Peta Persebaran ATLM di PEGUNUNGAN ARFAK PAPUA BARAT
Keterangan
76% - 100%

    
51% - 75%

    
26% - 50%

    
0% - 25%

    

PAPUA BARAT

PEGUNUNGAN ARFAK


Demand

26


Supply

4


Rasio Demand

0,0000


Selisih

-22


Pemenuhan


15,38%


Kabupaten
KebutuhanEksistingSelisih
PEGUNUNGAN ARFAK264-22
Supply & Demand

Metode yang digunakan untuk Menyusun Perencanaan Nasional dengan Pendekatan Wilayah.


Supply & Demand Tenaga Kesehatan

Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kesehatan Tahun 2023 – 2032 dengan metode supply-demand di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota


Kriteria Data

Terdapat 2 kriteria filterisasi data yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu, terdiri dari :

1. Tahun Perhitungan, menyajikan tahun perhitungan kebutuhan selama 10 tahun (2023 - 2032)

2. Jenis Tenaga Kesehatan, menyajikan 8 jenis tenaga kesehatan.

8 jenis tenaga kesehatan terdiri dari perawat, bidan, farmasi, promosi kesehatan, nutrisionis, pranata laboratorium medik, sanitasi lingkungan, dan psikologi klinis


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

SUPPLY

A. Sistem Informasi Tenaga Kesehatan (SINAKES)

data eksisting (bezetting) tenaga medis berdasarkan head account

B. BPS

Jumlah penduduk secara Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota

c. PDDIKTI

Data lulusan tenaga medis

DEMAND

A. EKLAIM BPJS KESEHATAN

Jumlah layanan untuk masing-masing prosedur yang dilakukan oleh Tenaga Medis

Proporsi peserta JKN taat terhadap rujukannya 

B. SAMPEL BPJS KESEHATAN

Prevalensi Penyakit

Cakupan Peserta JKN

Proporsi Peserta Aktif JKN 

C. BPS

Proyeksi jumlah penduduk tahun 2023 - 2032 menurut kelompok umur 

D. KOLEGIUM

- Daftar Prosedur tindakan yang dilakukan oleh masing-masing jenis tenaga medis

- Rata-rata waktu masing-masing prosedur

Jumlah lulusan per tahun


Demand

Demand merupakan jumlah kebutuhan tenaga kesehatan di suatu wilayah yang telah dihitung dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Perhitungan demand mempertimbangkan demografi, epidemiologi penyakit, kebutuhan/permintaan pelayanan Kesehatan, norma waktu, dan waktu kerja efektif.


Supply

Perhitungan supply tenaga kesehatan dengan mempertimbangkan:

1. Ketersediaan (eksisting) tenaga kesehatan berdasarkan headcount

2. Lulusan per tahun; dan

3. Atrisi sebesar 1.5% dari jumlah eksisting;


Rasio Demand

Rasio demand merupakan perhitungan yang perbandingan antara jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan (demand) sesuai perhitungan supply demand dengan jumlah penduduk

Perhitungan Rasio Demand

(Rasio Demand = Demand/jumlah penduduk * 1000)

Note:

Rasio Demand = demand per 1000 penduduk

Demand = perhitungan demand tenaga kesehatan berdasarkan perhitungan dengan metode supply demand

Jumlah penduduk = jumlah penduduk secara Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota


Gap

Gap merupakan selisih antara jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan dengan jumlah yang tersedia (supply)

Perhitungan Gap per Jenis Tenaga Kesehatan Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Gap = Total Supply Tenaga Kesehatan - Demand)

Note:

Gap = Total Gap Total

Supply = (eksisting + lulusan - atrisi)

Demand = perhitungan demand tenaga kesehatan


Pemenuhan

Pemenuhan merupakan jumlah persentase pemenuhan yang diperoleh dari supply tenaga kesehatan disandingkan dengan demand.

Perhitungan Persentase Pemenuhan per Jenis Tenaga Kesehatan Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Pemenuhan = Total Supply Tenaga Kesehatan/Demand * 100%)

Note:

Pemenuhan = persentase pemenuhan (%)

Total Supply = (eksisting + lulusan - atrisi)

Demand = perhitungan demand tenaga kesehatan


Grafik Proyeksi Supply dan Demand

Proyeksi Supply dan Demand menyajikan grafik yang menyandingkan proyeksi demand dan supply tenaga kesehatan.


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase pemenuhan tenaga kesehatan berdasarkan wilayah. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasepemenuhan tenaga kesehatan sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 76 - 100%


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan