Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA BEKASI JAWA BARAT

68,75%

33

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
31,25%

15

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA BEKASI JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 18 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KOTA BEKASI JAWA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KOTA BEKASIJATI RANGGONPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011239211101101000202101202
KOTA BEKASIPERWIRAPerkotaan Non Rawat InapBLUD202617527101101101202101303
KOTA BEKASIHARAPAN BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD3036177512101101101202101303
KOTA BEKASICIKETING UDIKPerkotaan Non Rawat InapBLUD101505819101101101202101101
KOTA BEKASIKALI BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD1014048210101101101202101202
KOTA BEKASIJAKA SETIAPerkotaan Non Rawat InapBLUD202303617101000101202112404
KOTA BEKASICIMUNINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1016396612101101022213101101
KOTA BEKASIPADURENANPerkotaan Non Rawat InapBLUD1016287411101101101202011202
KOTA BEKASIPONDOKGEDEPerkotaan Non Rawat InapBLUD2027187512123101101213112303
KOTA BEKASIJATIBENINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD202415606101101101202202303
KOTA BEKASIJATIMAKMURPerkotaan Non Rawat InapBLUD101505516202101101202011101
KOTA BEKASIJATIKARYAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101213606101000101213011202
KOTA BEKASIJATISAMPURNAPerkotaan Non Rawat InapBLUD3036287714101101202202112303
KOTA BEKASIJATIBENING BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD101325628101101101202101303
KOTA BEKASIJATIRAHAYUPerkotaan Non Rawat InapBLUD202505718101101101202101303
KOTA BEKASIJATIWARNAPerkotaan Non Rawat InapBLUD40481912113303303202213202505
KOTA BEKASIJATI ASIHPerkotaan Non Rawat InapBLUD303516617101000202202101404
KOTA BEKASIJATI LUHURPerkotaan Non Rawat InapBLUD101224639112112101123101202
KOTA BEKASIJATIKRAMATPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD202415718011000000303112202
KOTA BEKASIJATIMEKARPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD112303606101101101101101112
KOTA BEKASIBANTARGEBANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD101808628101101101404101202
KOTA BEKASICIKIWULPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1011015510101101000112000202
KOTA BEKASISUMUR BATUPerkotaan Non Rawat InapBLUD1015168412101112101202101202
KOTA BEKASIMUSTIKA JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1016289615112011202224000303
KOTA BEKASIMUSTIKASARIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1015276511011000000202202112
KOTA BEKASIDUREN JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD213909729112101101224101314
KOTA BEKASIBEKASI JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD202123718112011112202011202
KOTA BEKASIKARANGKITRIPerkotaan Non Rawat InapBLUD2026397815134101101213112314
KOTA BEKASIAREN JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD202606426101101101202101404
KOTA BEKASIBOJONG RAWA LUMBUPerkotaan Non Rawat InapBLUD3034049413101000101202112404
KOTA BEKASIPENGASINANPerkotaan Non Rawat InapBLUD1013149312213101101112101202
KOTA BEKASIBOJONG MENTENGPerkotaan Non Rawat InapBLUD202303639101101101101101303
KOTA BEKASIPERUMNAS IIPerkotaan Non Rawat InapBLUD202505516101101101101101202
KOTA BEKASIJAKA MULYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD101628909101101101202101101
KOTA BEKASIPEKAYON JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2025276915101000101202011303
KOTA BEKASIMARGAJAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10160610111101000101202101101
KOTA BEKASIKOTA BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD101303639112202011101000101
KOTA BEKASIRAWA TEMBAGAPerkotaan Non Rawat InapBLUD202415808101000011202112303
KOTA BEKASIBINTARAPerkotaan Non Rawat InapBLUD202505707112101101202101202
KOTA BEKASIBINTARA JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD101404718112101112303101202
KOTA BEKASIKRANJIPerkotaan Non Rawat InapBLUD134718707101101202202101336
KOTA BEKASIPEJUANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD2025055611011000101325101303
KOTA BEKASIMEDAN SATRIAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD2022026511022112011202101303
KOTA BEKASIHARAPAN MULYAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1013255510022101101000101202
KOTA BEKASISEROJAPerkotaan Non Rawat InapBLUD3033148311101101101101101404
KOTA BEKASITELUK PUCUNGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1015278412101101101112101202
KOTA BEKASIMARGA MULYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD101516729101112101224101101
KOTA BEKASIKALIABANG TENGAHPerkotaan Non Rawat InapBLUD1013257411112101101112101202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.