Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KARAWANG JAWA BARAT

72,00%

36

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
28,00%

14

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KARAWANG JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 20 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KARAWANG JAWA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KARAWANGPANGKALANPedesaan Rawat InapBLUD1011021215318000000101202101202
KARAWANGLOJIPedesaan Rawat InapBLUD101821019726101101101101101202
KARAWANGCIAMPELPedesaan Rawat InapBLUD10170715419101101101112112202
KARAWANGTELUKJAMBEPerkotaan Rawat InapBLUD10150517219112101011202101101
KARAWANGWADASPerkotaan Non Rawat InapBLUD10190910212101101101202101202
KARAWANGWANAKERTAPedesaan Rawat InapBLUD101707181028101101101202101202
KARAWANGKLARIPerkotaan Rawat InapBLUD1011201221526101101101202101202
KARAWANGCURUGPedesaan Rawat InapBLUD10181913316101101101101101101
KARAWANGANGGADITAPerkotaan Non Rawat InapBLUD101606707101101101202101202
KARAWANGCIKAMPEKPerkotaan Rawat InapBLUD101961522931000101101112112202
KARAWANGPURWASARIPerkotaan Rawat InapBLUD1011141515722000101101101101101
KARAWANGTIRTAMULYAPedesaan Rawat InapBLUD10190918119101101101101101202
KARAWANGJATISARIPerkotaan Rawat InapBLUD011851317926101101202202101112
KARAWANGPACINGPedesaan Rawat InapBLUD101911010515112101202101101202
KARAWANGCICINDEPedesaan Rawat InapBLUD10180811617101101011101101101
KARAWANGGEMPOLPedesaan Rawat InapBLUD10190914317101101101101101101
KARAWANGKOTABARUPedesaan Rawat InapBLUD10161716622101101101101101202
KARAWANGJOMINPerkotaan Non Rawat InapBLUD101505628101101101112101112
KARAWANGCIKAMPEK UTARAPerkotaan Non Rawat InapBLUD101606909101101101101101101
KARAWANGCILAMAYAPedesaan Rawat InapBLUD1011041414519101101101202101202
KARAWANGSUKATANIPedesaan Non Rawat InapBLUD10170781119101000101101101101
KARAWANGPASIRUKEMPedesaan Rawat InapBLUD10152715823101000101022101202
KARAWANGBAYURLORPedesaan Non Rawat InapBLUD10181913316101101101101101101
KARAWANGLEMAHABANGPedesaan Rawat InapBLUD10162820626101101101202101202
KARAWANGTELAGASARIPedesaan Rawat InapBLUD10152723831101101000112101101
KARAWANGMAJALAYAPedesaan Rawat InapBLUD10181911718112000101101101202
KARAWANGPLAWADPerkotaan Rawat InapBLUD10180810616101101101202101202
KARAWANGADIARSAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10160622325101101101202123202
KARAWANGKARAWANG KULONPerkotaan Non Rawat InapBLUD101505909101101101202101202
KARAWANGKARAWANG KOTAPerkotaan Rawat InapBLUD011909909101101101101112112
KARAWANGTUNGGAK JATIPedesaan Non Rawat InapBLUD10160671017101101112112112101
KARAWANGNAGASARIPerkotaan Non Rawat InapBLUD10160612113101112101202101202
KARAWANGTANJUNGPURAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1014046612101101101202101101
KARAWANGRAWAMERTAPedesaan Rawat InapBLUD101931217623101011101112101101
KARAWANGBALONGSARIPedesaan Rawat InapBLUD101707909101011000101101101
KARAWANGTEMPURANPedesaan Rawat InapBLUD1011111219524000000000101101202
KARAWANGLEMAHDUHURPedesaan Non Rawat InapBLUD101741111011101101101101101202
KARAWANGKUTAWALUYAPedesaan Rawat InapBLUD011921113619112101101101101011
KARAWANGKUTAMUKTIPedesaan Non Rawat InapBLUD10162813316101101101101112202
KARAWANGRENGASDENGKLOKPerkotaan Rawat InapBLUD1019413201333101101011101112101
KARAWANGKALANGSARIPedesaan Non Rawat InapBLUD10143711920202101101213112202
KARAWANGMEDANGASEMPedesaan Rawat InapBLUD101731010111101101101112101202
KARAWANGJAYAKERTAPedesaan Rawat InapBLUD10183119817101101101202101101
KARAWANGPEDESPedesaan Rawat InapBLUD1011031317825011101101101101101
KARAWANGSUNGAI BUNTUPedesaan Non Rawat InapBLUD1017078614000101101101101101
KARAWANGKERTAMUKTIPedesaan Rawat InapBLUD1011141515621000000101101101101
KARAWANGCIBUAYAPedesaan Rawat InapBLUD101961523427101101101101101101
KARAWANGTIRTAJAYAPedesaan Rawat InapBLUD10113619201232000101112202101202
KARAWANGBATUJAYAPedesaan Rawat InapBLUD1011351824933000101101101000101
KARAWANGPAKISJAYAPedesaan Rawat InapBLUD1018614151732000101101000101202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.