Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di JAWA TIMUR

40,79%

31

Rumah Sakit Sudah Memenuhi Lengkap
59,21%

45

Rumah Sakit Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 171 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Rumah Sakit di JAWA TIMUR

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
PACITANRS Umum Daerah dr. Darsono3/12/12/13/11/12/12/1
PONOROGORS Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo3/13/13/12/13/11/12/1
PONOROGORS Umum Daerah Bantarangin0/11/10/10/10/10/11/1
TRENGGALEKRS Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek2/12/13/12/11/12/12/1
TRENGGALEKRS Umum Daerah Panggul1/10/10/10/10/10/10/1
TULUNGAGUNGRS Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung3/11/14/13/13/12/12/1
TULUNGAGUNGRS Umum Daerah Campurdarat0/10/11/11/10/10/10/1
BLITARRS Umum Daerah Ngudi Waluyo Wlingi2/12/12/14/12/12/11/1
BLITARRS Umum Daerah Srengat Kab. Blitar1/11/11/12/12/10/11/1
KEDIRIRS Umum Daerah Kabupaten Kediri2/12/13/12/12/11/10/1
KEDIRIRS Umum Daerah Simpang Lima Gumul Kediri3/11/13/12/12/11/11/1
MALANGRS Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kab. Malang3/12/14/15/14/13/12/1
MALANGRS Umum Daerah Lawang1/11/12/12/11/10/11/1
MALANGRS Umum Daerah Ngantang0/10/10/10/10/10/10/1
LUMAJANGRSUD Dr. HARYOTO KABUPATEN LUMAJANG3/13/12/14/12/11/11/1
LUMAJANGRS UMUM DAERAH PASIRIAN KABUPATEN LUMAJANG1/11/10/12/11/11/10/1
JEMBERRS Umum Daerah Dr. Soebandi Jember1/13/13/11/14/11/10/1
JEMBERRS Daerah Kalisat Jember0/10/11/10/10/10/11/1
JEMBERRS Daerah Balung Jember2/10/10/13/10/10/11/1
BANYUWANGIRS Umum Daerah Blambangan2/12/12/11/12/10/11/1
BANYUWANGIRS Umum Daerah Genteng2/11/11/12/15/11/11/1
BONDOWOSORS Umum dr. H.Koesnadi Bondowoso1/12/13/13/10/12/11/1
SITUBONDORS Umum Daerah dr. Abdoer Rahem Situbondo1/12/12/10/12/11/11/1
SITUBONDORS Umum Daerah Besuki Kabupaten Situbondo0/10/10/10/10/10/10/1
SITUBONDORS Umum Daerah Asembagus Kabupaten Situbondo0/10/10/10/10/10/10/1
PROBOLINGGORS Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan2/12/13/12/11/12/11/1
PROBOLINGGORS Umum Daerah Tongas1/10/11/12/10/10/10/1
PASURUANRS Umum Daerah Bangil1/11/13/14/12/11/12/1
PASURUANRS Umum Daerah Grati1/10/13/13/10/10/10/1
SIDOARJORS Umum Daerah R. T. Notopuro Sidoarjo6/14/11/16/12/13/12/1
SIDOARJORS Umum Daerah Sidoarjo Barat1/11/12/12/12/11/11/1
MOJOKERTORS Umum Daerah Prof. Dr. Soekandar2/12/12/13/12/11/11/1
MOJOKERTORS Umum Daerah Raden Achmad Basoeni2/11/13/11/11/11/11/1
JOMBANGRS Umum Daerah Kab. Jombang3/12/12/11/12/12/11/1
JOMBANGRS Umum Daerah Ploso1/10/12/10/11/10/10/1
NGANJUKRS Umum Daerah Nganjuk2/13/13/15/12/12/11/1
NGANJUKRS Daerah Kertosono3/11/11/11/10/10/11/1
MADIUNRS Umum Daerah Caruban3/12/11/12/11/11/11/1
MADIUNRS Umum Daerah Dolopo1/10/11/12/12/11/11/1
MAGETANRS Umum Daerah dr. Sayidiman Magetan3/12/13/13/12/11/12/1
