Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di JAWA BARAT

39,68%

25

Rumah Sakit Sudah Memenuhi Lengkap
60,32%

38

Rumah Sakit Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 142 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Rumah Sakit di JAWA BARAT

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
BOGORRS Umum Daerah CibinongKelas B3/12/14/13/11/12/13/1
BOGORRS Umum Daerah CiawiKelas B5/13/11/14/12/12/12/1
BOGORRS Umum Daerah LeuwiliangKelas B1/10/12/12/12/13/11/1
BOGORRS Umum Daerah CileungsiKelas B2/10/11/10/14/10/11/1
SUKABUMIRS Umum Daerah SekarwangiKelas B3/13/13/14/11/11/11/1
SUKABUMIRS Umum Daerah PalabuhanratuKelas C3/11/10/13/11/12/11/1
SUKABUMIRS Umum Daerah SagarantenKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
CIANJURRS Umum Daerah SayangKelas B2/12/14/12/12/11/11/1
CIANJURRS Umum Daerah CimacanKelas C1/11/11/12/10/10/11/1
CIANJURRS Umum Daerah PagelaranKelas C0/10/10/10/10/10/10/1
CIANJURRS Umum Daerah SindangbarangKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
BANDUNGRS Umum Daerah MajalayaKelas B2/11/13/13/11/12/11/1
BANDUNGRS Umum Daerah Oto Iskandar Di NataKelas B2/12/14/12/11/11/13/1
BANDUNGRS Umum Daerah CicalengkaKelas C2/11/12/12/12/10/11/1
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas CimaungKelas D0/11/10/10/10/11/10/1
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas TegalluarKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas ArjasariKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
BANDUNGRSUD BEDAS KERTASARIKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
GARUTRS Umum Daerah dr. Slamet GarutKelas B2/13/14/14/12/12/12/1
GARUTRSUD MALANGBONGKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
KOTA TASIKMALAYARS Umum Daerah dr. SoekardjoKelas B5/11/12/13/13/11/12/1
KOTA TASIKMALAYAUPTD Khusus RSUD Dewi SartikaKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
TASIKMALAYARS Umum Daerah Singaparna Medika CitrautamaKelas C2/12/12/12/11/12/11/1
CIAMISRS Umum Daerah Kab. CiamisKelas C1/12/13/13/12/12/11/1
CIAMISRS Umum Daerah KawaliKelas D1/10/10/10/10/11/11/1
KOTA BANJARRS Umum Daerah BanjarKelas B2/12/13/12/12/12/11/1
KOTA BANJARRS Umum Daerah Asih Husada LangensariKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
KUNINGANRS Umum Daerah 45 KuninganKelas B3/12/12/12/12/12/11/1
KUNINGANRS Umum Daerah Linggajati KuninganKelas C2/10/12/10/11/12/11/1
CIREBONRS Umum Daerah WaledKelas B3/13/13/10/12/12/11/1
CIREBONRS Umum Daerah ArjawinangunKelas B2/13/13/11/12/12/11/1
MAJALENGKARS Umum Daerah MajalengkaKelas B3/12/12/13/11/11/11/1
MAJALENGKARS Umum Daerah CideresKelas B2/13/11/13/11/10/11/1
MAJALENGKARSUD TalagaKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
SUMEDANGRS Umum Daerah SumedangKelas B5/12/12/12/11/11/11/1
INDRAMAYURS Umum Daerah Kab. IndramayuKelas B2/13/12/11/12/11/11/1
INDRAMAYURS Umum Daerah M. A. Sentot PatrolKelas C1/12/11/11/10/11/11/1
INDRAMAYURS Umum Daerah Mursid Ibnu SyafiuddinKelas D1/11/11/10/11/11/11/1
SUBANGRS Umum Daerah SubangKelas B1/12/11/13/11/10/11/1
PURWAKARTARS Umum Daerah Bayu AsihKelas B2/12/12/14/13/11/12/1
KARAWANGRS Umum Daerah KarawangKelas B4/12/12/14/13/12/11/1
KARAWANGRS Umum Daerah Jatisari Kabupaten KarawangKelas C2/11/11/11/10/11/11/1
KARAWANGRS Umum Daerah RengasdengklokKelas C0/10/10/10/10/10/10/1
BEKASIRS Umum Daerah Kab.BekasiKelas B5/13/14/14/14/13/12/1
BEKASIRS Umum Daerah CabangbunginKelas D0/11/10/12/10/10/11/1
BANDUNG BARATRS Umum Daerah CililinKelas C1/10/11/14/10/10/11/1
BANDUNG BARATRS Umum Daerah LembangKelas C2/11/12/12/11/11/11/1
BANDUNG BARATRS Umum Daerah CikalongwetanKelas C2/12/11/11/10/11/11/1
PANGANDARANRS Umum Daerah Pandega PangandaranKelas C2/10/12/10/11/10/10/1
KOTA BOGORRS Umum Daerah Kota BogorKelas B3/10/13/12/12/13/12/1
KOTA SUKABUMIRS Umum Daerah R. Syamsudin, SHKelas B2/10/13/13/13/11/11/1
KOTA SUKABUMIRS Umum Daerah Al-MulkKelas D1/11/10/10/10/10/11/1
KOTA BANDUNGRS Umum Daerah Bandung KiwariKelas B2/12/17/13/13/12/13/1
KOTA BANDUNGRS Umum Daerah Kota BandungKelas B4/13/15/12/13/12/12/1
KOTA CIREBONRS Umum Daerah Gunung JatiKelas B5/12/13/15/11/11/13/1
KOTA BEKASIRS Umum Daerah dr. Chasbullah AbdulmadjidKelas B5/12/13/14/11/13/11/1
KOTA BEKASIRS Umum Daerah JatisampurnaKelas D1/10/12/10/10/10/10/1
KOTA BEKASIRS Umum Daerah PondokgedeKelas D1/10/11/10/11/10/11/1
KOTA BEKASIRS Umum Daerah Bantar GebangKelas D1/11/10/10/11/10/11/1
KOTA BEKASIRSUD TELUK PUCUNGKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
KOTA DEPOKRS Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat Kota DepokKelas C2/10/12/14/12/11/12/1
KOTA DEPOKRS Umum Daerah Anugerah Sehat AfiatKelas C1/10/10/10/11/11/11/1
KOTA CIMAHIRS Umum Daerah CibabatKelas B4/12/14/15/12/12/13/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
1. Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total RS: 749)
2. Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang teregistrasi tidak ditetapkan dalam Peraturan apapun melainkan merujuk pada daftar Rumah Sakit yang terdata dalam Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
3. Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan