Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA SAMARINDA KALIMANTAN TIMUR

92,31%

24

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
7,69%

2

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA SAMARINDA KALIMANTAN TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 2 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KOTA SAMARINDA KALIMANTAN TIMUR

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KOTA SAMARINDAPALARANPerkotaan Rawat InapBLUD303111223111223404101101505325404
KOTA SAMARINDATRAUMA CENTREPerkotaan Rawat InapBLUD101911091019202101011202123303
KOTA SAMARINDABANTUASPedesaan Rawat InapBLUD2027186612101101000224101303
KOTA SAMARINDABUKUANPedesaan Non Rawat InapBLUD2025168210101101022303202303
KOTA SAMARINDAMAKROMANPedesaan Rawat InapBLUD10185133710202101112202112101
KOTA SAMARINDASAMBUTANPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101505415202101202303202202
KOTA SAMARINDASIDOMULYOPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD202112133811213000101404112303
KOTA SAMARINDASEI KAPIHPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101527617101202101303101101
KOTA SAMARINDAKAMPUNG BAKAPerkotaan Non Rawat InapBLUD20282108715404101011213123303
KOTA SAMARINDAMANGKUPALASPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD303404606224101202303202303
KOTA SAMARINDAHARAPAN BARUPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101707707303101101202202202
KOTA SAMARINDALOA BAKUNGPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101606639303101101404101202
KOTA SAMARINDAPASUNDANPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD303628538213202101303101505
KOTA SAMARINDAAIR PUTIHPerkotaan Non Rawat InapBLUD202707516303101101303101303
KOTA SAMARINDAJUANDAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD202404617505202011303202404
KOTA SAMARINDASEGIRIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1129110617516202112202112213
KOTA SAMARINDAWONOREJOPerkotaan Non Rawat InapBLUD303909617213101101303202505
KOTA SAMARINDAKARANG ASAMPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101808527505101101303202202
KOTA SAMARINDALEMPAKEPerkotaan Rawat InapBLUD202731091019336101112314101404
KOTA SAMARINDASEI SIRINGPedesaan Rawat InapBLUD10173108412202011112213112202
KOTA SAMARINDATEMINDUNGPerkotaan Non Rawat InapBLUD2028210639213202101202213303
KOTA SAMARINDASEMPAJAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101718505303101101303202202
KOTA SAMARINDAREMAJAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101606516202101112303101303
KOTA SAMARINDABENGKURINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1017188210011101011303213303
KOTA SAMARINDASAMARINDA KOTAPerkotaan Non Rawat InapBLUD123505448303202101202213123
KOTA SAMARINDALOK BAHUPerkotaan Non Rawat InapBLUD202718639112101202303202404
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.