Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di BONE SULAWESI SELATAN

84,21%

32

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
15,79%

6

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di BONE SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 6 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di BONE SULAWESI SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BONEBONTOCANISangat Terpencil Non Rawat InapBLUD1019312132033314011202112101314
BONEKAHUPedesaan Rawat InapBLUD101152136182846347415224325213314
BONEPALAKKA KAHUTerpencil Non Rawat InapBLUD0221012222024446511101202235101325
BONEKAJUARAPedesaan Rawat InapBLUD101141428262955527202101213202202
BONESALOMEKKOPedesaan Non Rawat InapBLUD1016303674754819213202112112202
BONETONRAPedesaan Rawat InapBLUD2029112092029314202112101101303
BONEPATIMPENGTerpencil Non Rawat InapBLUD101111526122840224213303213101213
BONELIBURENGPedesaan Rawat InapBLUD10181624243054718213235156101336
BONETANA BATUETerpencil Non Rawat InapBLUD1016612161935325011213224011314
BONEMAREPedesaan Rawat InapBLUD000111728141327202123224213101112
BONESUMALINGPedesaan Non Rawat InapBLUD1015141964551336303101213011213
BONESIBULUEPedesaan Rawat InapBLUD10183644168399347101202213101303
BONETUNRENG TELLUEPedesaan Non Rawat InapBLUD101571281523112101112112101213
BONECINAPedesaan Rawat InapBLUD101135063256085314101213235112112
BONEBAREBBOPedesaan Non Rawat InapBLUD101161430125971224112101202101303
BONEKADINGPedesaan Non Rawat InapBLUD02294139817303101303112101123
BONEPONRE/BAKUNGETerpencil Non Rawat InapBLUD1015274812213101101101101202
BONELONRONGTerpencil Non Rawat InapBLUD101471171320404101101101101101
BONELAPPARIAJAPedesaan Rawat InapBLUD1017233082129347101202101112235
BONELAMURUPedesaan Non Rawat InapBLUD0111061691827213101123202112224
BONEGAYA BARUSangat Terpencil Non Rawat InapBLUD0119514121527415000101213101112
BONEKOPPETerpencil Non Rawat InapBLUD01171118101828213000101112101213
BONEULAWENGPedesaan Rawat InapBLUD101132235253055202213101213112303
BONEPALAKKAPedesaan Non Rawat InapBLUD101112334131427134101202314011101
BONEUSAPedesaan Non Rawat InapBLUD10141317153550415101202101101101
BONEAWARU/AWANGPONEPedesaan Non Rawat InapBLUD0006814163349415112112112101101
BONEPACCINGPedesaan Non Rawat InapBLUD20291120142337505101101202213303
BONELAMURUKUNGPedesaan Non Rawat InapBLUD2027613622284610101101224011314
BONETELLU SIATTINGEPedesaan Non Rawat InapBLUD101111122143044437101202202101213
BONETARETTAPedesaan Rawat InapBLUD101151227223658224101202101123112
BONEAJANGALEPedesaan Rawat InapBLUD000131023132437303101303123101101
BONETIMURUNGPedesaan Non Rawat InapBLUD101571231720314112112123011112
BONEPATTIRO MAMPUPedesaan Non Rawat InapBLUD10161622124961112101224213101202
BONEDUA BOCCOEPedesaan Non Rawat InapBLUD20261117122234202101112123112303
BONECENRANATerpencil Rawat InapBLUD101231336324173303112213112101101
BONEWATAMPONEPerkotaan Non Rawat InapBLUD202232750212849729000101516101808
BONEBIRUPerkotaan Non Rawat InapBLUD202131528112031729202202235202325
BONEBAJOEPerkotaan Non Rawat InapBLUD10182836114253303112202224101516
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.