NGAWIRS Umum Daerah Dr. Soeroto Ngawi2/11/13/14/12/11/11/1
NGAWIRS Umum Daerah Geneng0/10/10/10/10/10/10/1
NGAWIRS Umum Daerah MantinganKelas D1/10/10/10/10/10/10/1
BOJONEGORORS Umum Daerah Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo3/13/11/14/13/12/10/1
BOJONEGORORS Umum Daerah Sumberrejo2/11/11/11/12/10/11/1
BOJONEGORORS umum Daerah Padangan2/11/11/12/10/11/11/1
BOJONEGORORS Umum Daerah Kepohbaru1/10/10/11/10/10/10/1
BOJONEGORORS Umum Daerah Temayang0/10/10/10/10/10/10/1
TUBANRS Umum Daerah Dr. R. Koesma Tuban3/12/14/13/13/12/11/1
TUBANRS Umum Daerah R. Ali Manshur0/10/10/11/10/10/10/1
LAMONGANRS Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan3/12/14/12/13/11/11/1
LAMONGANRS Umum Daerah Ngimbang0/11/10/11/12/10/11/1
LAMONGANRS Umum Daerah Karangkembang0/10/10/10/10/10/10/1
LAMONGANRS Umum Daerah Ki Ageng Brondong0/10/10/10/11/10/10/1
GRESIKRS Umum Daerah Ibnu Sina Kab. Gresik4/12/11/16/13/12/12/1
GRESIKRS Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean0/10/10/10/10/10/10/1
GRESIKRS Umum Daerah Gresik Sehati0/10/10/10/10/10/10/1
BANGKALANRS Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu2/13/12/13/13/11/13/1
SAMPANGRS Umum Daerah dr. Mohammad Zyn Kab. Sampang1/13/14/12/10/12/11/1
SAMPANGRS Umum Daerah Ketapang0/10/10/10/11/10/10/1
PAMEKASANRS Umum Daerah Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan0/13/12/12/11/12/12/1
PAMEKASANRS Umum Daerah Waru Pamekasan0/11/10/10/10/10/10/1
SUMENEPRS Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar3/11/13/12/11/11/11/1
SUMENEPRS Umum Daerah Abuya Kangean0/10/10/10/10/10/11/1
KOTA KEDIRIRS Umum Daerah Gambiran1/11/10/13/12/13/12/1
KOTA KEDIRIRS Umum Daerah Kilisuci0/11/11/13/11/11/10/1
KOTA BLITARRS Umum Daerah Mardi Waluyo3/12/14/14/12/12/12/1
KOTA MALANGRS Umum Daerah Kota Malang2/10/11/13/11/12/11/1
KOTA PROBOLINGGORS Umum Daerah dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo1/12/10/13/12/10/10/1
KOTA PROBOLINGGORS Umum Daerah Ar Rozy0/12/10/12/11/10/10/1
KOTA PASURUANRS Umum Daerah Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan3/11/11/13/11/12/11/1
KOTA MOJOKERTORSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto2/13/13/14/12/11/12/1
KOTA MADIUNRS Umum Daerah Kota Madiun2/13/11/11/11/11/11/1
KOTA SURABAYARS Umum Daerah Bhakti Dharma Husada2/11/14/14/14/12/11/1
KOTA SURABAYARS Umum Daerah dr. Mohamad Soewandhie4/14/14/18/14/12/12/1
KOTA SURABAYARSUD EKA CANDRARINI0/10/10/10/10/11/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
1. Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total RS: 749)
2. Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang teregistrasi tidak ditetapkan dalam Peraturan apapun melainkan merujuk pada daftar Rumah Sakit yang terdata dalam Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
3. Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan