Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di ACEH TIMUR ACEH

66,67%

18

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
33,33%

9

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di ACEH TIMUR ACEH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 10 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di ACEH TIMUR ACEH

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
ACEH TIMURPEUREULAKPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1011613294743909110202213224101213
ACEH TIMURDARUL AMANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1011912315057107639101101257112134
ACEH TIMURSIMPANG ULIMPerkotaan Rawat InapNon BLUD000163147381856101112213123202101
ACEH TIMURLEUBOK PEMPENGTerpencil Non Rawat InapNon BLUD1017512102737101011112011101213
ACEH TIMURLOKOPSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD000101828142034202000101213101202
ACEH TIMURSIMPANG JERNIHSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD1011521714923101011101303011202
ACEH TIMURPEUNARONTerpencil Rawat InapNon BLUD0111572292332213000123123202112
ACEH TIMURBIREM BAYEUNPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1011852352136524024101202202101202
ACEH TIMURRANTAU SELAMATPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101215263794613013101202101101213
ACEH TIMURSUNGAI RAYAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD20215217362359303202101101202303
ACEH TIMURPEUREULAK TIMURPedesaan Non Rawat InapNon BLUD00016420381755516101112011101000
ACEH TIMURPEUREULAK BARATPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10115520242044606112213224101213
ACEH TIMURRANTO PEUREULAKPerkotaan Rawat InapNon BLUD101151227312859718112112415213303
ACEH TIMURIDI RAYEUKPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD18916122858531115270001121341123811
ACEH TIMURPEUDAWAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD20212921304777112123101112101213
ACEH TIMURKEUDE GEUROBAKTerpencil Non Rawat InapNon BLUD10111617161531022000123112101303
ACEH TIMURIDI TUNONGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101131427324981224101101011101202
ACEH TIMURDARUL IHSANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10111112172542404022101044011101
ACEH TIMURIDI TIMURPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1019110221436415101112112101101
ACEH TIMURNURUSSALAMPedesaan Non Rawat InapNon BLUD000132740346195134112112167202224
ACEH TIMURDARUL FALAHPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0118715111627022213112235101022
ACEH TIMURJULOKPerkotaan Rawat InapNon BLUD101242852464490426000101235011202
ACEH TIMURALUE IE MIRAHTerpencil Rawat InapNon BLUD00014112514822325101202022101101
ACEH TIMURPERKEBUNAN INTI ALUE IE ITAMTerpencil Non Rawat InapNon BLUD10182109716101101101022101213
ACEH TIMURMATANG PUDENGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101151328152641707011112112202303
ACEH TIMURPANTE BIDARIPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10116925213556516112112246404314
ACEH TIMURMADATPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101211738402969123112101112202202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.