Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di SERAM BAGIAN BARAT MALUKU

9,09%

2

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
90,91%

20

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di SERAM BAGIAN BARAT MALUKU
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 27 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di SERAM BAGIAN BARAT MALUKU

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
SERAM BAGIAN BARATTAHALUPUSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00097167411112303213000112000
SERAM BAGIAN BARATTALAGA KAMBELOSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0001711287714134336123022123101
SERAM BAGIAN BARATWAESALATerpencil Rawat InapNon BLUD000791610919224224134202101000
SERAM BAGIAN BARATBUANO SELATANSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000114154812213235202101112000
SERAM BAGIAN BARATIHATerpencil Rawat InapNon BLUD01110414437022112112101112011
SERAM BAGIAN BARATPIRUTerpencil Non Rawat InapNon BLUD000234164213253437101426123213022
SERAM BAGIAN BARATLUHUTerpencil Rawat InapNon BLUD000119207613235325224246101000
SERAM BAGIAN BARATTANAH GOYANGTerpencil Non Rawat InapNon BLUD0001161712618347213202202134000
SERAM BAGIAN BARATKAIRATUTerpencil Rawat InapNon BLUD00017133011718549202314112112000
SERAM BAGIAN BARATTOMALEHUTerpencil Rawat InapNon BLUD000820285510112213224213022000
SERAM BAGIAN BARATWAIMITALTerpencil Non Rawat InapNon BLUD0001742112113505101123112112000
SERAM BAGIAN BARATTOMALEHU TIMURSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD0001161710313112213404101101000
SERAM BAGIAN BARATKAIRATU BARATTerpencil Non Rawat InapNon BLUD00018163481826459303134123101000
SERAM BAGIAN BARATINAMOSOLTerpencil Non Rawat InapNon BLUD0001672311112112202101000101000
SERAM BAGIAN BARATELPAPUTIHTerpencil Non Rawat InapNon BLUD01181321639224303202112112011
SERAM BAGIAN BARATTANIWELSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD0001717349312257011123112112000
SERAM BAGIAN BARATUWEM PANTESangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00014213581018134415123112112000
SERAM BAGIAN BARATLIMBOROSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD00071926512172810134123123123011
SERAM BAGIAN BARATBAKU SAYANGTerpencil Non Rawat InapNon BLUD0004489413224011134000134000
SERAM BAGIAN BARATBURIASangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000614207512112224044000101000
SERAM BAGIAN BARATKAMARIANTerpencil Non Rawat InapNon BLUD00015318303044000202022000000
SERAM BAGIAN BARATLATUTerpencil Non Rawat InapNon BLUD000920295813235123112000112000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.