Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di ACEH BESAR ACEH

96,55%

28

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
3,45%

1

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di ACEH BESAR ACEH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 2 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di ACEH BESAR ACEH

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
ACEH BESARGUNUNG BIRAMTerpencil Non Rawat InapNon BLUD0001673912112011000011011123
ACEH BESARLHOONGTerpencil Rawat InapNon BLUD11251419151328415314224134101224
ACEH BESARLHOKNGAPedesaan Rawat InapNon BLUD202481248250415213426404101213
ACEH BESARLEUPUNGTerpencil Non Rawat InapNon BLUD2023038513314224404415202213
ACEH BESARINDRAPURIPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10141418271946639336213224213224
ACEH BESARLAMPUPOKPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101224134175510314101213011213
ACEH BESARKUTA COT GLIEPedesaan Rawat InapNon BLUD101111324141731448112347358101325
ACEH BESARIE ALANGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD20267134913628123101202101202
ACEH BESARSEULIMEUMPedesaan Rawat InapNon BLUD1017714271744325123202336213303
ACEH BESARLAMTEUBASangat Terpencil Rawat InapNon BLUD101411158917459101123213101101
ACEH BESARKOTA JANTHOPedesaan Rawat InapNon BLUD10110515157223710202213134101303
ACEH BESARLEMBAH SEULAWAHTerpencil Rawat InapNon BLUD101551015621617213314202202404
ACEH BESARMESJID RAYATerpencil Rawat InapNon BLUD10131922221436336325314224202213
ACEH BESARDARUSSALAMPedesaan Rawat InapNon BLUD202116175613699413112202336123516
ACEH BESARBAITUSSALAMPedesaan Rawat InapNon BLUD202111122401050729112202224213527
ACEH BESARKUTA BAROPedesaan Rawat InapNon BLUD2021916355417719110538336336123639
ACEH BESARMONTASIKPedesaan Rawat InapNon BLUD10171320321143639235303314314516
ACEH BESARPIYEUNGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1015611639358123202213101303
ACEH BESARBLANG BINTANGPedesaan Rawat InapNon BLUD10181422341650104140222353031127512
ACEH BESARINGIN JAYAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1121251760107010313415213505202538
ACEH BESARKRUENG BARONA JAYAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD112941338104815217303202202303224
ACEH BESARSUKAMAKMURPedesaan Rawat InapNon BLUD2021514294385178153251343033037310
ACEH BESARKUTA MALAKAPedesaan Rawat InapNon BLUD202617231411255914145303224202437
ACEH BESARSIMPANG TIGAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101149233093912214224404314101527
ACEH BESARDARUL IMARAHPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD11214721891710613215516213628314639
ACEH BESARDARUL KAMALPedesaan Non Rawat InapNon BLUD21310717218295712224415606123639
ACEH BESARPEUKAN BADAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD20213316516579312213606415112819
ACEH BESARLAMPISANGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD30371821829808112415314011707
ACEH BESARPULO ACEHSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD1011331611516639224303303202202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.