Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di JAYAWIJAYA PAPUA PEGUNUNGAN

6,90%

2

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
93,10%

27

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di JAYAWIJAYA PAPUA PEGUNUNGAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 88 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di JAYAWIJAYA PAPUA PEGUNUNGAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
JAYAWIJAYAWESAPUTPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD00015015415213000101101011000
JAYAWIJAYAWAMENA KOTAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1122222412012538202404617415314
JAYAWIJAYAELEKMAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101821010010202000112202101101
JAYAWIJAYAASOLOKOBALPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD101538404213000101101000101
JAYAWIJAYAWALELAGAMAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD01110515549101112101112101011
JAYAWIJAYAHUBIKOSIPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD0009413819101303000011101000
JAYAWIJAYAHOM-HOMPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1011201212012404000303202011101
JAYAWIJAYAPELEBAGATerpencil Non Rawat InapNon BLUD00013215303101202000011011000
JAYAWIJAYAASOLOGAIMAPerkotaan Rawat InapNon BLUD101303628011000000112101101
JAYAWIJAYAMUSATFAKTerpencil Non Rawat InapNon BLUD000617617202202011101101000
JAYAWIJAYAYALENGGATerpencil Non Rawat InapNon BLUD000404516000011011101101000
JAYAWIJAYAITLAY HISAGETerpencil Non Rawat InapNon BLUD000437404101000000011000000
JAYAWIJAYASILOKARNO DOGAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000437213202000000101000000
JAYAWIJAYAPOPUGOBASangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD000437000202000033000000000
JAYAWIJAYAASOTIPOPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000011404101101000011000000
JAYAWIJAYALIBAREKPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000718617202000000000000000
JAYAWIJAYASIEPKOSIPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000257044011000000011011000
JAYAWIJAYAUSILIMOPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000224426000000000000000000
JAYAWIJAYABUGIPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000213101033000000011000000
JAYAWIJAYATAGIMEPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000156011112000000000000000
JAYAWIJAYAMAIMAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000224011112000000011000000
JAYAWIJAYAPIRAMIDPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000134134000000000000000000
JAYAWIJAYAMULIAMAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000112213134000011011112000
JAYAWIJAYAMOLAGALOMEPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000224000101000000000000000
JAYAWIJAYAWELESIPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000448112000000000101000000
JAYAWIJAYAWITA WAYAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD000224000022000000000011000
JAYAWIJAYAKURULUPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD00072910313123000000202011000
JAYAWIJAYABOLAKMETerpencil Rawat InapNon BLUD000268527123011011011011000
JAYAWIJAYAWOLLOTerpencil Non Rawat InapNon BLUD000325505202000011011101000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.