Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di BEKASI JAWA BARAT

66,67%

34

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
33,33%

17

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di BEKASI JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 31 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di BEKASI JAWA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BEKASISUKARAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10132515015011101101101112101
BEKASITRIDAYASAKTIPerkotaan Non Rawat InapBLUD101101617303101303202101101
BEKASIBAHAGIAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10150512012101101101202123202
BEKASISETIAMULYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD0111458210101101101101101011
BEKASIBANJARSARIPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD011516729000011011101101011
BEKASIWALUYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10122410818000000101011101101
BEKASICIBUNTUPerkotaan Non Rawat InapBLUD101101314000000101000101101
BEKASIKARANGREJAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10131411314000000000011000101
BEKASIRIDOGALIHPedesaan Non Rawat InapBLUD011224325000000011000112011
BEKASISRIMAHIPerkotaan Non Rawat InapBLUD101303617101000000112101202
BEKASISUKASEJATIPerkotaan Non Rawat InapBLUD000123538000000011101101000
BEKASISETU IPerkotaan Non Rawat InapBLUD10180817219101101101101202202
BEKASISETU IIPerkotaan Non Rawat InapBLUD10151614014000101101112101112
BEKASISIRNAJAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10180824327303101112011112202
BEKASISUKADAMIPerkotaan Non Rawat InapBLUD10193128311101101000101202101
BEKASICIBATUPerkotaan Non Rawat InapBLUD1015169110011000011101101101
BEKASISUKAMAHIPerkotaan Non Rawat InapBLUD10160618018202101101101202101
BEKASICIBARUSAHPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011011117320202011101112101202
BEKASIKARANGMULYAPedesaan Rawat InapBLUD10141516117000101101101000202
BEKASILEMAHABANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD202821010616202101101202202202
BEKASICIPAYUNGPerkotaan Non Rawat InapBLUD10171810414303101101101101202
BEKASIKEDUNGWARINGINPerkotaan Non Rawat InapBLUD10152713619202101202202202101
BEKASIKARANGSAMBUNGPerkotaan Non Rawat InapBLUD101505808101101101101202202
BEKASICIKARANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD0111041415722202101101213314112
BEKASIMEKARMUKTIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1018210141024202101112101213112
BEKASIKARANG BAHAGIAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011301317219202101202101202202
BEKASIWANASARIPerkotaan Non Rawat InapBLUD01181914014101112101101213112
BEKASISUKAJAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD01150511415101101101101101011
BEKASIWANAJAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1013149211101000000112202101
BEKASIDANAU INDAHPerkotaan Non Rawat InapBLUD10140416016202101112112101202
BEKASITELAGAMURNIPerkotaan Non Rawat InapBLUD10150520020101101112213202303
BEKASITAMBUNPerkotaan Non Rawat InapBLUD10162811112101101202202202101
BEKASIMEKARSARIPerkotaan Non Rawat InapBLUD101404819000202101202101202
BEKASIJATIMULYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10190913215101101101202213202
BEKASIMANGUNJAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10170710212101101101112101202
BEKASISUMBERJAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10180810111101101101213101303
BEKASILAMBANGSARIPerkotaan Non Rawat InapBLUD101606617101011101101101101
BEKASISETIAMEKARPerkotaan Non Rawat InapBLUD202606808101101101202202303
BEKASISRIAMURPerkotaan Non Rawat InapBLUD2021141511718101202202101202202
BEKASIKARANGSATRIAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10151615116101101101202202202
BEKASIBABELAN IPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011021221627022101101224112202
BEKASIBABELAN IIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1014269110202101202112112101
BEKASITARUMAJAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10151620525101202101202303101
BEKASITAMBELANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD011921126026202101202112202112
BEKASISUKATENANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD10171812315011000101011202101
BEKASISUKATANIPerkotaan Non Rawat InapBLUD11212315121123101101101202112112
BEKASISUKAINDAHPedesaan Non Rawat InapBLUD101617181129000101000101101112
BEKASIPEBAYURANPedesaan Rawat InapBLUD1016915131831202101101202101101
BEKASIKARANGHARJAPedesaan Non Rawat InapBLUD10152711011000101101101202101
BEKASICABANGBUNGINPedesaan Rawat InapBLUD10110414221840202000101202202101
BEKASIMUARAGEMBONGPedesaan Rawat InapBLUD1011131412618101101101101101202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.