Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di PANGKAJENE DAN KEPULAUAN SULAWESI SELATAN

95,65%

22

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
4,35%

1

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di PANGKAJENE DAN KEPULAUAN SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 1 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di PANGKAJENE DAN KEPULAUAN SULAWESI SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLIUKANG TANGAYASangat Terpencil Rawat InapBLUD1011361962026213202101213101112
PANGKAJENE DAN KEPULAUANSAILUSSangat Terpencil Rawat InapBLUD20211617141832202101101202101303
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLIUKANG KALMASSangat Terpencil Rawat InapBLUD101971671421426101314325202224
PANGKAJENE DAN KEPULAUANPAMMANTAUANGSangat Terpencil Rawat InapBLUD1017132071320303202202202101325
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLIUKANG TUPABBIRINGTerpencil Rawat InapBLUD1018101871421235101101213101202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANSARAPPOSangat Terpencil Rawat InapBLUD10110616131730404101101202202202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANSABUTUNGTerpencil Rawat InapBLUD101871593241336101112314213202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBONTO PERAKTerpencil Rawat InapBLUD1122112332552774610123123213224213
PANGKAJENE DAN KEPULAUANKOTA PANGKAJENEPerkotaan Non Rawat InapBLUD347112031193049336213314325213549
PANGKAJENE DAN KEPULAUANMINASATE'NEPedesaan Rawat InapBLUD22481725132336347112213101101426
PANGKAJENE DAN KEPULAUANKALABBIRANGTerpencil Rawat InapBLUD2028172574249819101112213101415
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBALOCCITerpencil Rawat InapBLUD1018122051419527101213112224202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBANTIMALATerpencil Rawat InapBLUD1016111752631101101202000101202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBUNGOROPerkotaan Rawat InapBLUD20291524175269639101303325123415
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBOWONG CINDEAPedesaan Rawat InapBLUD2028142284351336101235336202314
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLABAKKANGPedesaan Rawat InapBLUD112112435113546459112202325022224
PANGKAJENE DAN KEPULAUANTARAWEANGPedesaan Rawat InapBLUD202111324123648617101303325213426
PANGKAJENE DAN KEPULAUANPUNDATA BAJIPedesaan Rawat InapBLUD10110132391322303101123303213202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANMA'RANGPedesaan Rawat InapBLUD1129253412486051015202314448123224
PANGKAJENE DAN KEPULAUANPADANG LAMPEPedesaan Rawat InapBLUD1019112082230303202101112123314
PANGKAJENE DAN KEPULAUANSEGERIPedesaan Rawat InapBLUD202151126121931527101213224101314
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBARINGPedesaan Rawat InapBLUD101561161420213101101202101202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANMANDALLEPedesaan Rawat InapBLUD11212152761319336202303224202314
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.