Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di SIDOARJO JAWA TIMUR

80,65%

25

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
19,35%

6

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di SIDOARJO JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 6 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di SIDOARJO JAWA TIMUR

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
SIDOARJOPRAMBONPerkotaan Rawat InapBLUD1012612724024101112202404202303
SIDOARJOKREMBUNGPerkotaan Rawat InapBLUD1122002023023000101202303303213
SIDOARJOPORONGPerkotaan Rawat InapBLUD1011901912012101000303303303303
SIDOARJOKEDUNGSOLOPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011401410010101101000303202202
SIDOARJOTANGGULANGINPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011901922022000011202303202303
SIDOARJOCANDIPerkotaan Non Rawat InapBLUD2021201219019101101303202202404
SIDOARJOKEPADANGANPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011001012012101101112303101101
SIDOARJOSIDOARJOPerkotaan Non Rawat InapBLUD2021211313013101101202303202404
SIDOARJOURANGAGUNGPerkotaan Non Rawat InapBLUD21350510010101101202202202314
SIDOARJOBUDURANPerkotaan Non Rawat InapBLUD2021401415015101202202404303404
SIDOARJOMEDAENGPerkotaan Non Rawat InapBLUD20290910111101101101303202303
SIDOARJOKRIANPerkotaan Rawat InapBLUD2022202224125101101202404404404
SIDOARJOBARENGKRAJANPerkotaan Rawat InapBLUD2021501511011101101202303202303
SIDOARJOBALONGBENDOPerkotaan Rawat InapBLUD3032222425025000101303202202505
SIDOARJOSIDODADIPerkotaan Non Rawat InapBLUD20280811011101101202303202303
SIDOARJOURANGAGUNG 2Perkotaan Non Rawat InapNon BLUD202505909101101101202101202
SIDOARJOTARIKPerkotaan Rawat InapBLUD1012402419019101101101303202303
SIDOARJOTARIK 2Perkotaan Non Rawat InapBLUD20290911011101101101202101202
SIDOARJOJABONPerkotaan Rawat InapBLUD3032812922022101101202303404505
SIDOARJOTULANGANPerkotaan Rawat InapBLUD2021611719019101101202404112303
SIDOARJOWONOAYUPerkotaan Rawat InapBLUD2022202220121213101202404202404
SIDOARJOWONOKASIANPerkotaan Non Rawat InapBLUD20250512012101101101202101202
SIDOARJOSUKODONOPerkotaan Rawat InapBLUD3033103124024101101101617404505
SIDOARJOSEKARDANGANPerkotaan Non Rawat InapBLUD20210010808202101101303202303
SIDOARJOSEDATIPerkotaan Rawat InapBLUD1012512625126101101101303404314
SIDOARJOWARUPerkotaan Rawat InapBLUD2021801817219101101202303202303
SIDOARJOTAMBAKREJOPerkotaan Non Rawat InapBLUD101303808101101101202101202
SIDOARJOGEDANGANPerkotaan Non Rawat InapBLUD2021001014014101000101303202303
SIDOARJOGANTINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD10110010909101101101303101202
SIDOARJOTAMANPerkotaan Rawat InapBLUD2022902918119303202202617303404
SIDOARJOTROSOBOPerkotaan Non Rawat InapBLUD1011001011011101101101303202202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.