Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes Standar Ketenagaan Minimal di KOTA SURABAYA JAWA TIMUR

100,00%

63

Puskesmas Teregistrasi Sudah Memenuhi Lengkap
0,00%

0

Puskesmas Teregistrasi Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes Standar Ketenagaan Minimal di KOTA SURABAYA JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Puskesmas Teregistrasi di KOTA SURABAYA JAWA TIMUR

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisStatus BLU/DDokter/Dokter KKLPPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
KOTA SURABAYASAWAH PULOPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/07/06/02/00/02/00/01/0
KOTA SURABAYAKEDURUSPerkotaan Rawat InapBLUD2/010/017/03/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYAKEBONSARIPerkotaan Rawat InapBLUD2/08/016/05/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYAGAYUNGANPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/08/010/04/02/01/02/02/0
KOTA SURABAYAJEMURSARIPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/04/07/03/00/01/02/01/0
KOTA SURABAYASIDOSERMOPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/06/06/03/01/01/01/01/0
KOTA SURABAYASIWALANKERTOPerkotaan Rawat InapBLUD1/07/012/02/01/01/03/01/0
KOTA SURABAYATENGGILISPerkotaan Rawat InapBLUD3/09/018/02/01/01/01/01/0
KOTA SURABAYAGUNUNG ANYARPerkotaan Rawat InapBLUD1/012/013/03/01/01/02/02/0
KOTA SURABAYAMEDOKAN AYUPerkotaan Rawat InapBLUD2/06/015/04/01/01/02/02/0
KOTA SURABAYAKALIRUNGKUTPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/09/09/03/01/01/02/02/0
KOTA SURABAYAMENURPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/02/07/03/01/02/02/01/0
KOTA SURABAYAKLAMPIS NGASEMPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/09/09/03/01/01/02/02/0
KOTA SURABAYAKEPUTIHPerkotaan Rawat InapBLUD3/010/09/05/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYAMULYOREJOPerkotaan Rawat InapBLUD1/09/015/03/01/01/01/02/0
KOTA SURABAYAKALIJUDANPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/06/07/03/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYAPUCANG SEWUPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/08/03/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYAMOJOPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/08/03/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYAJAGIRPerkotaan Rawat InapBLUD3/09/014/03/00/01/02/02/0
KOTA SURABAYAWONOKROMOPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/06/03/01/01/02/01/0
KOTA SURABAYANGAGELREJOPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/06/07/03/01/01/02/01/0
KOTA SURABAYAPAKISPerkotaan Rawat InapBLUD2/09/016/03/01/02/01/02/0
KOTA SURABAYADUKUH KUPANGPerkotaan Rawat InapBLUD2/07/015/02/00/02/02/01/0
KOTA SURABAYAWIYUNGPerkotaan Rawat InapBLUD2/010/013/04/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYABALAS KLUMPRIKPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/05/03/01/03/02/01/0
KOTA SURABAYAJERUKPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/06/05/02/01/02/02/01/0
KOTA SURABAYALIDAH KULONPerkotaan Non Rawat InapBLUD0/03/06/03/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYABANGKINGANPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/05/03/01/02/02/01/0
KOTA SURABAYALONTARPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/010/09/05/00/02/02/01/0
KOTA SURABAYABENOWOPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/010/010/04/01/01/01/01/0
KOTA SURABAYAMADEPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/08/03/01/01/01/01/0
KOTA SURABAYAMANUKAN KULONPerkotaan Rawat InapBLUD1/014/015/02/01/01/02/02/0
KOTA SURABAYABALONGSARIPerkotaan Rawat InapBLUD2/07/015/02/02/01/02/03/0
KOTA SURABAYATANJUNGSARIPerkotaan Rawat InapBLUD2/011/011/02/00/01/02/02/0
KOTA SURABAYASIMOMULYOPerkotaan Rawat InapBLUD1/011/014/03/01/02/03/02/0
KOTA SURABAYABANYU URIPPerkotaan Rawat InapBLUD2/06/012/03/02/02/02/01/0
KOTA SURABAYASAWAHANPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/08/03/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYAPUTAT JAYAPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/07/08/02/00/02/02/02/0
KOTA SURABAYAKEDUNGDOROPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/09/04/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYADR. SOETOMOPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/05/04/01/00/02/02/0
KOTA SURABAYAPENELEHPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/08/04/01/01/02/01/0
KOTA SURABAYAKETABANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/05/06/04/01/01/00/01/0
KOTA SURABAYARANGKAHPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/06/07/03/01/01/01/01/0
KOTA SURABAYAPACARKELINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/06/08/05/01/01/02/02/0
KOTA SURABAYAGADINGPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/010/09/00/01/02/03/02/0
KOTA SURABAYATANAH KALIKEDINDINGPerkotaan Rawat InapBLUD2/014/014/03/01/02/01/02/0
KOTA SURABAYASIDOTOPO WETANPerkotaan Rawat InapBLUD2/08/012/03/01/00/01/01/0
KOTA SURABAYAKENJERANPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/06/07/04/02/02/02/02/0
KOTA SURABAYATAMBAK WEDIPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/05/05/03/01/01/02/01/0
KOTA SURABAYABULAK BANTENGPerkotaan Rawat InapBLUD1/09/06/04/01/00/02/00/0
KOTA SURABAYATAMBAKREJOPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/08/07/04/01/01/02/02/0
KOTA SURABAYASIMOLAWANGPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/07/07/03/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYASIDOTOPOPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/04/05/03/01/01/02/01/0
KOTA SURABAYAPEGIRIANPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/06/06/04/01/03/02/01/0
KOTA SURABAYAWONOKUSUMOPerkotaan Non Rawat InapBLUD3/07/05/03/01/01/02/01/0
KOTA SURABAYAPERAK TIMURPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/08/08/03/00/02/02/01/0
KOTA SURABAYATEMBOK DUKUHPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/07/08/03/00/00/01/01/0
KOTA SURABAYAGUNDIHPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/05/06/04/01/00/02/01/0
KOTA SURABAYAKREMBANGAN SELATANPerkotaan Rawat InapBLUD1/010/014/03/01/02/01/02/0
KOTA SURABAYADUPAKPerkotaan Rawat InapBLUD2/011/013/03/00/02/02/02/0
KOTA SURABAYAMOROKREMBANGANPerkotaan Non Rawat InapBLUD1/03/08/02/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYAASEMROWOPerkotaan Non Rawat InapBLUD2/07/08/04/01/02/02/02/0
KOTA SURABAYASEMEMIPerkotaan Rawat InapBLUD2/07/014/01/01/02/02/02/0
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.