Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di TIMOR TENGAH SELATAN NUSA TENGGARA TIMUR

29,73%

11

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
70,27%

26

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di TIMOR TENGAH SELATAN NUSA TENGGARA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 31 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di TIMOR TENGAH SELATAN NUSA TENGGARA TIMUR

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
TIMOR TENGAH SELATANTANEOTOBSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD011325246011022011011011011
TIMOR TENGAH SELATANKAPANSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD01182230101929246123347202000415
TIMOR TENGAH SELATANFATUMNASISangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000371041014224011112101011101
TIMOR TENGAH SELATANTOBUSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD011671391120213202336101112022
TIMOR TENGAH SELATANLILANASangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD01168147310112123101202000123
TIMOR TENGAH SELATANSISOSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000861411617202202426202101101
TIMOR TENGAH SELATANPOLENSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD01196158412303213303303202112
TIMOR TENGAH SELATANFATUMNUTUSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD01147114812101101101101101022
TIMOR TENGAH SELATANSALBAITSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00067134610202101011000202011
TIMOR TENGAH SELATANKOTA SOEPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1011451915621404314325303202606
TIMOR TENGAH SELATANNULLESangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0008111914923202303314303202202
TIMOR TENGAH SELATANBATU PUTIHSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0006814111021314101123303101101
TIMOR TENGAH SELATANPANITESangat Terpencil Rawat InapNon BLUD1017192671926639268213303011202
TIMOR TENGAH SELATANNOEMUKESangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000224538303213202202101000
TIMOR TENGAH SELATANKUANFATUSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0007121971320404000224101101000
TIMOR TENGAH SELATANKUALINSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0001051515621202202101000202000
TIMOR TENGAH SELATANNIKI - NIKISangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00091423141731224213213213112202
TIMOR TENGAH SELATANKOLBANOSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00075126814224011303011011000
TIMOR TENGAH SELATANSEISangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0113101371017202123123101112112
TIMOR TENGAH SELATANOENINOSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00065119918202202303112202101
TIMOR TENGAH SELATANOEEKAMSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0116131971421415314112101101011
TIMOR TENGAH SELATANNUNUKNITISangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000751211516224112202011101011
TIMOR TENGAH SELATANKIESangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD01161925131629123314134213011123
TIMOR TENGAH SELATANHOIBETISangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00084126915202202213123101000
TIMOR TENGAH SELATANOINLASISangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0117162382432213224167101101112
TIMOR TENGAH SELATANBOKINGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD000614207815325123112213112101
TIMOR TENGAH SELATANNUNKOLOSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0006101681523415101202101213101
TIMOR TENGAH SELATANMANUFUISangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00076134812202213011303101011
TIMOR TENGAH SELATANAYOTUPASSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0115192462228314224213202112112
TIMOR TENGAH SELATANHAUHASISangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0006121861420101101123112101022
TIMOR TENGAH SELATANLOTASSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000481231013314202011011011000
TIMOR TENGAH SELATANBATISangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000591481119314101202303101000
TIMOR TENGAH SELATANBINAUSSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00010717121325033224347202123213
TIMOR TENGAH SELATANFATUKOPASangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000369448112101112101000101
TIMOR TENGAH SELATANTETAFSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000781581220123101303202101202
TIMOR TENGAH SELATANNOEBANASangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000549145213101134101000000
TIMOR TENGAH SELATANNOEBEBASangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000141327141226213314314011202101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.