Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di SULAWESI SELATAN

10,26%

4

Rumah Sakit Sudah Memenuhi Lengkap
89,74%

35

Rumah Sakit Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis Standar Ketenagaan Minimal di SULAWESI SELATAN
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 187 Named ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Rumah Sakit di SULAWESI SELATAN

KabupatenRumah SakitKelasBLU/BLUDDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
KEPULAUAN SELAYARRS Umum Daerah KH. Hayyung Kepulauan SelayarKelas CBLUD0/21/21/21/21/21/21/2
BULUKUMBARS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng RadjaKelas BBLUD3/23/22/22/22/22/22/2
BULUKUMBARSUD H. Andi MakkaroddaKelas DNon BLU/BLUD0/21/20/20/21/21/20/2
BANTAENGRS Umum Daerah Prof. Dr. H. Anwar MakkatutuKelas BBLUD2/22/21/22/23/21/22/2
BANTAENGRS Umum Daerah BanyorangKelas DBLUD0/20/20/20/20/21/20/2
JENEPONTORS Umum Daerah Lanto Daeng PasewangKelas BNon BLU/BLUD2/22/21/21/21/21/21/2
TAKALARRS Umum Daerah H. Padjonga Dg. Ngalle TakalarKelas CBLUD3/21/22/23/22/23/23/2
TAKALARRS Umum Daerah Galesong Kabupaten TakalarKelas CNon BLU/BLUD0/20/20/20/20/22/20/2
GOWARS Umum Daerah Syehk Yusuf GowaKelas BNon BLU/BLUD3/24/24/25/23/22/22/2
SINJAIRS Umum Daerah Kabupaten SinjaiKelas CBLUD2/22/21/23/22/22/22/2
BONERS Umum Daerah Tenriawaru BoneKelas BBLUD1/23/21/22/21/22/21/2
BONERS Umum Daerah Datu PancaitanaKelas CNon BLU/BLUD0/21/21/22/20/20/21/2
BONERS Umum Daerah La MappapenningKelas CBLUD1/20/21/20/20/20/20/2
MAROSRS Umum Daerah dr. La PalaloiKelas CBLUD2/22/22/22/22/23/21/2
PANGKAJENE DAN KEPULAUANRS Umum Batara SiangKelas CBLUD2/23/22/23/21/22/22/2
PANGKAJENE DAN KEPULAUANRS Umum Daerah BatilingKelas DBLU0/20/21/21/20/20/20/2
BARRURS Umum Daerah La PataraiKelas CBLUD2/22/22/21/21/21/21/2
SOPPENGRS Umum Daerah Latemmamala SoppengKelas BBLUD2/23/22/24/21/22/21/2
WAJORS Umum Daerah Lamaddukkelleng Kabupaten WajoKelas CBLUD2/23/24/24/22/22/21/2
WAJORS Umum Daerah SiwaKelas CBLUD1/20/20/21/20/20/20/2
SIDENRENG RAPPANGRS Umum Daerah Nene MallomoKelas CBLUD2/21/22/23/20/21/21/2
SIDENRENG RAPPANGRS Umum Daerah Arifin NumangKelas CBLUD1/22/21/22/21/21/21/2
SIDENRENG RAPPANGRSUD Dua PitueKelas DNon BLU/BLUD0/21/20/20/21/20/20/2
PINRANGRS Umum Daerah Lasinrang PinrangKelas CBLUD1/22/24/24/22/21/22/2
PINRANGRS Umum Daerah MadisingKelas DBLUD0/21/21/20/20/21/20/2
ENREKANGRS Umum Daerah Massenrempulu EnrekangKelas CBLUD1/21/21/24/22/22/21/2
LUWU UTARARS Umum Daerah Andi Djemma MasambaKelas CBLUD2/23/23/22/21/22/22/2
LUWURS Umum Daerah Batara GuruKelas CBLUD2/22/22/23/22/22/21/2
TANA TORAJARS Umum Daerah LakipadadaKelas CBLUD2/23/24/22/22/21/22/2
LUWU TIMURRS Umum Daerah I LagaligoKelas CBLUD1/21/21/24/21/22/21/2
TORAJA UTARARS Umum Daerah PongtikuKelas DNon BLU/BLUD0/22/21/22/20/21/20/2
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Sayang RakyatKelas CNon BLU/BLUD1/21/23/23/21/21/23/2
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Labuang BajiKelas BBLUD1/21/22/23/21/21/22/2
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Haji MakassarKelas BBLUD3/20/25/21/22/22/24/2
KOTA MAKASSARRS Umum Daerah Daya Kota MakassarKelas BBLUD4/23/26/24/22/23/24/2
KOTA PAREPARERS Umum Daerah Andi Makkasau ParepareKelas BBLUD2/22/23/22/22/22/21/2
KOTA PAREPARERS Dr. Hasri Ainun Habibie ParepareKelas BBLUD2/22/21/21/21/22/21/2
KOTA PALOPORS Dokter Palemmai TandiKelas CBLUD1/22/23/21/23/21/20/2
KOTA PALOPORS Umum Daerah SawerigadingKelas BBLUD3/23/23/23/22/22/22/2
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan