Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di JAWA TIMUR

44,59%

33

Rumah Sakit Sudah Memenuhi Lengkap
55,41%

41

Rumah Sakit Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 163 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Rumah Sakit di JAWA TIMUR

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
PACITANRS Umum Daerah dr. DarsonoKelas C3/12/12/13/11/12/12/1
PONOROGORS Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten PonorogoKelas B3/13/13/12/13/11/12/1
PONOROGORS Umum Daerah BantaranginKelas D0/11/10/10/10/10/11/1
TRENGGALEKRS Umum Daerah dr. Soedomo TrenggalekKelas C2/12/13/12/11/12/12/1
TRENGGALEKRSUD PANGGULKelas D1/10/10/10/10/10/10/1
TULUNGAGUNGRS Umum Daerah Dr. Iskak TulungagungKelas B3/11/14/13/12/12/12/1
TULUNGAGUNGRS Umum Daerah CampurdaratKelas D0/10/11/11/10/10/10/1
BLITARRS Umum Daerah Ngudi Waluyo WlingiKelas B2/12/12/14/12/12/11/1
BLITARRS Umum Daerah Srengat Kab. BlitarKelas C1/11/11/12/12/10/11/1
KEDIRIRS Umum Daerah Kabupaten KediriKelas B2/12/13/13/12/11/10/1
KEDIRIRS Umum Daerah Simpang Lima Gumul KediriKelas C3/11/13/12/12/11/11/1
MALANGRS Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kab. MalangKelas B3/12/14/15/14/13/12/1
MALANGRS Umum Daerah LawangKelas C0/11/12/12/11/10/11/1
MALANGRS Umum Daerah Ngantang0/10/10/10/10/10/10/1
LUMAJANGRS Daerah Dr. Haryoto Kabupaten LumajangKelas B3/13/12/14/12/11/11/1
LUMAJANGRS Umum Daerah Pasirian Kabupaten LumajangKelas C1/11/10/12/11/11/10/1
JEMBERRS Umum Daerah Dr. Soebandi JemberKelas B1/13/13/12/14/11/10/1
JEMBERRS Daerah Kalisat JemberKelas C0/10/11/10/10/10/11/1
JEMBERRS Daerah Balung JemberKelas C2/10/10/13/10/10/11/1
BANYUWANGIRS Umum Daerah BlambanganKelas B2/12/12/11/12/10/11/1
BANYUWANGIRS Umum Daerah GentengKelas C2/11/11/12/15/11/11/1
BONDOWOSORS Umum dr. H.Koesnadi BondowosoKelas B1/12/13/13/11/12/11/1
SITUBONDORS Umum Daerah dr. Abdoer Rahem SitubondoKelas C1/12/12/11/12/11/11/1
SITUBONDORS Umum Daerah Besuki Kabupaten SitubondoKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
SITUBONDORS Umum Daerah Asembagus Kabupaten SitubondoKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
PROBOLINGGORS Umum Daerah Waluyo Jati KraksaanKelas B2/12/13/12/11/12/11/1
PROBOLINGGORS Umum Daerah TongasKelas C2/10/11/12/10/10/10/1
PASURUANRS Umum Daerah BangilKelas B1/11/13/14/12/11/12/1
PASURUANRS Umum Daerah GratiKelas C1/10/13/13/10/10/10/1
SIDOARJORS Umum Daerah Sidoarjo BaratKelas C1/11/12/12/12/11/11/1
MOJOKERTORS Umum Daerah Prof. Dr. SoekandarKelas B2/12/12/13/12/12/11/1
MOJOKERTORS Umum Daerah Raden Achmad BasoeniKelas C2/11/13/12/11/11/11/1
JOMBANGRS Umum Daerah Kab. JombangKelas B3/12/12/11/12/12/11/1
JOMBANGRS Umum Daerah PlosoKelas D1/10/12/10/11/10/10/1
NGANJUKRS Umum Daerah NganjukKelas B2/13/13/15/12/12/11/1
NGANJUKRS Daerah KertosonoKelas C3/11/11/11/10/10/11/1
MADIUNRS Umum Daerah CarubanKelas C3/12/11/13/11/11/11/1
MADIUNRS Umum Daerah DolopoKelas C1/11/11/12/12/11/11/1
MAGETANRS Umum Daerah dr. Sayidiman MagetanKelas C3/12/13/11/12/11/12/1
NGAWIRS Umum Daerah Dr. Soeroto NgawiKelas C2/11/13/14/12/11/11/1
NGAWIRS Umum Daerah GenengKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
NGAWIRS Umum Daerah MantinganKelas D1/10/10/10/10/11/10/1
BOJONEGORORS Umum Daerah Dr. R. Sosodoro DjatikoesoemoKelas B3/13/11/14/13/12/10/1
BOJONEGORORS Umum Daerah SumberrejoKelas D2/11/11/11/12/10/11/1
BOJONEGORORS umum Daerah PadanganKelas C2/11/11/12/10/11/11/1
BOJONEGORORS Umum Daerah KepohbaruKelas D1/10/10/11/10/10/10/1
BOJONEGORORS Umum Daerah TemayangKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
TUBANRS Umum Daerah Dr. R. Koesma TubanKelas B2/12/14/14/11/12/11/1
TUBANRS Umum Daerah R. Ali ManshurKelas D0/10/10/11/10/10/10/1
LAMONGANRS Umum Daerah Dr. Soegiri LamonganKelas B3/12/14/12/13/11/12/1
LAMONGANRS Umum Daerah NgimbangKelas C0/11/10/11/12/10/10/1
LAMONGANRS Umum Daerah KarangkembangKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
LAMONGANRS Umum Daerah Ki Ageng BrondongKelas D0/10/10/10/11/10/10/1
GRESIKRS Umum Daerah Ibnu Sina Kab. GresikKelas B4/12/12/16/13/12/12/1
GRESIKRS Umum Daerah Umar Mas'ud BaweanKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
BANGKALANRS Umum Daerah Syarifah Ambami Rato EbuKelas B2/12/12/13/13/11/13/1
SAMPANGRS Umum Daerah dr. Mohammad Zyn Kab. SampangKelas B1/13/14/12/10/12/11/1
SAMPANGRS Umum Daerah KetapangKelas D0/10/10/10/11/10/10/1
PAMEKASANRS Umum Daerah Dr. H. Slamet Martodirdjo PamekasanKelas B0/13/12/12/12/12/12/1
PAMEKASANRS Umum Daerah Waru PamekasanKelas D0/11/10/10/10/10/10/1
SUMENEPRS Umum Daerah dr. H. Moh. AnwarKelas C2/11/13/13/11/11/13/1
SUMENEPRS Umum Daerah Abuya KangeanKelas D0/10/10/10/10/10/10/1
KOTA KEDIRIRS Umum Daerah GambiranKelas B1/11/10/13/12/13/12/1
KOTA KEDIRIRS Umum Daerah KilisuciKelas C0/11/11/12/11/11/10/1
KOTA BLITARRS Umum Daerah Mardi WaluyoKelas B3/12/14/14/12/12/12/1
KOTA MALANGRS Umum Daerah Kota MalangKelas C3/10/11/13/11/12/11/1
KOTA PROBOLINGGORS Umum Daerah dr. Mohamad Saleh Kota ProbolinggoKelas B1/11/10/13/12/10/10/1
KOTA PROBOLINGGORS Umum Daerah Ar RozyKelas C0/12/10/12/11/10/10/1
KOTA PASURUANRS Umum Daerah Dr. R. Soedarsono Kota PasuruanKelas C3/11/11/13/11/12/11/1
KOTA MOJOKERTORSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota MojokertoKelas B2/13/13/14/12/11/12/1
KOTA MADIUNRS Umum Daerah Kota MadiunKelas C2/13/11/11/11/11/11/1
KOTA SURABAYARS Umum Daerah Bhakti Dharma HusadaKelas B2/11/14/14/13/12/11/1
KOTA SURABAYARS Umum Daerah dr. Mohamad SoewandhieKelas B4/14/14/18/14/12/12/1
KOTA SURABAYARSUD EKA CANDRARINIKelas C0/10/10/10/10/11/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
1. Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total RS: 749)
2. Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang teregistrasi tidak ditetapkan dalam Peraturan apapun melainkan merujuk pada daftar Rumah Sakit yang terdata dalam Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
3. Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan