Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di OGAN KOMERING ULU TIMUR SUMATERA SELATAN

75,00%

18

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
25,00%

6

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di OGAN KOMERING ULU TIMUR SUMATERA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 8 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di OGAN KOMERING ULU TIMUR SUMATERA SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
OGAN KOMERING ULU TIMURBELITANG IIPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0002101231316213101101033011000
OGAN KOMERING ULU TIMURPENGANDONANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0005914103343213303022033112000
OGAN KOMERING ULU TIMURMARTAPURAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10117421283361527202101213213202
OGAN KOMERING ULU TIMURKOTA BARUPedesaan Non Rawat InapBLUD000163191810287310505202202213202
OGAN KOMERING ULU TIMURBUNGA MAYANGPedesaan Non Rawat InapBLUD10114620171532617202101213101202
OGAN KOMERING ULU TIMURJAYAPURAPedesaan Non Rawat InapBLUD10117017171835617202202213202202
OGAN KOMERING ULU TIMURPEMETUNG BASUKIPedesaan Non Rawat InapBLUD10126430262652718112202235202202
OGAN KOMERING ULU TIMURRAWA BENINGPedesaan Rawat InapBLUD10121829324779415325202303202404
OGAN KOMERING ULU TIMURPANDAN AGUNGPedesaan Rawat InapBLUD11223932254873718202213213202213
OGAN KOMERING ULU TIMURSUKARAJAPedesaan Rawat InapBLUD011381351263763516202303123213112
OGAN KOMERING ULU TIMURMUNCAK KABAUPedesaan Non Rawat InapBLUD01111314151631718404202112101011
OGAN KOMERING ULU TIMURBATUMARTA VIIIPedesaan Rawat InapBLUD00025833213152516022101404202000
OGAN KOMERING ULU TIMURBANGSA NEGARAPedesaan Non Rawat InapBLUD01129635344579617415112303123123
OGAN KOMERING ULU TIMURRASUANPedesaan Rawat InapBLUD10121829212647505112202202112404
OGAN KOMERING ULU TIMURGUMAWANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1012217394273115516516213404112404
OGAN KOMERING ULU TIMURWAY HITAM IVPedesaan Non Rawat InapBLUD10122527233457606202202202213202
OGAN KOMERING ULU TIMURNUSA BAKTIPedesaan Rawat InapBLUD101331245354782516325202415303303
OGAN KOMERING ULU TIMURPURWODADIPedesaan Rawat InapBLUD101257322332557411202123516123404
OGAN KOMERING ULU TIMURTOTO REJOPedesaan Non Rawat InapBLUD10117825304676404101101213213202
OGAN KOMERING ULU TIMURTARAMANPedesaan Rawat InapBLUD01117522202545505101202213213213
OGAN KOMERING ULU TIMURTRIMOHARJOPedesaan Non Rawat InapBLUD10122628212748707314101213235202
OGAN KOMERING ULU TIMURCEMPAKAPedesaan Rawat InapBLUD00024327202343617224101202000202
OGAN KOMERING ULU TIMURBURNAI MULYAPedesaan Rawat InapBLUD00021526224567606000101112101000
OGAN KOMERING ULU TIMURBETUNGPedesaan Rawat InapBLUD10114014183149628314202347101303
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.