Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di LOMBOK TENGAH NUSA TENGGARA BARAT

82,76%

24

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
17,24%

5

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di LOMBOK TENGAH NUSA TENGGARA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 6 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di LOMBOK TENGAH NUSA TENGGARA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
LOMBOK TENGAHPENUJAKPedesaan Rawat InapNon BLUD101182139131427202202527303213314
LOMBOK TENGAHMANGKUNGPedesaan Rawat InapNon BLUD101271744192342202101437213202303
LOMBOK TENGAHDAREKPedesaan Rawat InapNon BLUD101192948123042415112213404314202
LOMBOK TENGAHBATU JANGKIHTerpencil Rawat InapNon BLUD000221638111526325202325325213213
LOMBOK TENGAHSENGKOLPedesaan Rawat InapNon BLUD101282250221941516303527303213314
LOMBOK TENGAHKUTAPedesaan Rawat InapNon BLUD101281745171734303000213213303213
LOMBOK TENGAHTERUWAIPedesaan Rawat InapNon BLUD011192847132740112112516213213224
LOMBOK TENGAHMUJURPedesaan Rawat InapNon BLUD101152237111728404213437257235213
LOMBOK TENGAHGANTIPedesaan Rawat InapNon BLUD011182947123042112202325347213314
LOMBOK TENGAHJANAPRIAPedesaan Rawat InapBLUD101201636111627505101202358325404
LOMBOK TENGAHLANGKOPedesaan Rawat InapNon BLUD000191938132235303101314325303202
LOMBOK TENGAHKOPANGPedesaan Rawat InapNon BLUD101211536111324303202505235123213
LOMBOK TENGAHMUNCANPedesaan Rawat InapNon BLUD145181634121628404101336224213246
LOMBOK TENGAHPRAYAPerkotaan Rawat InapBLUD10127734202040404303448336303303
LOMBOK TENGAHAIK MUALPedesaan Rawat InapBLUD101232851182240505101505426303303
LOMBOK TENGAHPENGADANGPedesaan Rawat InapNon BLUD101192241161834213202325314303303
LOMBOK TENGAHBATUNYALAPedesaan Rawat InapNon BLUD101241741151732202202325325235303
LOMBOK TENGAHUBUNGPedesaan Rawat InapNon BLUD101221537141933202213224224314303
LOMBOK TENGAHBONJERUKPedesaan Rawat InapNon BLUD112122335131124213213224303213314
LOMBOK TENGAHPUYUNGPedesaan Rawat InapBLUD101231538161329213202336415213314
LOMBOK TENGAHPRINGGARATAPedesaan Rawat InapNon BLUD101221032161733303202303134303303
LOMBOK TENGAHBAGUPedesaan Rawat InapNon BLUD101191332131629303303325314213303
LOMBOK TENGAHMANTANGPedesaan Rawat InapNon BLUD101191534151328112314336213303303
LOMBOK TENGAHAIK DEREKPedesaan Rawat InapBLUD101222042191736202202202325303101
LOMBOK TENGAHTERATAKPedesaan Rawat InapNon BLUD10120173714923303202235202202303
LOMBOK TENGAHBATUJAIPedesaan Rawat InapNon BLUD10114203413922303000213314112303
LOMBOK TENGAHTANAK BEAKPedesaan Rawat InapNon BLUD0119142310717213101224213202123
LOMBOK TENGAHWAJAGESENGPedesaan Rawat InapNon BLUD10121103181725314101314101101202
LOMBOK TENGAHPELABUHAN AWANGPedesaan Rawat InapNon BLUD00014223612416213000404235224000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.