Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di ACEH SELATAN ACEH

62,96%

17

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
37,04%

10

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di ACEH SELATAN ACEH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 11 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di ACEH SELATAN ACEH

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
ACEH SELATANBULOH SEUMASangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000145145011011011022011000
ACEH SELATANSEDARPedesaan Non Rawat InapNon BLUD000491331013066011022022011112
ACEH SELATANDARUSSALAMPedesaan Non Rawat InapNon BLUD00017813821033112011112000112
ACEH SELATANTRUMONSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0008816628123022112101213101
ACEH SELATANLADANG RIMBATerpencil Rawat InapNon BLUD0117152271017022011101123202134
ACEH SELATANKRUENG LUASTerpencil Rawat InapNon BLUD1016162291928134112112112112213
ACEH SELATANBAKONGANPedesaan Rawat InapNon BLUD10110616101323101011011112112303
ACEH SELATANBUKIT GADENGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0117152251621112033112112101112
ACEH SELATANSEUBADEHPedesaan Rawat InapNon BLUD101591462127156011112022011123
ACEH SELATANKLUET SELATANTerpencil Rawat InapNon BLUD10191928112233145202112112112224
ACEH SELATANDURIAN KAWANTerpencil Non Rawat InapNon BLUD011861471017033101123022101123
ACEH SELATANKLUET TIMURSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0008162471926178101112101101112
ACEH SELATANKLUET UTARAPedesaan Rawat InapNon BLUD101112738111627167011112112101404
ACEH SELATANKUALA BA'UTerpencil Non Rawat InapNon BLUD101613198917145112112011101213
ACEH SELATANKAMPUNG PAYATerpencil Non Rawat InapNon BLUD0117111871522257112101022101112
ACEH SELATANLADANG TUHAPedesaan Rawat InapNon BLUD00010283871926145112112011101112
ACEH SELATANUJONG PADANG RASIANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0005172261824134112112011011000
ACEH SELATANMENGGAMATSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD101715227273421012101123033011202
ACEH SELATANTAPAKTUANPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1011492341822336000112213101213
ACEH SELATANLHOK BENGKUANGPerkotaan Rawat InapNon BLUD1017222910919347112314101303505
ACEH SELATANSAMADUAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101161430121325156000112112011202
ACEH SELATANSAWANGPedesaan Rawat InapNon BLUD2021134451413274913101123033202516
ACEH SELATANMEUKEKPedesaan Rawat InapNon BLUD1011324371211234711101213123112314
ACEH SELATANDRIEN JALOTerpencil Rawat InapNon BLUD1011081851217167112123033101314
ACEH SELATANLABUHAN HAJIPedesaan Rawat InapNon BLUD101122335161228358101112314202516
ACEH SELATANPEULUMATPedesaan Rawat InapNon BLUD101714211218304812112123123112415
ACEH SELATANBLANGKEJERENPedesaan Rawat InapNon BLUD00010293911819268101033235101123
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.