Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes Standar Ketenagaan Minimal di KOTA BEKASI JAWA BARAT

100,00%

48

Puskesmas Teregistrasi Sudah Memenuhi Lengkap
0,00%

0

Puskesmas Teregistrasi Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes Standar Ketenagaan Minimal di KOTA BEKASI JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Puskesmas Teregistrasi di KOTA BEKASI JAWA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
KOTA BEKASIJATI RANGGONPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/01/09/01/01/00/02/01/0
KOTA BEKASIPERWIRAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/06/05/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIHARAPAN BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/06/07/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASICIKETING UDIKPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/08/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIKALI BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/04/08/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIJAKA SETIAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/03/06/01/00/01/02/01/0
KOTA BEKASICIMUNINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/06/01/01/00/02/01/0
KOTA BEKASIPADURENANPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/07/01/01/01/02/00/0
KOTA BEKASIPONDOKGEDEPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/07/07/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIJATIBENINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/04/06/01/01/01/02/02/0
KOTA BEKASIJATIMAKMURPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/05/02/01/01/02/00/0
KOTA BEKASIJATIKARYAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1/02/06/01/00/01/02/00/0
KOTA BEKASIJATISAMPURNAPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/06/07/01/01/02/02/01/0
KOTA BEKASIJATIBENING BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/03/06/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIJATIRAHAYUPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/07/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIJATIWARNAPerkotaan Non Rawat InapBLUD4/08/012/03/03/02/02/02/0
KOTA BEKASIJATI ASIHPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/05/06/01/00/02/02/01/0
KOTA BEKASIJATI LUHURPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/02/06/01/01/01/01/01/0
KOTA BEKASIJATIKRAMATPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD2/04/07/00/00/00/03/01/0
KOTA BEKASIJATIMEKARPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1/03/06/01/01/01/01/01/0
KOTA BEKASIBANTARGEBANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/08/06/01/01/01/04/01/0
KOTA BEKASICIKIWULPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1/01/05/01/01/00/01/00/0
KOTA BEKASISUMUR BATUPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/08/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIMUSTIKA JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/09/01/00/02/02/00/0
KOTA BEKASIMUSTIKASARIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/06/00/00/00/02/02/0
KOTA BEKASIDUREN JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/09/07/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIBEKASI JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/01/07/01/00/01/02/00/0
KOTA BEKASIKARANGKITRIPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/06/07/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIAREN JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/06/04/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIBOJONG RAWA LUMBUPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/04/09/01/00/01/02/01/0
KOTA BEKASIPENGASINANPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/03/09/02/01/01/01/01/0
KOTA BEKASIBOJONG MENTENGPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/03/06/01/01/01/01/01/0
KOTA BEKASIPERUMNAS IIPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/05/01/01/01/01/01/0
KOTA BEKASIJAKA MULYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/09/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIPEKAYON JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/06/01/00/01/02/00/0
KOTA BEKASIMARGAJAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/010/01/00/01/02/01/0
KOTA BEKASIKOTA BARUPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/03/06/01/02/00/01/00/0
KOTA BEKASIRAWA TEMBAGAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/04/08/01/00/00/02/01/0
KOTA BEKASIBINTARAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/07/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIBINTARA JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/04/07/01/01/01/03/01/0
KOTA BEKASIKRANJIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/07/07/01/01/02/02/01/0
KOTA BEKASIPEJUANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/05/00/00/01/03/01/0
KOTA BEKASIMEDAN SATRIAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD2/02/06/00/01/00/02/01/0
KOTA BEKASIHARAPAN MULYAPerkotaan Non Rawat InapNon BLUD1/03/05/00/01/01/00/01/0
KOTA BEKASISEROJAPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/03/08/01/01/01/01/01/0
KOTA BEKASITELUK PUCUNGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/08/01/01/01/01/01/0
KOTA BEKASIMARGA MULYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/07/01/01/01/02/01/0
KOTA BEKASIKALIABANG TENGAHPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/03/07/01/01/01/01/01/0
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.