Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN

100,00%

28

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
0,00%

0

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KOTA BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KOTA BANJARMASINSUNGAI ANDAIPerkotaan Non Rawat InapBLUD101336347224112022224123224
KOTA BANJARMASINMANTUILPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD011347224011101112022011112
KOTA BANJARMASINPEKAUMANPerkotaan Non Rawat InapBLUD145641012618213213404213123448
KOTA BANJARMASINKELAYAN TIMURPerkotaan Non Rawat InapBLUD2026410426112202123303314314
KOTA BANJARMASINPEMURUS DALAMPerkotaan Non Rawat InapBLUD101325415303011011303101303
KOTA BANJARMASINPEMURUS BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD101314707213101123314112213
KOTA BANJARMASINKELAYAN DALAMPerkotaan Non Rawat InapBLUD101516617112101101202101303
KOTA BANJARMASINBERUNTUNG RAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD10142614115213202213314112303
KOTA BANJARMASINCEMPAKA PUTIHPerkotaan Non Rawat InapBLUD011527426112112202202202123
KOTA BANJARMASIN9 NOPEMBERPerkotaan Non Rawat InapBLUD101505628314101202202213303
KOTA BANJARMASINSUNGAI BILUPerkotaan Non Rawat InapBLUD101325505112101213213112303
KOTA BANJARMASINPEKAPURAN RAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD101505527202101112314112303
KOTA BANJARMASINKARANG MEKARPerkotaan Non Rawat InapBLUD101527505101101202303303202
KOTA BANJARMASINTERMINALPerkotaan Non Rawat InapBLUD101426606303112101213112303
KOTA BANJARMASINTELUK TIRAMPerkotaan Non Rawat InapBLUD101415516112101404314314404
KOTA BANJARMASINPELAMBUANPerkotaan Non Rawat InapBLUD101527336213202213213213202
KOTA BANJARMASINBANJARMASIN INDAHPerkotaan Non Rawat InapBLUD101426505202101202314202303
KOTA BANJARMASINKUIN RAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD202527718202202213123022404
KOTA BANJARMASINBASIRIH BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD101325404112011213224112202
KOTA BANJARMASINSUNGAI MESAPerkotaan Non Rawat InapBLUD101617516101202202314112303
KOTA BANJARMASINGADANG HANYARPerkotaan Non Rawat InapBLUD101527325303011202303202404
KOTA BANJARMASINCEMPAKAPerkotaan Non Rawat InapBLUD224707527303202314314404527
KOTA BANJARMASINTELUK DALAMPerkotaan Non Rawat InapBLUD112448606303101101314213415
KOTA BANJARMASINS.PARMANPerkotaan Non Rawat InapBLUD101415527112112404314213213
KOTA BANJARMASINALALAK TENGAHPerkotaan Non Rawat InapBLUD101527718314101112213213303
KOTA BANJARMASINSUNGAI JINGAHPerkotaan Non Rawat InapBLUD011527606213112202213112213
KOTA BANJARMASINKAYU TANGIPerkotaan Non Rawat InapBLUD202336819202112112213213404
KOTA BANJARMASINALALAK SELATANPerkotaan Non Rawat InapBLUD101921110616101101202314202404
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.