Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di BANYUWANGI JAWA TIMUR

26,67%

12

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
73,33%

33

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di BANYUWANGI JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 49 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di BANYUWANGI JAWA TIMUR

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BANYUWANGIPESANGGARANPedesaan Rawat InapNon BLUD101112139110101101101202101202
BANYUWANGISUMBERAGUNGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10190914216112101101101101202
BANYUWANGISILIRAGUNGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101931211011112000101101101202
BANYUWANGIKEBONDALEMPedesaan Rawat InapNon BLUD1011421612315101000112202112202
BANYUWANGISAMBIREJOPedesaan Rawat InapNon BLUD2021331610414000101101202112303
BANYUWANGIPURWOHARJOPedesaan Rawat InapNon BLUD20217017141024000101101202101202
BANYUWANGITAMPOPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10163915419000000101202101202
BANYUWANGIGRAJAGANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10192117411101101101101101202
BANYUWANGITEGALDLIMOPedesaan Rawat InapNon BLUD1011161713720101000101101000202
BANYUWANGIKEDUNGWUNGUPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101931212820000000101202101202
BANYUWANGIKEDUNGREJOPedesaan Rawat InapNon BLUD000961511617101000101202101101
BANYUWANGISUMBERBERASPedesaan Rawat InapNon BLUD101831112517101000101303101202
BANYUWANGITEMBOKREJOPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1019099514112101101101101202
BANYUWANGITAPANREJOPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10170710313011000101101101303
BANYUWANGIBENCULUKPedesaan Rawat InapNon BLUD1011822017421101101101213101202
BANYUWANGIJAJAGPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD10170713316101000101202101202
BANYUWANGIGAMBIRANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101808101121000101101101101101
BANYUWANGITEGALSARIPedesaan Rawat InapNon BLUD1011361920929123000101303101202
BANYUWANGISEPANJANGPedesaan Rawat InapNon BLUD1012022210414101000101202101202
BANYUWANGITULUNGREJOPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10180812113011000101101101202
BANYUWANGIKALIBARU KULONPedesaan Rawat InapNon BLUD1012242619019000000011202000101
BANYUWANGIGENTENG KULONPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD10183118715202000101101101303
BANYUWANGIKEMBIRITANPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1019098210000000101101101202
BANYUWANGIKEBAMANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10191109211000101101101000202
BANYUWANGIPARIJATAH KULONPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10161713720101000101202101101
BANYUWANGIWONOSOBOPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10181913619000101101101101202
BANYUWANGIGITIKPedesaan Rawat InapNon BLUD2021101117017101101101202101303
BANYUWANGIGLADAGPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10171811011000101101101101202
BANYUWANGIKABATPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD145861420727101101101202101246
BANYUWANGIBADEANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101606161430000000101101101202
BANYUWANGISINGOJURUHPedesaan Rawat InapNon BLUD2351231516117101101101202101336
BANYUWANGIKARANGSARIPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0007079211000202000101101000
BANYUWANGIGENDOHPedesaan Non Rawat InapNon BLUD1016067512000000000101101202
BANYUWANGISEMPUPedesaan Rawat InapNon BLUD1011451914519101000101202101202
BANYUWANGISONGGONPedesaan Rawat InapNon BLUD10181911516101000101202101202
BANYUWANGIPASPANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101951411011000000101101101202
BANYUWANGILICINPedesaan Rawat InapNon BLUD1011021214216000101101303101202
BANYUWANGISOBOPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD10150510111202101101202101101
BANYUWANGIKERTOSARIPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD20270715015202202101101101202
BANYUWANGISINGOTRUNANPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD10170712214101000000101101202
BANYUWANGIMOJOPANGGUNGPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD202911011112101101101101202202
BANYUWANGIKELIRPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10150511112011000000101101202
BANYUWANGIKLATAKPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD2021111219726000101101202101202
BANYUWANGIWONGSOREJOPedesaan Rawat InapNon BLUD101135189817000101101101101202
BANYUWANGIBAJULMATIPedesaan Rawat InapNon BLUD1011292114620101112101112101101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.