Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di GRESIK JAWA TIMUR

78,13%

25

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
21,88%

7

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di GRESIK JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 8 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di GRESIK JAWA TIMUR

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
GRESIKWRINGIN ANOMPedesaan Rawat InapBLUD101981712214101101202202202101
GRESIKKESAMBEN KULONPedesaan Rawat InapBLUD101641013114202101101202202202
GRESIKDRIYOREJOPedesaan Rawat InapBLUD1011772421425101101202303202202
GRESIKKARANGANDONGPedesaan Non Rawat InapBLUD101741113013303202101202202101
GRESIKKEDAMEANPedesaan Non Rawat InapBLUD1011051516016314101101202202202
GRESIKSLEMPITPedesaan Rawat InapBLUD1011221412214000101101202202101
GRESIKMENGANTIPedesaan Non Rawat InapBLUD202841215217202000202303202303
GRESIKKEPATIHANPedesaan Non Rawat InapBLUD000981710212101101101202202101
GRESIKCERMEPedesaan Rawat InapBLUD101211637231033101101101101202202
GRESIKDADAP KUNINGPedesaan Non Rawat InapBLUD1121071713316000101101202202314
GRESIKBENJENGPedesaan Rawat InapBLUD2241882622527202101112303415325
GRESIKMETATUPedesaan Non Rawat InapBLUD1011021215621202101101101303101
GRESIKBALONGPANGGANGPedesaan Rawat InapBLUD1011181919423112101202202314202
GRESIKDAPETPedesaan Rawat InapBLUD2021041415116101101112011202303
GRESIKDUDUK SAMPEYANPedesaan Rawat InapBLUD10123153825429101101101101202101
GRESIKKEBOMASPerkotaan Rawat InapBLUD1011382118321112101202303314202
GRESIKGENDINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD10111122312315101101101202202202
GRESIKALUN-ALUNPerkotaan Rawat InapBLUD2021782513114101101101303202404
GRESIKNELAYANPerkotaan Non Rawat InapBLUD10111213729101101101202202202
GRESIKINDUSTRIPerkotaan Non Rawat InapBLUD10110414819202000101202213202
GRESIKMANYARPedesaan Rawat InapBLUD1011261815520101101101202213202
GRESIKSEMBAYATPedesaan Non Rawat InapBLUD0111171812517101101101202202112
GRESIKSUKOMULYOPerkotaan Non Rawat InapBLUD2461351814418101101101101202246
GRESIKBUNGAHPedesaan Rawat InapBLUD10120113126430101101101213303112
GRESIKSIDAYUPedesaan Rawat InapBLUD10120133326733101202112202213202
GRESIKMENTARASPedesaan Rawat InapBLUD101951411314101101202202303202
GRESIKDUKUNPedesaan Rawat InapBLUD1011171815621101101202202314202
GRESIKPANCENGPedesaan Rawat InapBLUD1011672317118101101011213213202
GRESIKUJUNG PANGKAHPedesaan Rawat InapBLUD1011161715419101101202202314202
GRESIKSEKAPUKPedesaan Rawat InapBLUD2021251712113101101101202202303
GRESIKSANGKAPURATerpencil Rawat InapBLUD291114620241250001010001011123912
GRESIKTAMBAKTerpencil Rawat InapBLUD12315520171128000101202202101224
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.