Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA BARU KALIMANTAN SELATAN

64,29%

18

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
35,71%

10

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA BARU KALIMANTAN SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 10 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KOTA BARU KALIMANTAN SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KOTA BARUTANJUNG SELOKAPedesaan Rawat InapNon BLUD0001292115722448112303325336202
KOTA BARUSUNGAI BALITerpencil Non Rawat InapNon BLUD00074117815325101224505202000
KOTA BARUTANJUNG LALAKPedesaan Non Rawat InapNon BLUD01181018132235459112213235112123
KOTA BARUBERANGASPedesaan Rawat InapNon BLUD10111516151025459224437224325213
KOTA BARUDIRGAHAYUPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101831125530325224235314404202
KOTA BARUKOTABARUPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD2021531821324426213426213415314
KOTA BARUSEBATUNGPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD2021521720222437123325325415404
KOTA BARULONTARPedesaan Rawat InapNon BLUD011931222224224101213325022213
KOTA BARUMEKARPURAPedesaan Non Rawat InapNon BLUD101931213417235224325112325202
KOTA BARUBANIANPedesaan Rawat InapNon BLUD0001001010111415101202202101101
KOTA BARUPANTAIPedesaan Rawat InapNon BLUD00081914721314112213123404112
KOTA BARUSERONGGAPerkotaan Rawat InapNon BLUD0001331616420303303314617303505
KOTA BARUSUNGAI KUPANGPedesaan Rawat InapNon BLUD02284128917213202257505213224
KOTA BARUHAMPANGTerpencil Rawat InapNon BLUD1011341717320606101202314123101
KOTA BARUSUNGAI DURIANTerpencil Rawat InapNon BLUD011911018220314101314112112112
KOTA BARUKELUMPANG.F.Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00034718220325112101202011000
KOTA BARUTANJUNG BATUTerpencil Non Rawat InapNon BLUD10173108513415202426415101202
KOTA BARUPUDITerpencil Non Rawat InapNon BLUD01180813215336101213325303112
KOTA BARUTAMIANGGERONGGANGTerpencil Rawat InapNon BLUD01162810111314123303303202011
KOTA BARUBUNGKUKANPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10141511314628202213112101202
KOTA BARUMARABATUANSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD011681412517527011011213101011
KOTA BARUTANJUNG SAMALANTAKANTerpencil Non Rawat InapNon BLUD00052711213011202202224202000
KOTA BARUPAMUKAN IITerpencil Non Rawat InapNon BLUD00053810313415112202213202101
KOTA BARUSAMPANAHANTerpencil Rawat InapNon BLUD01193129413134123213112213213
KOTA BARUGUNUNG BATU BESARTerpencil Non Rawat InapNon BLUD011628729303000202213112112
KOTA BARUBAKAUTerpencil Rawat InapNon BLUD00062813316224213112101202101
KOTA BARUSENGAYAMPedesaan Non Rawat InapNon BLUD10170713215213202314112134314
KOTA BARUTANJUNG SELAYARPedesaan Non Rawat InapNon BLUD0115611171330224213112246022213
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.