINTANTELUK BINTANPedesaan Non Rawat Inap3/11/18/512/40/11/10/11/11/1
BINTANTANJUNG UBANPerkotaan Rawat Inap6/22/114/811/72/11/11/24/12/1
BINTANTELUK SEBONGPedesaan Non Rawat Inap1/11/110/511/41/11/11/12/11/1
BINTANSRI BINTANPedesaan Non Rawat Inap4/11/19/512/41/12/11/13/11/1
BINTANBERAKITPedesaan Non Rawat Inap4/11/18/55/41/12/10/12/11/1
BINTANTELUK SASAHPedesaan Non Rawat Inap4/11/19/512/41/12/11/12/11/1
BINTANKUALA SEMPANGPedesaan Non Rawat Inap4/10/111/513/41/11/10/12/12/1
BINTANKIJANGPerkotaan Non Rawat Inap8/12/17/513/42/22/12/13/12/1
BINTANSEI LEKOPPedesaan Non Rawat Inap5/11/19/512/43/12/11/13/11/1
BINTANKAWALPerkotaan Rawat Inap6/21/115/813/72/11/12/21/12/1
BINTANMANTANGTerpencil Rawat Inap3/21/18/812/70/11/11/21/12/1
BINTANKELONGTerpencil Non Rawat Inap1/11/110/514/41/11/10/12/11/1
BINTANTOAPAYAPedesaan Non Rawat Inap2/11/112/515/41/11/11/12/11/1
BINTANTAMBELANSangat Terpencil Rawat Inap0/20/112/813/72/12/10/20/11/1
BINTANNUMBINGTerpencil Non Rawat Inap2/11/16/55/41/11/11/11/11/1
KEPULAUAN ANAMBASLETUNGSangat Terpencil Rawat Inap3/21/117/811/72/12/10/22/11/1
KEPULAUAN ANAMBASJEMAJA TIMURSangat Terpencil Rawat Inap2/20/18/810/71/11/11/21/10/1
KEPULAUAN ANAMBASSIANTAN SELATANSangat Terpencil Rawat Inap1/20/17/88/71/12/12/21/11/1
KEPULAUAN ANAMBASTEREMPAPedesaan Non Rawat Inap2/11/117/513/40/11/13/11/11/1
KEPULAUAN ANAMBASSIANTAN TIMURSangat Terpencil Rawat Inap0/20/110/86/71/10/11/21/10/1
KEPULAUAN ANAMBASSIANTAN TENGAHTerpencil Rawat Inap0/20/110/84/71/10/11/20/10/1
KEPULAUAN ANAMBASPALMATAKTerpencil Rawat Inap1/20/117/811/73/11/12/23/11/1
KEPULAUAN ANAMBASJEMAJA BARATSangat Terpencil Non Rawat Inap0/10/16/56/41/11/11/10/10/1
KEPULAUAN ANAMBASKUTE SIANTANTerpencil Non Rawat Inap0/10/19/54/41/11/10/11/10/1
KEPULAUAN ANAMBASSIANTAN UTARASangat Terpencil Non Rawat Inap0/10/14/55/42/11/11/11/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Kriteria Data Puskesmas

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
 1. 
Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total Puskesmas = 10.195)
 2. 
Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Teregistrasi yang diterbitkan setiap satu semester
 3. 
Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/507/2024

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2023
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan